TERJEMAHAN

Friday 14 January 2011

BENTUK KORUPSI DAN SISTEM OPERASINYA

Sudah puluhan tahun, negara kita terpuruk dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Banyak kasus korupsi yang semakin hari bukannya makin menurun, namun justru makin merajalela. Bentuk bentuk korupsi ini juga semakin bertambah, baik  jenis maupun modus operasinya. 
Korupsi adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara mengambil uang yang sebenarnya milik negara. Korupsi mulai berjangkit dan tumbuh subur di Indonesi ketika pemerintahan dikendalikan oleh Orde Baru.
Setelah pemerintahan Orde baru tumbang dan digantikan dengan Orde Reformasi, budaya korupsi tidak ikut mati. Malah semakin subur keberadaannya. Padahal salah satu tujuan dari lahirnya Orde Reformasi untuk memberantas korupsi hingga tuntas. Agaknya cita-cita ini tinggal mimpi belaka.

Bentuk - Bentuk Korupsi
Di Indonesia bentuk-bentuk korupsi banyak sekali. Beberapa diantaranya adalah:
  • Menggunakan kekuasaan atau wewenang yang diberikan kepadanya. Ini sering terjadi pada pejabat tingkat tinggi. Misalnya dia menjadi kepala suatu departemen, kemudian departemen tersebut mengadakan suatu proyek pembangunan yang proses tendernya dimenangkan oleh pihak tertentu. Kemudian pejabat ini akan mendapat imbalan dari pemenang proyek tesebut.
  • Pembayaran yang fiktif. Kasus ini sering terjadi pada pegawai yang sering melakukan belanja untuk keperluan kantor. Caranya adalah dengan membuat laporan atau nota palsu yang menuliskan harga barang lebih mahal dari yang sebenarnya. Selisih harga barang tersebut akan masuk ke kantor pribadi.
  • Menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi. Ini juga merupakan salah satu bentuk korupsi yang sering dilakukan oleh pegawai kantor maupun kepala atau pimpinannya sendiri.

    Misalnya menggunakan telepon untuk menelpon orang lain yang urusannya tidak ada sama sekali dengan pekerjaan. Atau menggunakan mobil dinas untuk kepentingan sendiri, padahal bensin yang digunakan adalah milik kantor.
  • Bekerja tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Ini biasanya sering disebut dengan korupsi waktu. Misalnya jam kerja kantor ditentukan mulai pukul sembilan pagi hingga empat sore. Namun yang terjadi adalah seorang pegawai atau kepala dinas datang lebih siang dan pulangnya lebih awal. Padahal masih banyak perkerjaan yang harus segera diselesaikan.
  • Menyelenggarakan perjalanan dinas fiktif. Sistem operasinya adalah dengan mengajukan dana untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota, misalnya dengan alasan untuk study banding. Kenyataannya, dia hanya istirahat di rumah tanpa melakukan kegiatan apapun juga. Dana yang semestinya untuk perjalanan dinas dipakai untuk memenuhi kebutuhan sendiri. 
  • Mengurangi kualitas barang yang dibeli. Misalnya seorang pegawai mendapat tugas untuk membeli sebuah komputer dengan kualitas yang tinggi, namun komputer tersebut kualitasnya biasa saja bahkan di bawah standar. Tentu saja harga komputer ini lebih murah. Sisa uang dari pembelian komputer menjadi milik pegawai tersebut.

Di luar tujuh contoh diatas, tentu masih banyak bentuk-bentuk korupsi lain, yang cara operasinya juga menggunakan modus yang berbeda. Bila hal ini tidak segera ditangani tentu akan semakin menyengsarakan negara.

SUMBER : http://www.anneahira.com

No comments:

Post a Comment