TERJEMAHAN

Tuesday 30 November 2010

CERITA AKHIR PEMIMPIN-PEMIMPIN DUNIA YANG TERJERAT KASUS HUKUM




Diadili dengan Ending Berbeda

Di saat pemimpin Orde Baru Indonesia Soeharto sakit, berkembang perdebatan kelanjutan pemeriksaan kasus pidana yang dituduhkan kepadanya. Soeharto sebenarnya tidak sendiri. Banyak pemimpin lain di dunia yang gagal menutup karirnya dengan tinta emas, malah sebaliknya menjadi pesakitan.

Beberapa di antaranya adalah mantan Presiden Filipina Joseph Estrada, mantan Presiden Peru Alberto Ken’ya Fujimori, mantan Presiden Cile Augusto Pinochet, dan mantan Presiden Serbia Slobodan Milosevic. Mirip Soeharto, mereka menjadi tersangka berbagai kasus pidana di ujung kepemimpinannya.


Kabur Hindari Pengadilan

Fujimori, yang dilahirkan 28 Juli 1938, menguasai Peru 28 Juli 1990-17 November 2000. Dia adalah orang ketiga dari keturunan Asia Timur yang menjadi kepala negara sebuah negara Amerika Selatan. Prestasi itu adalah pencapaian yang cukup luar biasa bagi seorang warga keturunan.

Pada masa jabatannya, Fujimori berhasil mengembalikan kestabilan ekonomi makro setelah masa kepresidenan sebelumnya, Alan GarcĂ­a, dan membawa kedamaian di negara yang sedang kacau itu. Namun, dia juga dikritik sebagai pemimpin yang otoriter dan terlibat dalam berbagai skandal.

Di ujung 2000, dalam kekacauan skandal dan ketidakstabilan, dia meninggalkan negeri itu untuk mengikuti pertemuan APEC di Brunei dan kemudian ke Jepang. Saat berada di Jepang - yang menjadi tanah leluhurnya- dia menyatakan pengunduran dirinya sebagai presiden lewat faksimili dan surat resmi ke Kedutaan Besar Peru di Tokyo. Tujuannya, melarikan diri dari berbagai tuduhan korupsi dan kriminal yang ditudingkan oleh rival politik ke arahnya.

Dia berani kembali ke Peru Oktober 2005 dan menyatakan akan mengikuti pemilihan presiden Peru 2006. Fujimori berniat kembali ke Peru lewat Cile.

Namun, begitu menjejakkan kaki di Santiago, dia ditangkap otoritas setempat pada 7 November 2005. Setelah Mahkamah Agung Cile memerintahkan ekstradisi, Fujimori pun terbang meninggalkan Santiago, Cile, ke Lima, Peru. Perintah tersebut bertujuan agar Fujimori bisa menghadapi pengadilan di Peru dalam tuntutan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi.

Dalam wawancara dengan harian yang terbit di Cile, El Mercurio, waktu itu Fujimori berharap bisa diperlakukan terhormat saat tiba. "Sudah jelas, demi alasan keamanan, saya tidak bisa ditempatkan di penjara publik," tegasnya.

Dia berharap bisa diadili dengan adil dan semua tuduhan yang dijatuhkan kepadanya dijelaskan dengan gamblang. "Memang tidak ada negosiasi, tetapi saya berharap bisa diperlakukan sebagai mantan presiden," katanya.

Dia masih yakin, para pendukungnya yang tergabung dalam gerakan Fujimorism masih setia. Dan dia berusaha membangkitkan kembali. "Orang-orang tersebut bakal mendukung saya," ujarnya pasti.

Mantan presiden berusia 69 tahun itu dituduh menyetujui pembunuhan 25 orang di hadapaan regu tembak paramiliter semasa menjabat presiden. Selain itu, dia dituduh korupsi dan memerintahkan dua penculikan.


Diadili, kemudian Diampuni

Di Filipina ada Joseph Ejercito Estrada yang terlahir pada 19 April 1937. Pria ganteng itu adalah aktor film populer di Filipina sebelum menjabat presiden ke-13 Filipina pada periode 30 Juni 1998-20 Januari 2001.

Pria yang kerap disapa Erap itu terjebak dengan skandal korupsi yang merusak pemerintahannya sehingga karir kepresidenannya harus berakhir. Pemerintahannya dijatuhkan rakyat dalam revolusi kekuatan rakyat (people power) atau dikenal dengan nama Revolusi EDSA II.

Dia digantikan Wakil Presiden Gloria Macapagal Arroyo. Pada 12 September 2007, Estrada dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena korupsi yang dia lakukan.

Baru beberapa pekan menjalani vonis hukuman seumur hidup, mantan Presiden Filipina Joseph Estrada pun bebas. Pada (25/10), Presiden Arroyo memberikan amnesti penuh kepada pria berusia 70 tahun itu terkait dengan skandal korupsi yang melibatkannya. Kebijakan tersebut diambil setelah Estrada melayangkan surat permohonan amnesti kepada Arroyo atas nama "kepentingan nasional."

Pada waktu itu, juru bicara Kepresidenan Filipina Ignacio Bunye menyatakan, dengan amnesti tersebut, Estrada akan mendapatkan kembali hak sipil dan politiknya secara penuh. Namun, vila dan sejumlah rekening bank atas nama mantan aktor laga tersebut tetap disita, sesuai dengan keputusan pengadilan antikorupsi Sandiganbayan. "Saya memberikan amnesti kepada Joseph Ejercito Estrada," tegas Arroyo dalam surat keputusan yang dibacakan Bunye dan disiarkan di beberapa televisi swasta.

Baru-baru ini, Estrada, mantan politikus flamboyan berusia 70 tahun itu, mengaku masih peduli dan mendukung cara-cara konstitusi untuk menggantikan pemerintahan berkuasa. Dia pun berancang-ancang untuk kembali ke panggung politik Filipina pada 2010. "Saya sedang fokus untuk Pemilu 2010 dan tidak berniat mencari sekutu untuk menggulingkan pemerintahan berkuasa," jelas Erap.


Berkelit dengan Jadi Senator

Warga Cile memiliki seorang jenderal yang memimpin dengan diktator dan terkenal kejam. Nama lengkapnya, Augusto Jose Ramon Pinochet Ugarte. Pria yang lebih dikenal sebagai Augusto Pinochet itu lahir pada 25 November 1915 dan meninggal pada 10 Desember 2006.

Pinochet adalah seorang jenderal, kepala junta militer yang berkuasa di Cile pada 1973-1990. Dia meraih kekuasaan dengan cara kudeta sesaat setelah pemilu demokratis Cile dimenangi Presiden Salvador Allende yang beraliran sosialis.

Dosa pria itu dinilai rakyat Cile sebagai yang tak terampunkan dalam sejarah. Wajar saja, mengingat sekitar 3.000 lebih warga sipil Cile terbunuh selama masa pemerintahannya.

Pada 1990, dia kehilangan kekuasaan. Namun, dia menjadikan dirinya senator seumur hidup untuk mencegah ditangkap. Lantas, dia dipaksa meninggalkan kedudukan senator pada 2002, namun masih juga dapat lolos dari penangkapan. Sebab, saat itu dia menderita dementia.

Pada Mei 2004, hakim menyatakan bahwa diagnosis itu palsu dan pada 13 Desember 2004 dia dijadikan tahanan rumah. Akhirnya, Pinochet meninggal dunia pada usia 92 tahun pada 10 Desember 2006.


Mati dalam Tahanan

Di antara para pemimpin tersebut, nasib Slobodan Milosevic mungkin terlampau ironis untuk dicontohkan. Milosevic lahir 20 Agustus 1941 dan meninggal di Den Haag 11 Maret 2006. Dia adalah mantan presiden Serbia dan Republik Federal Yugoslavia. Milosevic juga merupakan pemimpin Partai Sosialis Serbia.

Milosevic memimpin Serbia sejak 1991-1997. Dia disidang dengan dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukannya di Kosovo. Pada 11 Maret 2006, dia meninggal di sel tahanannya di Den Haag, Belanda.

Sejak kecil, jalan hidup Milosevic memang tidak beruntung. Ayahnya, Svetozar Milosevic, bunuh diri ketika dia masih di sekolah menengah. Ibunya, Stanislava Milosevic, gantung dirinya sepuluh tahun kemudian.(berbagai sumber)

Thursday 25 November 2010

KETUA KPK TERPILIH TAHUN 2010




M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum
Lahir    :  di Yogyakarta
Tahun  : 17 Juli 1952
Uumur : 58 tahun
Ketua   : Terpilih Komisi Pemberantasa Korupsi  Indonesia. Sebelumnya, Busyro merupakan ketua merangkap anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010.

PENDIDIKAN :

Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1977. Ia pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (MPM UII). M. Busyro Muqoddas mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990. Gelar Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum  Universitas Gajah Mada tahun 1995. Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Pada tanggal 25 November 2010, Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, setelah melalui proses pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat mengalahkan calon lainnya, yakni Bambang Widjojanto.
 
HARAP BANGSA :
Busyro Muqqodas harus berani menuntaskan kasus-kasus korupsi berskala besar, seperti kasus dana talangan Bank Century,". Salah satu kasus yang perlu segera dituntaskan adalah kasus dana talangan Bank Century yang diduga merugikan negara dalam jumlah yang banyak. "Kasus dana talangan Bank Century dapat menjadi titik permulaan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK yang saat ini sudah mulai menurun. Karena bagaimanapun KPK membutuhkan dukungan yang besar dari  Pemerintah untuk memberantas korupsi.
Kasus lain yang perlu diungkap adalah kasus dugaan rekening gendut beberapa perwira kepolisian. "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu lebih fokus memberantas praktik-praktik penyimpangan yang dilakukan aparat penegak hukum. tapi yang lebih penting mampukan busyro membawa KPK menjadi lembawa yang berwibawa dan sanggup mengungkap kasus - kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan penguasa negeri ini. 

Thursday 18 November 2010

PENGERTIAN KORUPSI DARI BERBAGAI SUMBER

Korupsi (Bahasa Latin : corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun Pegawai Negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagiPegawai Negeri penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan Partai Polotik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Ciri-ciri Korupsi :
Korupsi di manapun dan kapanpun akan selalu memiliki ciri khas. Ciri tersebut bisa bermacam-macam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1.     Melibatkan lebih dari satu orang,
2.     Korupsi tidak hanya berlaku di kalangan pegawai negeri atau anggota birokrasi negara, korupsi juga terjadi di organisasi usaha swasta,
3.     Korupsi dapat mengambil bentuk menerima sogok, uang kopi, salam tempel, uang semir, uang pelancar, baik dalam bentuk uang tunai atau benda atau pun wanita,
4.     Umumnya serba rahasia, kecuali sudah membudaya,
5.     Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik yang tidak selalu berupa uang,
6.     Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum,
7.     Setiap perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat,
8.     Di bidang swasta, korupsi dapat berbentuk menerima pembayaran uang dan sebagainya, untuk membuka rahasia perusahaan tempat seseorang bekerja, mengambil komisi yang seharusnya hak perusahaan.


*Istilah-istilah Umum dalam Kegiatan Korupsi*

1. Uang Tip: Sama dengan 'budaya amplop' yakni memberikan uang ekstra kepada seseorang karena jasanya/pelayanannya. Istilah ini muncul karena pengaruh budaya Barat yakni pemberian uang ekstra kepada pelayan di restoran atau hotel.
2. Angpao: Pada awalnya muncul untuk menggambarkan kebiasaan yang dilakukan oleh etnis Cina yang memberikan uang dalam amplop kepada penyelenggara pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, hingga saat ini istilah ini digunakan untuk menggambarkan pemberian uang kepada petugas ketika mengurus sesuatu di mana pemberian ini sifatnya tidak resmi atau tidak ada dalam peraturan
3. Uang Administrasi: Pemberian uang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus agar penyelesaiannya cepat selesai.
4. Uang Diam: Pemberian dana kepada pihak pemeriksa agar kekurangan pihak yang diperiksa tidak ditindaklanjuti. Uang diam biasanya diberikan kepada anggota DPRD ketika memeriksa pertanggung jawaban walikota/gubernur agar pertanggung jawabanya lolos.
5. Uang Bensin: Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas bantuan yang diberikan oleh seseorang. Istilah ini menggambarkan ketika seseorang yang akrab satu sama lain, seperti antara temen satu dengan yang lain. Misalnya A minta bantuan B untuk membeli sesuatu, si B biasanya melontarkan pernyataan, uang bensinya mana ?
6. Uang Pelicin: Menunjuk pada pemberian sejumlah dana (uang) untuk memperlancar (mempermudah) pengurusan perkara atau surat penting.
7. Uang Ketok: Uang yang digunakan untuk mempengaruhi keputusan agar berpihak kepada pemberi uang. Istilah ini biasanya ditujukan kepada hakim dan anggota legislatif yang memutuskan perkara atau menyetujuipick_buejoyngesahkan anggaran usulan eksekutif, dilakukan secara tidak transparan.
8. Uang Kopi: Uang tidak resmi yang diminta oleh aparat pemerintah atau kalangan swasta. Permintaan ini sifatnya individual dan berlaku di masyarakat umum.
9. Uang Pangkal: Uang yang diminta sebelum melaksanakan suatu pekerjaan/kegiatan agar pekerjaan tersebut lancar
10. Uang Rokok: Pemberian uang yang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus penyelesaianya cepat.
11. Uang Damai: Digunakan ketika menghindari sanksi formal dan lebih memberikan sesuatu biasanya berupa uang/materi_ sebagai ganti rugi sanksi formal.
12. Uang di Bawah Meja: Pemberian uang tidak resmi kepada petugas ketika menguruspick_buejoymbuat surat penting agar prosesnya cepat
13. Tahu Sama Tahu: Digunakan di kalangan bisnis atau birokrat ketikameminta bagian/sejumlah uang. Maksud antara yang meminta dan yang memberi uang sama-sama mengerti dan hal tersebut tidak perlu diucapkan.
14. Uang Lelah: Menunjuk pada pemberian uang secara tidak resmi ketika melakukan suatu kegiatan. Uang lelah ini bisanya diminta oleh orang yang diminta bantuanya untuk membantu orang lain. Istilah ini kemudian sering digunakan oleh birokrat ketika melayani masyarakat untuk mendapatkan uang lebih

10 KORUPTOR PALING KORUP DI DUNIA

10. Joseph Estrada, Filipina (1998- 2001), 78 - 80 juta US Dolar



9. Arnoldo Aleman, Nikaragua (1997-2002), 100 juta US Dolar



8. Pavlo Lazarenko, Ukraina (1996-1997), 114 - 200 Juta US Dolar


7. Alberto Fujimori, Peru (1990-2000), 600 juta US Dolar


6. Jean- Claude Duvalier, Haiti (1971-1986), 300 - 800 Juta US Dolar



5. Slobodan Milosevic, Serbia/Yugoslavia (1989-2000) 1 Milyar US Dolar



4. Sani Abacha, Nigeria (1993-1998), 2 - 5 Milyar US Dolar



3. Mobutu Sese Seko, Kongo (1965-1997), 2 - 5 Milyar US Dolar


2. Ferdinand E Marcos, Filipina (1972-1986), 5 - 10 Milyar US Dolar



1. Soeharto, Indonesia (1967-1998), 15 - 35 Milyar US Dolar



Dalam kasus korupsi Soeharto ini saya agak bingung yah.., Kita harus bangga apa Tidak yah??? Bukannya juara satu itu membanggakan?? Bener Toh... Enak toh... hehe...

sumber : http://clubbing.kapanlagi.com/showthread.php?t=86955

Wednesday 17 November 2010

CONTOH PEJABAT YANG ANTI KORUPSI

Setelah proyek milyaran selesai, seorang direktur departemen kedatangan tamu konsultan merangkap kontraktor.
Konsultan: "Pak, ada hadiah dari kami untuk bapak. Saya parkir dibawah Toyota Innova."
Direktur : "Anda mau menyuap saya? ini apa-apaan? tender dah kelar kok. jangan gitu ya, bahaya tau haree genee ngasih-ngasih hadiah."
Konsultan: "Tolonglah pak diterima. kalau gak, saya dianggap gagal membina relasi oleh komisaris."
Direktor: "Ah, jangan gitu dong. saya gak sudi!!"
Konsultan (mikir ): "Gini aja, pak. gimana kalau bapak beli saja mobilnya..."
Direktur: "Mana saya ada uang beli mobil mahal gitu!!"
Konsultan menelpon komisaris..
Konsultan: "Saya ada solusi, Pak. bapak beli mobilnya dg harga rp.10.000,- saja."
Direktur: "Bener ya? OK, saya mau. jadi ini bukan suap. pake kwitansi ya.."
Konsultan: "Tentu, Pak.."
Konsultan menyiapkan dan menyerahkan kwitansi. Direktur membayar dengan uang 50 ribuan. mereka pun bersalaman.
Konsultan (sambil membuka dompet ): "Oh, maaf Pak. ini kembaliannya Rp.40.000,-. " Direktur: "Gak usah pakai kembalian segala. tolong kirim 4 mobil lagi kerumah saya ya..."

LAGU YANG BUAT INDONESIA TIDAK MAJU DAN CENDRUNG KORUP

Karena rakyat Indonesia sejak dini sudah didoktrin dengan lagu2 yang tidak bermutu & mengandung banyak kesalahan, mengajarkan kerancuan, dan menurunkan motivasi.

mari kita buktikan :

"Aku seorang kapiten... mempunyai pedang panjang...kalo berjalan prok..prok.. prok... aku seorang kapiten!"

Perhatikan di bait pertama dia cerita tentang pedangnya, tapi di bait kedua dia cerita tentang sepatunya (inkonsistensi).
Harusnya dia tetap konsisten, misal jika ingin cerita tentang sepatunya seharusnya dia bernyanyi : "mempunyai sepatu baja (bukan pedang panjang).. kalo berjalan prok..prok.. prok.."
nah, itu baru klop! jika ingin cerita tentang pedangnya, harusnya dia bernyanyi : "mempunyai pedang panjang... kalo berjalan ndul..gondal. ..gandul.. atau srek.. srek.. srek.." itu baru sesuai dengan kondisi pedang panjangnya!


"Balonku ada 5... rupa-rupa warnanya... merah, kuning, kelabu.. merah muda dan biru... meletus balon hijau, dorrrr!!!"

Perhatikan warna-warna kelima balon tersebut, kenapa tiba-tiba muncul warna hijau? Jadi jumlah balon sebenarnya ada 6, bukan 5 ! -


"Bangun tidur ku terus mandi.. tidak lupa menggosok gigi.. habis mandi ku tolong ibu.. membersihkan tempat tidurku.."

Perhatikan setelah habis mandi langsung membersihkan tempat tidur. Lagu ini membuat anak-anak tidak bisa terprogram secara baik dalam menyelesaikan tugasnya dan selalu terburu-buru. Sehabis mandi seharusnya si anak pakai baju dulu dan tidak langsung membersihkan tempat tidur dalam kondisi basah dan telanjang!


"Naik-naik ke puncak gunung.. tinggi.. tinggi sekali..kiri kanan kulihat saja.. banyak pohon cemara.. 2X"

Lagu ini dapat membuat anak kecil kehilangan konsentrasi, semangat dan motivasi! Pada awal lagu terkesan semangat akan mendaki gunung yang tinggi tetapi kemudian ternyata setelah melihat jalanan yang tajam mendaki lalu jadi bingung dan gak tau mau berbuat apa, bisanya cuma noleh ke kiri ke kanan aja, gak maju-maju!


"Naik kereta api tut..tut..tut. . siapa hendak turut ke Bandung .. Surabaya..bolehlah naik dengan naik percuma..ayo kawanku lekas naik.. keretaku tak berhenti lama"

Nah, yang begini ini yang parah! mengajarkan anak-anak kalo sudah dewasa maunya gratis melulu. Pantesan PJKA rugi terus! terutama jalur Jakarta-Malang danJakarta-Surabaya!


"Di pucuk pohon cempaka.. burung kutilang berbunyi.. bersiul-siul sepanjang hari dengan tak jemu-jemu..mengangguk-ngangguk sambil bernyanyi tri li li..li..li..li..li.."

Ini juga menyesatkan dan tidak mengajarkan kepada anak-anak akan realita yang sebenarnya. Burung kutilang itu kalo nyanyi bunyinya cuit..cuit.. cuit ! kalo tri li li li li itu bunyi kalo yang nyanyi orang (catatan: acara lagu anak-anak dengan presenter agnes monica waktu dia masih kecil adalah Tra la la trili li!), bukan burung!


"Pok ame ame.. belalang kupu-kupu.. siang makan nasi, kalo malam minum susu.."

Ini jelas lagu dewasa dan tidak konsumsi anak-anak! karena yang disebutkan di atas itu adalah kegiatan orang dewasa, bukan anak kecil. Kalo anak kecil, karena belom boleh maem nasi, jadi gak pagi gak malem ya minum susu!


"Nina bobo nina bobo oh nina bobo... kalau tidak bobo digigit nyamuk"

menurut psikolog: jadi sekian tahun anak-anak indonesia diajak tidur dengan lagu yang penuh nada mengancam.


"Bintang kecil dilangit yg biru..."

(Bintang kan adanya malem, lah kalo malem mang warna langitnya biru?)


"Ibu kita Kartini...harum namanya"

(Namanya Kartini atau Harum?)


"Pada hari minggu..naik delman istimewa kududuk di muka"

(Nah, gak sopan khan..masa duduk di muka??)


"Cangkul-cangkul, cangkul yang dalam, menanam jagung dikebun kita..."

(kalo mau nanam jagung, ngapain dalam-dalam emang mo bikin sumur?

PERHITUNGAN KONVERSI HURUF DAN ANGKA

A - B - C - D - E - F - G - H - I - J - K - L - M - N - O - P - Q - R - S - T - U - V - W - X - Y -       Z


1 - 2 - 3 - 4 - 5 - 6 - 7 - 8 - 9 -10 -11 -12 -13 - 14 -15 -16 -17 -18 -19 - 20 - 21- 22 - 23 - 24 - 25 - 26


Mari kita hitung bersama :
Bahasa Inggris (dipercaya oleh orang Amerika ) Kalau kita bekerja dengan modal angka tersebut dibawah, maka hasilnya adalah...

- H - A - R - D - W - O - R - K ( kerjakeras )
8 1 18 4 23 15 18 11 = 98% Only

- K - N - O - W - L - E - D - G - E ( pengetahuan )
11 14 15 23 12 5 4 7 5 = 96% Only

- L - O - B - B - Y - I - N - G ( pendekatan )
12 15 2 2 25 9 14 7 = 86% Only


- L - U - C - K ( keberuntungan )
12 21 3 11 = 47% Only


Ternyata ... semua nilai dari usaha-usaha kita diatas nggak bisa mengalahkan yang satu ini:

- A - T - T - I - T - U - D - E ( sikap/tingkah laku )
1 20 20 9 20 21 4 5 = 100%

tapi ini rumus yang berlaku di luar negeri he..he..he..


Di Indonesia, itung-itungannya menjadi begini:

- G - I - G - I - H (HARDWORK)
7 9 7 9 8 = 40% Saja


- I - L - M - U (Knowledge)
9 12 13 21 = 55% Saja


- L - O - B - I (Lobbying)
12 15 2 9 = 38% Saja


- M - U - J - U - R (Luck)
13 21 10 21 18 = 83% Saja

- S - I - K - A - P (Attitude)
19 9 11 1 16 = 46% Saja

tapi jika dengan melakukan ini

- K - O - R - U - P - S - I
11 15 18 21 16 19 9 = 109 %


Ternyata yg ditekuni orang-orang INDONESIA yaitu "KORUPSI" mempunyai kadar mencapai keberhasilan 109%.

Lebih baik dr "ATTITUDE"- nya ORANG BARAT yg hanya 100%!

Thursday 11 November 2010

FAKTA REKAYASA SMS YANG MENGHANCURKAN KPK

11 Februari 2009, mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini jauh lebih ringan dari hukuman mati yang sebelumnya dituntutkan kepada AA oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). AA didakwa melakukan pembunuhan berencana dan dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Majelis hakim menyebutkan Sigit Haryo Wibisono dan Kombes Pol Chaerul Anwar (Kapolres Jakarta Selatan) bertemu dengan Antasari Azhar di Jalan Pati Unus, Jakarta Selatan pada awal Januari 2009. Dalam pertemuan itu, Antasari meminta untuk mendeteksi siapa yang telah meneror dirinya itu.  Di tempat yang sama pula, Sigit Hermawan Lo memperkenalkan dengan Kombes Pol Wiliardi Wizard (terdakwa lainnya) serta Antasari menyatakan dirinya sering mendapat teror. [1]
Kemudian Williardi Wizard menyatakan siap untuk membantu mencari pelaku teror itu. Williardi meminta Jerry Hermawan Lo (terdakwa lainnya) untuk dipertemukan dengan Edo (eksekutor).  Williardi meminta uang kepada Sigit untuk mendapatkan uang operasional dalam mencari pelaku teror. Sampai disini, tidak ada perintah sama sekali dari Antasari untuk membunuh orang yang menerornya (Nasruddin).
Dan selama ini, JPU, Rani Juliani atau keluarga korban meyakini Antasari Azhar sebagai pembunuh Nasruddin atas dasar bahwa pernah ada sms ancaman dari Antasari. Namun, sampai saat ini, JPU tidak bisa membuktikan secara faktual bukti sms ancaman tersebut. Dan lebih terkejut  lagi, Kombes Pol Wiliardi Wizar dalam persidangan mengakui adanya rekayasa kasus Antasari Azhar dari petinggi Polri.
“Waktu itu dikondisikan sasaran kita cuman Antasari. (Lalu BAP saya) disamakan dengan BAP Sigid (Haryo Wibisono), dibacakan kepada saya,”
Wiliardi Wizar [2]
Lebih jauh lagi, Komjen Susno Duadji dalam persidanganpun mengungkapkan bahwa sebagai Kabareskrim dirinya tak dilibatkan dalam tim yang menangani kasus Antasari. Kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen ditangani oleh Wakabareskrim Irjen Hadiatmoko,  yang langsung langsung bertanggungjawab di bawah Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD). Dalam testimoninya mengenai kriminalisasi Bibit dan Chandra, SD blak-blakan mengatakan bahwa  Kapolri melalui Wakabereskrim IRJEN POL Drs. Hadiatmoko secara tidak langsung melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK atas kasus Antasari Azhar. Kesalahan ini berawal ketika Kapolri “mencari muka” kepada Presiden SBY untuk mencari motif pembunuhan Nasruddin. Setelah beberapa bulan kemudian kelima Tim tersebut bekerja tidak menemukan bukti untuk mengungkap motif pembunuhan Nasruddin, namun Kapolri sudah terlanjur melaporkan kepada Presiden tentang adanya kejahatan suap yang melibatkan Pimpinan KPK sebagai motif terjadinya pembunuhan NASRUDIN. [3]
Selama mengikuti berbulan-bulan kasus AA, saya mencoba mengumpulkan fakta-fakta kejangganlan kasus Antasari Azhar. Fakta-fakta yang mengindikasikan terjadinya konspirasi besar yang ingin menjatuhkan Antasari Azhar, seorang Ketua KPK yang selama ini ‘buas’ terhadap koruptor di negeri ini.
Fakta-Fakta Kejanggalan Kasus Antasari Azhar
1. Rani Juliani Diantar Oleh Nasruddin Zulkarnaen dan Rekaman Pertemuan 803
Rani Juliani menemui Antasari Azhar di kamar 803 Hotel Grand Mahakam Jakarta pada Mei 2008. Pertemuan Rani dengan Antasari seizin Nasrudin dan bahkan diantar sampai lobby hotel. Anehnya, sekitar 10 menit, Nasrudin menyeruak masuk kamar 803, memarahi Antasari, dan menampar Rani sampai menangis. Mengapa Nasrudin mengantar Rani ke hotel lalu merekam pembicaraan antara istrinya dengan Antasari? Mengapa Nasrudin saat itu terkejut ketika melihat Rani bersama Antasari di dalam kamar?
Lebih lanjut, dalam rekaman tampak sekali Rani Juliani begitu aktif berbicara alias posessif ketimbang AA. Begitu juga tidak ada intonasi kekerasan yang terjadi dalam rekaman tersebut. Benarkah terjadi tindakan asusila jika pintu kamar hotel tidak dikunci (dan bahkan terbuka)?
2. Pertemuan dan Rekaman Sigid HW – AA
Dalam pertemuan  Antasari dengan terdakwa lain Sigid Haryo Wibisono di rumah Sigid di Jl Pati Unus, Jakarta Selatan, Sigid HW merekam pembicaraan. Sama dengan kejanggalan sebelumnya, untuk apa Sigid sengaja merekam pembicaraannya dengan Antasari? Untuk apa pula merekam pembicaran dan gambar di rumah Sigid? Bukankah ini sebuah jebakan?
3. Rekayasa SMS Ancaman Seolah-Olah dari Antasari
Jika dua fakta diatas lebih didasari oleh analisis logik, maka fakta ketiga merupakan fakta yang sangat kuat menunjukkan adanya rekayasa menjatuhkan Antasari Azhar. Adalah Agung Harsoyo, Pakar Teknologi Informasi ITB yang membeberkan rekayasa sms ancaman Nasruddin yang seolah-olah berasal dari ponsel Antasari Azhar.
Biografi Singkat Dr. Ir. Agung Harsoyo M.Sc, M.Eng
Kepala Laboratorium Sistem Kendali dan Komputer, Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) ITB. Pendidikan Doktor ditempuh di Université de Bretagne Sud, France (2003), M.Sc. dan M.Eng. di Ecole Nationale Supérieure des Télécommunications de Bretagne, France (1996), serta Sarjana di Teknik Elektro ITB (1993). Saat ini menjadi Partner di Transforma Institute.
Mempunyai spesialisasi di bidang IT Master Plan/Blue Print, Disaster Recovery Planning, Integration System, Data warehousing, IT Security, IT Governance, Telekomunikasi Seluler.
Pak Agung Harsoyo merupakan seorang dosen dan akademisi yang kredibel dan kepiawaiannya tidak perlu diragu lagi di Teknik Elektro ITB. Pada 17 Desember 2009, Pak Agung Harsoyo menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus Antasari Azhar di PN Jakarta Selatan. Kala itu, dia memastikan ponsel mantan ketua KPK tersebut tidak pernah mengirimkan SMS ancaman kepada Nasrudin Zulkarnaen sebelum terbunuh. Padahal, jaksa mendakwa Antasari mengancam melalui pesan singkat tersebut.
Berikut, kutipan penjelasan Dr Ir Agung Agung Harsoyo M.Sc, M.Eng yang ditulis di Jawa Pos [4]
MERAYU Dr Ir Agung Harsoyo MSc M.eng untuk berbicara di luar pengadilan perlu proses lama. Doktor bidang optical and electromagnetic dari UniversitĂ© de Bretagne Sud, Prancis, itu tak ingin dikesankan membela salah satu pihak. ”Saya ini orang kampus. Jadi bicara keilmuan murni. Saya tak mau ikut campur dalam proses hukumnya,” kata Agung saat ditemui Jawa Pos di ruang kerjanya di Departemen Elektro ITB, Bandung, (22/01).
Pria asal Jogjakarta itu baru saja selesai menguji skripsi mahasiswanya. Ruang kerja Agung sederhana, ukurannya hanya 3 x 4 meter ,lengkap dengan komputer dan rak buku. ”Banyak (media) yang meminta saya bicara. Tapi, kalau saya yakin dan tidak percaya benar, saya tidak mau,” kata Agung.
Doktor muda (41 tahun) itu memang dihadirkan oleh kubu Antasari Azhar sebagai saksi ahli dalam persidangan. Hal itu terkait dakwaan jaksa yang menyebutkan bahwa Antasari mengirimkan pesan singkat kepada Nasrudin pada Februari 2009. Menurut jaksa, bunyinya, ”Maaf, Mas. Masalah ini hanya kita yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu sendiri konsekuensinya. Hal itu yang menjadi latar dakwaan bahwa Antasari punya motif menghabisi nyawa Nasrudin.
Sebelum membahas dugaan SMS Antasari itu, Agung meminta Jawa Pos memahami alur kerja telepon seluler. Dia lantas menghidupkan komputer dan mengambil sebuah kertas kosong. ”Ada beberapa layanan dalam handphone (HP), bisa voice mail, SMS, e-mail juga bisa,” katanya sembari menggambar grafik di kertas.
Untuk SMS, alurnya dari HP si A ke operator A, lalu masuk ke MSC operator B, baru dikirim ke HP B. ”Jadi, misalnya, si A pakai Indosat akan kirim SMS ke B yang pakai Telkomsel, SMS A itu akan masuk ke MSC Telkomsel, baru dikirim ke HP B,” katanya. MSC adalah singkatan dari mobile switching gateway.
Semua aktivitas itu, kata Agung, tercatat pada call detail record (CDR) di setiap operator. ”Aktivitas apa pun akan direkam, baik itu SMS, miss call, atau telepon,” katanya.
Selain itu, isi atau konten SMS akan disimpan oleh operator dalam file terpisah dengan CDR. ”Jadi, bedakan antara aktivitas dan isi. Khusus untuk isinya, itu bisa di-recover atau bisa dilihat ulang sepanjang datanya belum tertimpa data baru,” katanya.
Tapi, lanjut dia, mengirim SMS tidak hanya menggunakan prosedur biasa. Menurut Agung, terdapat enam kemungkinan pengiriman SMS dengan nomor tertentu. Pertama, memang SMS tersebut dikirim oleh nomor yang jelas diketahui. Kedua, mengirimkan kepada diri sendiri. Ketiga, SMS dikirim oleh server yang terhubung dengan SMS center. Keempat, dengan menggunakan BTS palsu yang telah menyadap nomor pengirim ketika tidak aktif.
Kelima, mengkloning SIM pengirim, kemudian mengirimkan SMS ketika nomor yang dikloning itu tidak aktif. Keenam, SMS dikirim oleh oknum operator telepon selular. ”Kalau pakai website, nomor pengirim bisa diisi siapa saja, tinggal dimasukkan terserah,” katanya. Alur dari website langsung masuk ke operator B dan dilanjutkan ke HP B.
Setelah menjelaskan alur, Agung memaparkan soal base transmitter stations atau BTS. ”Ponsel kita ini dipegang oleh BTS. Ada tiga sektor  yang setiap sektornya 120 derajat. Jadi, totalnya melingkar 360 derajat,” ujarnya. Nah, apa pun aktivitas ponsel akan diketahui BTS-nya. “Ini bisa juga dilacak, namanya cell id,” katanya.
Agung menjelaskan, khusus untuk CDR, ada dua jenis. Yakni, roll CDR yang mencatat aktivitas nomor yang tidak akan terhapus selamanya. Yang kedua, billing CDR yang dihapus tiga bulan sekali. ”Fungsi billing CDR itu menagih dana. Jadi, data itu nanti dicocokkan antaroperator. Karena hubungannya dengan uang, CDR akan sangat dijaga dengan baik oleh operator,” katanya.
Nah, bagaimana dengan ponsel Antasari? Agung menegaskan tidak ada. ”Saya disumpah di pengadilan untuk berbicara jujur. Maka, sesuai dengan keilmuan saya, itu tidak ada. Di CDR saja tidak ada, apalagi isinya,” katanya.
Bagaimana jika Antasari menghapus? Menurut Agung, kalau itu dilakukan, jejaknya pasti akan terlacak di operator. ”Hebat sekali bisa meminta CDR orang lain tanpa perintah pengadilan, kok sakti sekali,” ucapnya.
Sebab, jika ada, Antasari tidak cukup menghapus CDR atau aktivitas ponselnya. Namun, dia juga harus menghapus CDR milik Nasrudin Zulkarnaen. ”Berarti punya kekuasaan yang besar sekali,” tuturnya.
Agung mendapatkan hard copy catatan CDR dan aktivitas ponsel Antasari dan Nasrudin beratus-ratus halaman. ”Saya tiga hari memeriksa itu, sampai tidak tidur,” katanya.
CDR adalah data yang sangat lengkap. Yakni, meliputi waktu, posisi BTS, dan sebagainya. ”Tidak ada catatan aktivitas dari enam nomor ponsel Pak Antasari pada Februari 2009 kepada Nasrudin,” katanya. Pada telepon Nasrudin memang ada pesan singkat yang tercatat dari nomor ponsel Antasari. Pesan singkat itu diterima pada 30 Desember 2008 pukul 10.38 WIB. ”Isinya, langsung ke lantai 3,” kata Agung. Pesan singkat yang lain diterima pada Maret 2009.
Hasil bergadang tiga hari itu, Agung menemukan banyak fakta penting. Di antaranya, selama periode Februari-Maret 2009, tidak terdapat SMS yang dikirim dari keenam nomor HP milik Antasari kepada Nasrudin. Pada Februari 2009, nomor HP Antasari 0812050455 mencatat empat SMS dari nomor HP Nasruddin 0811978245, tapi tidak ada catatan adanya SMS balasan dari Antasari.
Pada Februari 2009, nomor HP Antasari 08889908899 tercatat menerima panggilan percakapan dari Saudara Nasrudin dengan durasi percakapan sembilan menit. Nasruddin mendapat 205 SMS incoming yang tidak tercatat nomor pengirim. Upaya yang dilakukan Agung untuk mendapatkan konfirmasi dari petugas operator mendapatkan jawaban yang tidak cukup untuk menjelaskan hal tersebut.
Menurut operator data, yang diberikan ke penyidik adalah roll CDR, yaitu sembilan CDR yang paling bawah. Tercatat 35 SMS incoming ke nomor Antasari 08121050455 dengan nomor pengirim yang tidak teridentifikasi pula. Seluruh SMS tersebut diperkirakan dikirim melalui web server. Selama Februari-Maret 2009, nomor telepon Antasari 08121050455 tidak sekali pun memiliki catatan yang digunakan untuk mengirim SMS atau untuk percakapan baik kepada Nasrudin maupun Sigid Haryo Wibisono (terdakwa kasus serupa).
Selama Februari-Maret, nomor HP Antasari 08881700466 tidak sekali pun memiliki catatan yang digunakan untuk mengirimkan SMS atau percakapan kepada Nasruddin. Tetapi, pernah tercatat menerima dua SMS incoming dari Saudara Sigid melalui nomor 088801005250 dan 08889969688.
Selama Februari-Maret 2009, nomor HP antasari 08889969688 tidak sekali pun memiliki catatan yang digunakan untuk mengirimkan SMS atau percakapan, baik kepada Nasruddin maupun Sigid. Selama Februari-Maret 2009, nomor HP Antasari 08889908899 tidak sekali pun memiliki catatan digunakan untuk mengirimkan SMS atau

percakapan, baik kepada Nasruddin maupun Sigid.
Selama rentang waktu itu, nomor HP Antasari 08889501677 tidak sekali pun mengirimkan SMS atau percakapan kepada Nasrudin dan Sigid. Selama Februari-Maret 2009, nomor HP Antasari 088801005252 memiliki catatan digunakan untuk mengirimkan SMS kepada Sigid, sebanyak 33 kali SMS out going.
Tidak ditemukan juga catatan yang menunjukkan Nasrudin melakukan komunikasi, baik SMS maupun percakapan dengan Sigid. Dan, selama Februari-Maret 2009 tercatat beberapa kali pengiriman SMS kepada pemilik yang sama, yakni HP milik Antasari sebanyak sekali dan HP milik Sigid lima kali.
”Tugas saya melaporkan fakta siapa pun yang menganalisis hasilnya akan sama. Nek ana, ya ana. Nek ora, ya ora (Kalau memang ada, ya pasti ada. Kalau tak ada, ya memang tidak ada). Kalau ada, pasti jejaknya terendus di CDR,” ungkapnya.
Karena yakin benar, Agung mempersilakan orang lain juga menguji CDR itu. “Ayo, tunjukkan kalau benar-benar ada,” katanya. Bahkan, kata Agung, untuk melacak data itu tak harus doktor. ”Mahasiswa saya saja sudah bisa,” katanya.
Apakah mungkin ada rekayasa? ”Wah, saya tidak mau bilang itu. Memang bisa saja lewat website yang paling mungkin,” ujarnya. Saat menjadi saksi di sidang, Agung memang pernah memeragakan kemampuan mengirimkan SMS tanpa sepengetahuan orang lain dengan website www.2sms.com. Agung mengatakan tidak punya beban menjadi saksi ahli Antasari. ”Kalau masalah vonis atau hukuman, itu jauh di luar kapasitas saya. Biarlah hakim yang memutuskan, tentunya dengan seadil-adilnya,” katanya.
****************
Adilkah apabila didalam kasus pembunuhan Nasruddin terjadi rekayasa sms ancaman seolah-olah dari Antasari, lalu ia kemudian divonis 18 tahun penjara? Apabila ingin mencari kebenaran, alangkah baiknya, jika jaksa mencari dalang yang mengirim sms palsu/rekayasa ancaman kepada Nasruddin.  Dari sini, kita akan tahu, siapa sesungguhnya dalang konspirasi pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Dan sudah sewajarnya dalang pembunuh itu dihukum seberat-beratnya demi keadilan bagi korban dan keluarganya. Bukan mencari tumbal. Itupun, kalau jaksa atau hakim ingin benar-benar mencari kebenaran.
sumber : http://nusantaranews.wordpress.com

NEGARA - NEGARA TERKORUP DI DUNIA

Hampir di separuh negara-negara sedunia, korupsi tidak berkurang, malah kian marak di sebagian besar negara-negara tersebut, dan nyata-nyata mempengaruhi setiap segi kehidupan masyarakat di setiap benua.
Setahun lalu, penelitian organisasi pengawas internasional – Transparency International (TI) – mengungkapkan sebanyak 72 dari 158 negara tergolong korup. Hanya sedikit negara, terutama India, berhasil dengan susah payah melepaskan diri keluar dari kelompok negara korup tersebut, sementara negara-negara lain, seperti Iran, sebaliknya malah makin mantap berada di kelompok tersebut.

Haiti

negara korup
Kepolisian masih terus menjadi faktor sentral korupsi di Haiti meski nyatanya korupsi terjadi semua instansi pemerintah. Karena polisi juga merupakan pejabat resmi yang sehari-harinya berurusan paling dekat dengan warga masyarakat, korupsi di kepolisianlah yang berperan penting jadi penyebab berubahnya sifat kehidupan sehari-hari di Haiti, merasuki segenap lapisan masyarakat dan tata cara berbisnis di sana.

Myanmar

negara korup
Di Negara diktator yang kejam ini, di mana petinggi militer yang tegas memerintah dengan tangan besi dan terus menindas masyarakat sipil di semua aras, korupsi sudah menyebar luar. Biaya siluman dan pungutan liar harus ditanggung rakyat bahkan demi memperoleh pelayanan dalam hal-hal mendasar dari pemerintah.

Irak

negara korup
Berlimpahnya dana yang masuk bergulir di negara ini – khususnya dana kemiliteran dan bantuan pembangunan kembali dari Amerika Serikat – sementara sebagian besar struktur masyarakat sudah hancur, menjadi pemicu berjangkitnya korupsi di semua tingkat. Di luar peristiwa penculikan dan uang tebusannya, Transparency International menyatakan telah melakukan penelitian di pertengahan pertama 2006 sewaktu dana yang diurus Badan Koalisi Sementara (Coalition Provisional Authority) sudah banyak terpakai dan tak lagi diperoleh. Maka pemerintah Irak saat itu sudah mengurus keuangannya sendiri dan di situlah korupsi merajalela. Para pebisnis internasional dari pelbagai negara yang mengelompok di Baghdad harus menghadapi kenyataan bahwa urusan yang menyangkut uang, kredit ekspor, kontrak serta sejumlah fungsi pemerintahan sehari-hari semuanya jadi sasaran pungutan liar.

Guinea

negara korup
Negara ini selama 3 tahun terakhir mengalami krisis politik. Presiden yang saat ini berkuasa, juga korup, sudah memerintah selama 20 tahun dan tekanan dari masyarakat makin besar menuntut pergantian rezim. Pemogokan umum selama sebulan baru berakhir bulan lalu. Masyarakat mendesak presiden menunjuk perdana menteri baru. Transaksi-transaksi paling kontroversial dan korup adalah yang menyangkut sektor pertambangan, khususnya aluminium. Menurut penelitian TI, ada pendapat sama di antara para pebisnis asing bahwa untuk bisa berbisnis di Guinea, mereka harus “menyuap orang di puncak”.

Sudan

negara korup
Ada kejadian penting yakni digantinya perusahaan Kanada yang tadinya menguasai pemboran minyak di Sudan (negara produsen minyak nomer 3 terbesar di Afrika), dengan sebuah perusahaan Cina yang mengambil alih kontrak setelah pihak Kanada mendapati korupsi dan pelanggaran HAM sudah begitu parah merajalela hingga sulit bagi perusahaan untuk bekerja baik. Perusahaan Cina itu sekarang menangani 90% dari produksi minyak Sudan dan mengontrol penyaluran minyak lewat jaringan pipa di Sudan selatan ke pelabuhan laut.
Pejabat-pejabat Cina menolak mengomentari situasi HAM di sana dan para petugas TI menyatakan Cina “tak terlalu risau akan keharusan menyuap pemerintah Khartoum.”

Republik Demokrasi Kongo

negara korup
Tembaga di daerah Katanga, sementara di bagian lain negara ini ada emas, uranium dan terutama coltan (suatu material langka yang dipakai pada chip di dalam setiap ponsel) semuanya itu terus memicu korupsi merajalela di seantero negara ini. Pemilihan presiden baru hanya sedikit pengaruhnya untuk bisa menghentikan korupsi maupun kekerasan yang meletus lagi di pusat ibu kota Kinshasa. Sang presiden adalah penerima utama upeti rutin yang dibayarkan perusahaan-perusahaan pertambangan. Mereka bersedia mempraktekkan penyuapan yang jumlahnya menggiurkan itu yang memang sudah menjadi endemi baik kini maupun dulu semasa pemerintahan rezim salah satu pemimpin terkorup dalam sejarah Afrika, yaitu Mobutu Sese-seko.

Chad

negara korup
Chad memperbaiki peringkat dari nomor 1 ke nomor 7 negara terkorup setelah badan bantuan internasional, khususnya Bank Dunia, berupaya mengontrol ketat salah satu penyelewengan paling memuakkan atas dana bantuan kemanusiaan. Penghasilan dari pengoperasian jaringan pipa minyak Chad-Kamerun yang biaya pemasangannya sebagian didanai Bank Dunia dan dioperasikan oleh konsorsium Exxon Mobil-Led, tadinya dimaksud untuk bantuan pangan bagi rakyat miskin di kedua negara. Namun, 30 juta dollar diantaranya diselewengkan untuk membeli senjata guna mempertahankan kekuasaan presiden Idriss Deby. Bank Dunia, yang presidennya Paul Wolfowitz sangat malu oleh peristiwa itu, menghentikan aliran dana lebih dari setahun yang lalu.

Bangladesh

negara korup
Konflik antara pemerintah dengan masyarakat sipil terus berlangsung seiring masih terjadinya penindasan dan korupsi di seluruh jajaran pemerintahan, terutama di kalangan pengadilan dan politik, yang sering mengimbas ke sektor privat. Di bulan Maret, pemerintahan baru yang didukung militer memenjarakan setidaknya 40 pimpinan terkemuka bisnis dan pemerintahan dari dua parpol utama dalam apa yang digambarkan sebagai kelanjutan pembongkaran kasus korupsi, namun para pejabat TI hanya sedikit terkesan. Namun begitu, setelah 5 tahun berturut-turut menempati urutan pertama negara terkorup, Bangladesh telah menandatangani konvensi anti korupsi PBB dan kini memperbaiki peringkat ke no.8

Uzbekistan

negara korup
Negara ini adalah yang paling korup diantara 5 bekas Republik Soviet dan kini makin terbenam dalam kisruh korupsi dan kerusuhan – tak henti-hentinya terjadi gejolak dan konflik di bawah apa yang oleh kementrian luar negeri AS digambarkan sebagai pemerintahan otoriter presiden Karimov, seorang petinggi komunis yang masih bertahan dari rezim lama. Pemerintahan dengan keras menindas oposisi namun sekaligus membiarkan maraknya korupsi yang sudah merasuki masyarakat luas, termasuk jajaran eksekutif. Penyuapan diperlukan sewaktu mengurus apa saja, mulai dari agar bisa diterima di suatu institusi pendidikan sampai agar mendapat keputusan yang dikehendaki dalam perkara pelanggaran lalu lintas atau tuntutan hukum.

Guinea Ekwator

negara korup
Sebagai salah satu produsen minyak terkecil dunia, negara ini juga termasuk yang terkorup. Tapi, mungkin karena desakan perusahaan minyak besar yang beroperasi di sana, khususnya Exxon Mobil, ada sedikit perbaikan meski presiden Teodoro Obiang Nguema yang korup masih berkuasa. Sekarang memang sudah kian mungkin melakukan bisnis secara layak pada dasarnya, asalkan orang setuju bahwa 30% dari semua dana, termasuk laba minyak, langsung masuk kantong Nguema. Begitulah disana sistem korupsinya kini lebih rasional dan teratur dibandingkan sebelumnya yang nyaris bagai anarki total.
Bagaimana dengan Indonesia? Silahkan menilai sendiri.

INDONESIA TERKORUP DI ASIA PASIFIK

Memalukan… Indonesia Negara Terkorup Asia Pasifik



Setelah cuti hampir 1 bulan, baru pertama kali dalam bulan Maret 2010 saya memulai artikel baru mengenai perkembangan korupsi Indonesia, khususnya periode 2008-2010. Dengan menggunakan data “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) – Hongkong dan Transfarency Internasional – Jerman, mari kita lihat perkembangan tindakan koruptif di negeri tercinta ini.
Ditengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang positif pada tahun 2009 silam, ternyata Indonesia merupakan  negara paling korup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi para pelaku bisnis.  Itulah hasil survei pelaku bisnis yang dirilis Senin, 8 Maret 2010 oleh perusahaan konsultan “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) yang berbasis di Hong Kong [1].  Penilaian didasarkan atas pandangan ekskutif bisnis yang menjalankan usaha di 16 negara terpilih. Total responden adalah 2,174 dari berbagai kalangan eksekutif kelas menengah dan atas di Asia, Australia, dan Amerika Serikat.
“Saya akan berada paling depan dalam memberantas korupsi” - Pres. SBY
Berikut ini adalah daftar 16 Negara Terkorup di Asia Pasifik*  oleh PERC 2010
  1. Indonesia (terkorup)
  2. Kamboja (korup)
  3. Vietnam (korup)
  4. Filipina (korup)
  5. Thailand
  6. India
  7. China
  8. Taiwan
  9. Korea
  10. Macau
  11. Malaysia
  12. Jepang
  13. Amerika Serikat (bersih)
  14. Hong Kong (bersih)
  15. Australia (bersih)
  16. Singapura (terbersih)
Catatan * :  Negara Asia-Pasifik yang disurvei adalah negara yang memiliki kemajuan ekonomi cukup pesat di kawasannya dalam  beberapa tahun terakhir.
2008
Hasil survei PERC ini menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup 2010. Ini berarti selama 2 tahun terakhir pemerintah SBY, Indonesia mendapat citra semakin memprihatinkan dalam hal tindakan hal korupsi. Pada tahun 2008, Indonesia menduduki posisi ke-3 dengan  nilai tingkat korupsi 7.98 setelah Filipina (tingkat korupsi 9.0) dan Thailand (tingkat korupsi 8.0). [2]
2009
Angka tingkat korupsi Indonesia semakin meningkat ditahun 2009 dibanding tahun 2008. Pada tahun 2009, Indonesia ‘berhasil’ menyabet prestasi sebagai negara terkorup dari 16 negara surveilances dari PERC 2009. Indonesia mendapat nilai korupsi 8.32 disusul Thailand (7.63),  Kamboja (7,25), India (7,21) and Vietnam  (7,11), Filipina (7,0).  Sementara Singapura (1,07) , Hongkong (1,89), dan Australia (2,4) menempati tiga besar negara terbersih, meskipun ada dugaan kecurangan sektor privat. Sementara Amerika Serikat menempati urutan keempat dengan skor 2,89. [3]
Jadi, dari data PERC 2010, maka dalam kurun 2008-2010, peringkat korupsi Indonesia meningkat dari 7.98 (2008.), 8.32 (2009) dan naik menjadi 9.07 (2010) dibanding dengan 16 negara Asia Pasifik lainnya. “Prestasi” dashyat ini bukanlah hal yang mengejutkan. Apabila Pak SBY selama ini suka mengklaim keberhasilan tindakan pemberantasan korupsi KPK seolah-olah kinerja pemerintahannya, maka kasus kriminalisasi pimpinan KPK (Bibit dan Chandra) setidaknya telah menurunkan kepercayaan pengusaha atas hasrat pemerintah bersama jajarannya dalam memberantas korupsi.
Ini juga memberi bukti bahwa tidaklah elok pemerintah SBY mengklaim keberhasilan KPK sebagai keberhasilan pemerintah SBY. Karena sumber terbesar permasalahan korupsi masih berada dalam kekuasaan Presiden SBY yakni lembaga Kepolisian dan Kejaksaan.  Belum lagi tindakan koruptif yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah di berbagai instansi baik di pusat maupun daerah serta korupsi berjam’ah anggota legislatif dan kehakiman.
Sedikit Berubah, Tapi Kalah Jauh Secara Regional

Bila dalam berbagai kesempatan Presiden SBY dan tim periangnya seperti Ruhut Sitompul cs selalu ‘mencuri’ hati rakyat dengan kata-kata puji-pujian sosok SBY dalam memberantas korupsi, maka fakta sesungguhnya tidaklah secerah dan sebening serta semanis kata-kata  yang sering mereka lontarkan. Selain KPK, selama ini pemberantasan korupsi berjalan ditempat, bahkan semakin mengganas di daerah-daerah. Hanya beberapa instansi pemerintah yang menerapkan kebijakan non-koruptif yang tegas, sementara mayoritas instansi lain masih mengasah ‘kemahiran’ dalam merekayasa anggaran.
Tabel Peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK/CPI) Indonesia 2001-2009 (selengkapnya)

Tahun Survei Nilai IPK Indonesia Sumber TI
2001 1.9 CPI 2001
2002 1.9 CPI 2002
2003 1.9 CPI 2003
2004 2.0 CPI 2004
2005 2.2 CPI 2005
2006 2.4 CPI 2006
2007 2.3 CPI 2007
2008 2.6 CPI 2008
2009 2.8 CPI 2009
Meskipun data yang disampaikan Transfarency Internasional menunjukkan adanya sedikit peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun sesungguhnya hal ini lebih ditriger oleh lembaga KPK. Hal dapat kita lihat bahwa lembaga-lembaga terkorup justru berasal dari lembaga Kepolisian, Kejaksaan dan DPR (5 Lembaga Publik Terkorup 2008).
Merujuk hal ini, maka dapat dijelasin bahwa meskipun terjadi peningkatan persepsi pemberantasan korupsi di Indonesia, namun secara regional pemberantasan korupsi Indonesia berjalan mandeg dibanding negara-negara tetangga. Salah satu permasalahan utama adalah reformasi birokrasi yang berjalan mandeg. Reformasi birokrasi di pemerintahan dan lembaga penegak hukum sekilas hanya lips service semata. Tidak ada perubahan mendasar, kecuali perubahan dikulitnya.
“Hampir Semua Pejabat Itu Korupsi ” – Mahfud MD
Derap langkah penegakkan hukum di Indonesia seakan terhenti. Hal itu salah satunya dikarenakan masih banyaknya prilaku koruptif yang ditonjolkan pejabat Indonesia. Ketua Mahkamah Konstitusi M Mahfud MD dalam diskusi ‘Akar-akar Mafia Peradilan di Indonesia (18 Feb 2010) mengatakan bahwa , “Hampir semua pejabat itu korupsi,”.
Hal ini dikarenakan birokrasi penegakkan hukum di Indonesia yang masih buruk. Sehingga memberi peluang para pejabat untuk melakukan korupsi. Dan ironisnya, belum ada satu pun Presiden yang mampu memperbaikinya, termasuk Pres. SBY. Inilah kenapa korupsi banyak terjadi bahkan menjamur di berbagai level. [4]
Catatan akhir :
Dalam berbagai event, kita sangat mengharapkan dapat meraih peringkat nomor satu. Namun prestasi yang satu ini sangat memalukan, karena Indonesia berdiri nomor 1 sebagai negara terkorup dari 16 negara dengan ekonomi sentral kawasan. Sudah saatnya, segenap bangsa mulai bercermin diri. Mulai memperbaiki diri, memperbaiki birokrasi, memperbaiki mental. Karena sesungguhnya, bukanlah tindakan korupsi itu berbahaya, namun yang lebih berbahaya adalah mental korup itu sendiri. Korup mulai dari materi, waktu, hingga integritas.
Sudah saatnya kita kembali mempelajari pemikiran yang luar biasa para tokoh bangsa yang pernah ada di Indonesia. Salah satunya adalah Wapres I Indonesia sekaligus Proklamator bangsa Indonesia Bung Hatta. Dia mungkin satu-satunya Wapres yang tidak pernah korup secuilpun baik materi maupun mental.  Selama hidupnya Bung Hatta lebih memilih hidup sederhana demi menjaga nama baik bangsa Indonesia. Bung Hatta telah mengorbankan dirinya bagi negeri ini. Dan yang membuat saya begitu respect sama Bung Hatta adalah kisahnya sebagai seorang Wakil Presiden RI yang juga bapak proklamator harus menabung untuk membeli sepatu “bally”, tapi…. hingga akhirnya hayatnya ia harus memendam cita-citanya!

SUMBER : http://nusantaranews.wordpress.com

PERINGKAT KORUPSI DI TAHUN 2010 SEDUNIA

Negara-negara yang tercabik peperangan masih dinilai sebagai negara terkorup di dunia. Hal itu menurut laporan terkini dari Transparency Internasional untuk Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) 2010, Selasa (26/10).

Laporan IPK ini dilandaskan pada hasil jajak pendapat di kalangan para pelaku bisnis dan rakyat di 178 negara. Negara paling korupsi adalah Somalia, disusul oleh Birma (Myanmar), Afghanistan dan Irak. Denmark, Selandia Baru dan Singapura menempati urusan paling atas sebagai negara yang paling tidak korup, sementara Inggris hanya menduduki urutan ke-20.

Melalui laporannya yang paling baru, Rusia digolongkan ke dalam kelompok negara-negara yang paling korup, menempati urutan ke-154. Sementara Italia turun ke peringkat 67, sekarang berada di bawah Rwanda. Sementara itu China menduduki urutan ke-78.

Menurut temuan Transparency International, negara-negara miskin dan rentan paling menderita berbagai akibat korupsi.  Hasil temuan ini menandakan upaya-upaya yang lebih besar harus dilakukan terhadap pemerintahan di seluruh dunia. Karena, itu, banyak yang harus dilakukan untuk menerapkan peraturan dan hukum yang sudah ada, kata Huguette Labelle, Ketua Transparency Internasional.

Indonesia

Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia tidak berubah dari tahun lalu, yaitu 2,8. Pencapaian ini berada di bawah beberapa negeri tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand.

Capaian Indonesia berada di bawah sejumlah negara tetangga seperti Singapura 9,3, Malaysia 4,4, Thailand 3,5. Indonesia setara dengan sejumlah negara terbelakang seperti Bolivia, Gabon, Kosovo, dan Solomon Island. Posisi Indonesia hanya unggul dari Vietnam 2,7, Filipina 2,4, Kamboja 2,1, Laos 2,1, dan Myanmar 1,4.

CPI adalah pengukuran tingkat korupsi berdasarkan persepsi negara-negara di dunia. Korupsi yang diukur adalah sektor publik, yaitu korupsi yang berkaitan dengan pejabat publik, pegawai negeri dan politikus.

Transparency International didirikan tahun 1993 dan merupakan LSM yang memantau praktik korupsi dalam perusahaan dan korupsi politik. Untuk CPI tahun 2010, data yang digabungkan berasal dari 13 survei yang dilakukan oleh 10 organisasi. Berikut data Indeks Persepsi Korupsi untuk negara-negara ASEAN.

UrutanNegaraSkor
176Myanmar 1,4
154Laos 2,1
154Kamboja2,1
134Filipina2,4
116Vietnam2,7
110Indonesia2,8
78Thailand3,5
56Malaysia4,4
38Brunei5,5
1Singapura9,3

SEJARAN KORUPSI DI INDONESIA

Sejarah Korupsi di Indonesia
Oleh Amin Rahayu, SS
*Penulis adalah Analis informasi llmiah pada Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah - LIPI, Pengajar llmu Sejarah, Sosiologi dan Tata Negara.
13 Mar 2005 - 8:50 pm

Korupsi di Indonesia sudah 'membudaya' sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

Sejarawan di Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah ekonomi, khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang dilakukan oleh para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertarik pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang ditimbulkan dari aspek sejarah ekonomi itu, khususnya dalam "budaya korupsi" yang sudah mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan "perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan lain-lain" dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.

Era Sebelum Indonesia Merdeka

Sejarah sebelum Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh "budaya-tradisi korupsi" yang tiada henti karena didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita. Kita dapat menyirnak bagaimana tradisi korupsi berjalin berkelin dan dengan perebutan kekusaan di Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut kekusaan: Anusopati-Tohjoyo-Ranggawuni-Mahesa Wongateleng dan seterusnya), Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain), Demak (Joko Tingkir dengan Haryo Penangsang), Banten (Sultan Haji merebut tahta dari ayahnya, Sultan Ageng Tirtoyoso), perlawanan rakyat terhadap Belanda dan seterusnya sampai terjadfnya beberapa kali peralihan kekuasaan di Nusantara telah mewarnai Sejarah Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia.

Umumnya para Sejarawan Indonesia belum mengkaji sebab ekonomi mengapa mereka saling berebut kekuasaan. Secara politik memang telah lebih luas dibahas, namun motif ekonomi - memperkaya pribadi dan keluarga diantara kaum bangsawan - belum nampak di permukaan "Wajah Sejarah Indonesia".

Sebenarnya kehancuran kerajaan-kerajaan besar (Sriwijaya, Majapahit dan Mataram) adalah karena perilaku korup dari sebagian besar para bangsawannya. Sriwijaya diketahui berakhir karena tidak adanya pengganti atau penerus kerajaan sepeninggal Bala-putra Dewa. Majapahit diketahui hancur karena adanya perang saudara (perang paregreg) sepeninggal Maha Patih Gajah Mada. Sedangkan Mataram lemah dan semakin tidak punya gigi karena dipecah belah dan dipreteli gigi taringnya oleh Belanda.

Pada tahun 1755 dengan Perjanjian Giyanti, VOC rnemecah Mataram menjadi dua kekuasaan yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Kemudian tahun 1757/1758 VOC memecah Kasunanan Surakarta menjadi dua daerah kekuasaan yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran. Baru pada beberapa tahun kemudian Kasultanan Yogyakarta juga dibagi dua menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman.

Benar bahwa penyebab pecah dan lemahnya Mataram lebih dikenal karena faktor intervensi dari luar, yaitu campur tangan VOC di lingkungan Kerajaan Mataram. Namun apakah sudah adayang meneliti bahwa penyebab utama mudahnya bangsa asing (Belanda) mampu menjajah Indonesia sekitar 350 tahun (versi Sejarah Nasional?), lebih karena perilaku elit bangsawan yang korup, lebih suka memperkaya pribadi dan keluarga, kurang mengutamakan aspek pendidikan moral, kurang memperhatikan "character building", mengabaikan hukum apalagi demokrasi Terlebih lagi sebagian besar penduduk di Nusantara tergolong miskin, mudah dihasut provokasi atau mudah termakan isu dan yang lebih parah mudah diadu domba.

Belanda memahami betul akar "budaya korup" yang tumbuh subur pada bangsa Indonesia, maka melalui politik "Devide et Impera" mereka dengan mudah menaklukkan Nusantara! Namun, bagaimanapun juga Sejarah Nusantara dengan adanya intervensi dan penetrasi Barat, rupanya tidak jauh lebih parah dan penuh tindak kecurangan, perebutan kekuasaan yang tiada berakhir, serta "berintegrasi' seperti sekarang. Gelaja korupsi dan penyimpangan kekusaan pada waktu itu masih didominasi oleh kalangan bangsawan, sultan dan raja, sedangkan rakyat kecil nyaris "belum mengenal" atau belum memahaminya.

Perilaku "korup" bukan hanya didominasi oleh masyarakat Nusantara saja, rupanya orang-orang Portugis, Spanyol dan Belanda pun gemar "mengkorup" harta-harta Korpsnya, institusi atau pemerintahannya. Kita pun tahu kalau penyebab hancur dan runtuhnya VOC juga karena korupsi. Lebih dari 200 orang pengumpul Liverantie dan Contingenten di Batavia kedapatan korup dan dipulangkan ke negeri Belanda. Lebih dari ratusan bahkan kalau diperkirakan termasuk yang belum diketahui oleh pimpinan Belanda hampir mencapai ribuan orang Belanda juga gemar korup.

Dalam buku History of Java karya Thomas Stanford Raffles (Gubernur Jenderal Inggris yang memerintah Pulau Jawa tahun 1811-1816), terbit pertama tahun 1816 mendapat sambutan yang "luar biasa" baik di kalangan bangsawan lokal atau pribumi Jawa maupun bangsa Barat. Buku tersebut sangat luas memaparkan aspek budaya meliputi situasi geografi, nama-nama daerah, pelabuhan, gunung, sungai, danau, iklim, kandungan mineral, flora dan fauna, karakter dan komposisi penduduk, pengaruh budaya asing dan lain-lain.

Hal menarik dalam buku itu adalah pembahasan seputar karakter penduduk Jawa. Penduduk Jawa digambarkan sangat "nrimo" atau pasrah terhadap keadaan. Namun, di pihak lain, mempunyai keinginan untuk lebih dihargai oleh orang lain. Tidak terus terang, suka menyembunyikan persoalan, dan termasuk mengambil sesuatu keuntungan atau kesempatan di kala orang lain tidak mengetahui.

Hal rnenarik lainnya adalah adanya bangsawan yang gemar menumpuk harta, memelihara sanak (abdi dalem) yang pada umumnya abdi dalem lebih suka mendapat atau mencari perhatian majikannya. Akibatnya, abdi dalem lebih suka mencari muka atau berperilaku oportunis. Dalam kalangan elit kerajaan, raja lebih suka disanjung, dihorrnati, dihargai dan tidak suka menerima kritik dan saran. Kritik dan saran yang disarnpaikan di muka umum lebih dipandang sebagai tantangan atau perlawanan terhadap kekuasaannya. Oleh karena itu budaya kekuasaan di Nusantara (khususnya Jawa) cenderung otoriter. Daiam aspek ekonomi, raja dan lingkaran kaum bangsawan mendominasi sumber-sumber ekonomi di masyarakat. Rakyat umumnya "dibiarkan" miskin, tertindas, tunduk dan harus menuruti apa kata, kemauan atau kehendak "penguasa".

Budaya yang sangat tertutup dan penuh "keculasan" itu turut menyuburkan "budaya korupsi" di Nusantara. Tidak jarang abdi dalem juga melakukan "korup" dalam mengambil "upeti" (pajak) dari rakyat yang akan diserahkan kepada Demang (Lurah) selanjutnya oleh Demang akan diserahkan kepada Turnenggung. Abdidalem di Katemenggungan setingkat kabupaten atau propinsi juga mengkorup (walaupun sedikit) harta yang akan diserahkan kepada Raja atau Sultan.

Alasan mereka dapat mengkorup, karena satuan hitung belum ada yang standar, di samping rincian barang-barang yang pantas dikenai pajak juga masih kabur. Sebagai contoh, upeti dikenakan untuk hasil-hasil pertanian seperti Kelapa, Padi, dn Kopi. Namun ukuran dan standar upeti di beberapa daerah juga berbeda-beda baik satuan barang, volume dan beratnya, apalagi harganya. Beberapa alasan itulah yang mendorong atau menye-babkan para pengumpul pajak cenderung berperilaku "memaksa" rakyat kecil, di pihak lain menambah "beban" kewajiban rakyat terhadap jenis atau volume komoditi yang harus diserahkan.

Kebiasaan mengambil "upeti" dari rakyat kecil yang dilakukan oleh Raja Jawa ditiru oleh Belanda ketika menguasai Nusantara (1800 - 1942) minus Zaman Inggris (1811 - 1816), Akibat kebijakan itulah banyak terjadi perlawanan-perlawanan rakyat terhadap Belanda. Sebut saja misalnya perlawanan Diponegoro (1825 -1830), Imam Bonjol (1821 - 1837), Aceh (1873 - 1904) dan lain-lain. Namun, yang lebih menyedihkan lagi yaitu penindasan atas penduduk pribumi (rakyat Indonesia yang terjajah) juga dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri. Sebut saja misalnya kasus penyelewengan pada pelaksanaan Sistem "Cuituur Stelsel (CS)" yang secara harfiah berarti Sistem Pembudayaan. Walaupun tujuan utama sistem itu adalah membudayakan tanaman produktif di masyarakat agar hasilnya mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberi kontribusi ke kas Belanda, namun kenyataannya justru sangat memprihatinkan.

Isi peraturan (teori atau bunyi hukumnya) dalam CS sebenarnya sangat "manusiawi" dan sangat "beradab", namun pelaksanaan atau praktiknyalah yang sangat tidak manusiawi, mirip Dwang Stelsel (DS), yang artinya "Sistem Pemaksaan". Itu sebabnya mengapa sebagian besar pengajar, guru atau dosen sejarah di Indonesia mengganti sebutan CS menjadi DS. mengganti ungkapan "Sistem Pembudayaan" menjadi "Tanam Paksa".

Seperti apakah bentuk-bentuk pelang-garan CS tersebut? Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Penduduk diwajibkan menanam 1/5 dari tanah miliknya dengan tanaman yang laku dijual di pasar internasional (Kopi, Tembakau, Cengkeh, Kina, Tebu dan boleh juga Padi, bukan seperti sebelumnya yang lebih suka ditanam penduduk yaitu pete, jengkol, sayur-sayuran, padi dan lain-lain). Namun praktiknya ada yang dipaksa oleh "Belanda Item" (orang Indonesia yang bekerja untuk Belanda) menjdi 2/5, 4/5 dan ada yang seluruh lahan ditanami dengan tanaman kesukaan Belanda.
2. Tanah yang ditanami tersebut (1/5) tidak dipungut pajak, namun dalam praktiknya penduduk tetap diwajibkan membayar (meskipun yang sering meng-korup belum tentu Belanda)
3. Penduduk yang tidak rnempunyai tanah diwajibkan bekerja di perkebunan atau perusahaan Belanda selama umur padi (3,5 bulan). Namun, praktiknya ada yang sampai 1 tahun, 5 tahun, 10 tahun dan bahkan ada yang sampai mati. Jika ada yang tertangkap karena berani melarikan diri maka akan mendapat hukuman cambuk (poenali sanksi).
4. Jika panen gagal akibat bencana alam (banjir, tanah longsor, gempa bumi) maka segala kerugian akan ditanggung pemerintah. Namun praktik di lapangan, penduduk tetap menanggung beban itu yang diperhitungkan pada tahun berikutnya.
5. Jika terjadi kelebihan hasil produksi (over product) dan melebihi kuota, maka kelebihannya akan dikembalikan kepada penduduk. Namun praktiknya dimakan oleh "Belanda Item" atau para pengumpul.
6. Pelaksanaan CS akan diawasi langsung oleh Belanda. Namun pelaksanaannya justru lebih banyak dilakukan oleh "Belanda Item" yang karakternya kadang-kadang jauh lebih kejam, bengis dan tidak
mengenal kornpromi.

Era Pasca Kemerdekaan

Bagaimana sejarah "budaya korupsi" khususnya bisa dijelaskan? Sebenarnya "Budaya korupsi" yang sudah mendarah daging sejak awal sejarah Indonesia dimulai seperti telah diuraikan di muka, rupanya kambuh lagi di Era Pasca Kemerdekaan Indonesia, baik di Era Orde Lama maupun di Era Orde Baru.

Titik tekan dalam persoalan korupsi sebenarnya adalah masyarakat masih belum melihat kesungguhan pemerintah dalam upaya memberantas korupsi. Ibarat penyakit, sebenarnya sudah ditemukan penyebabnya, namun obat mujarab untuk penyembuhan belum bisa ditemukan.

Pada era di bawah kepemimpinan Soekarno, tercatat sudah dua kali dibentuk Badan Pemberantasan Korupsi - Paran dan Operasi Budhi - namun ternyata pemerintah pada waktu itu setengah hati menjalankannya. Paran, singkatan dari Panitia Retooling Aparatur Negara dibentuk berdasarkan Undang-undang Keadaan Bahaya, dipimpin oleh Abdul Haris Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota yakni Prof M Yamin dan Roeslan Abdulgani.

Salah satu tugas Paran saat itu adalah agar para pejabat pemerintah diharuskan mengisi formulir yang disediakan - istilah sekarang : daftar kekayaan pejabat negara. Dalam perkembangannya kemudian ternyata kewajiban pengisian formulir tersebut mendapat reaksi keras dari para pejabat. Mereka berdalih agar formulir itu tidak diserahkan kepada Paran tetapi langsung kepada Presiden.

Usaha Paran akhirnya mengalami deadlock karena kebanyakan pejabat berlindung di balik Presiden. Di sisi lain, karena pergolakan di daerah-daerah sedang memanas sehingga tugas Paran akhirnya diserahkan kembali kepada pemerintah (Kabinet Juanda).

Tahun 1963 melalui Keputusan Presiden No 275 Tahun 1963, upaya pemberantasan korupsi kembali digalakkan. Nasution yang saat itu menjabat sebagai Menkohankam/Kasab ditunjuk kembali sebagai ketua dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo. Tugas mereka lebih berat, yaitu meneruskan kasus-kasus korupsi ke meja pengadilan.

Lembaga ini di kemudian hah dikenal dengan istilah "Operasi Budhi". Sasarannya adalah perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktik korupsi dan kolusi. Operasi Budhi ternyata juga mengalami hambatan. Misalnya, untuk menghindari pemeriksaan, Dirut Pertamina mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menjalankan tugas ke luar negeri, sementara direksi yang lain menolak diperiksa dengan dalih belum mendapat izin dari atasan.

Dalam kurun waktu 3 bulan sejak Operasi Budhi dijalankan, keuangan negara dapat diselamatkan sebesar kurang lebih Rp 11 miliar, jumlah yang cukup signifikan untuk kurun waktu itu. Karena dianggap mengganggu prestise Presiden, akhirnya Operasi Budhi dihentikan. Menurut Soebandrio dalam suatu pertemuan di Bogor, "prestise Presiden harus ditegakkan di atas semua kepentingan yang lain".

Selang beberapa hari kemudian, Soebandrio mengumurnkan pembubaran Paran/Operasi Budhi yang kemudian diganti namanya menjadi Kotrar (Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi) di mana Presiden Sukarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Sejarah kemudian mencatat pemberantasan korupsi pada masa itu akhirnya mengalami stagnasi.

Era Orde Baru

Pada pidato kenegaraan di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 1967, Pj Presiden Soeharto menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi sehingga segala kebijakan ekonomi dan politik berpusat di Istana. Pidato itu memberi isyarat bahwa Soeharto bertekad untuk membasmi korupsi sampai ke akar-akarnya. Sebagai wujud dari tekad itu tak lama kemudian dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung.

Tahun 1970, terdorong oleh ketidak-seriusan TPK dalam memberantas korupsi seperti komitmen Soeharto, mahasiswa dan pelajar melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK. Perusahaan-perusahaan negara seperti Bulog, Pertamina, Departemen Kehutanan banyak disorot masyarakat karena dianggap sebagai sarang korupsi. Maraknya gelombang protes dan unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, akhirnya ditanggapi Soeharto dengan membentuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa seperti Prof Johannes, IJ Kasimo, Mr Wilopo dan A Tjokroaminoto. Tugas mereka yang utama adalah membersihkan antara lain Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina. Namun kornite ini hanya "macan ompong" karena hasil temuannya tentang dugaan korupsi di Pertamina tak direspon pemerintah.

Ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Opstib (Operasi Tertib) derigan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Kebijakan ini hanya melahirkan sinisme di masyarakat. Tak lama setelah Opstib terbentuk, suatu ketika timbul perbedaan pendapat yang cukup tajam antara Sudomo dengan Nasution. Hal itu menyangkut pemilihan metode atau cara pemberantasan korupsi, Nasution berpendapat apabila ingin berhasil dalam memberantas korupsi, harus dimulai dari atas. Nasution juga menyarankan kepada Laksamana Sudomo agar memulai dari dirinya. Seiring dengan berjalannya waktu, Opstib pun hilang ditiup angin tanpa bekas sama sekali.

Era Reformasi

Jika pada masa Orde Baru dan sebelumnya "korupsi" lebih banyak dilakukan oleh kalangan elit pemerintahan, maka pada Era Reformasi hampir seluruh elemen penyelenggara negara sudah terjangkit "Virus Korupsi" yang sangat ganas. Di era pemerintahan Orde Baru, korupsi sudah membudaya sekali, kebenarannya tidak terbantahkan. Orde Baru yang bertujuan meluruskan dan melakukan koreksi total terhadap ORLA serta melaksanakan Pancasila dan DUD 1945 secara murni dan konsekwen, namun yang terjadi justru Orde Baru lama-lama rnenjadi Orde Lama juga dan Pancasila maupun UUD 1945 belum pernah diamalkan secara murni, kecuali secara "konkesuen" alias "kelamaan".

Kemudian, Presiden BJ Habibie pernah mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman, Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK).

Badan ini dibentuk dengan Keppres di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dipimpin Hakim Agung Andi Andojo, Namun di tengah semangat menggebu-gebu untuk rnemberantas korupsi dari anggota tim, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya. pemberantasan KKN.

Di samping membubarkan TGPTPK, Gus Dur juga dianggap sebagian masyarakat tidak bisa menunjukkan kepemimpinan yang dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Kegemaran beliau melakukan pertemuan-pertemuan di luar agenda kepresidenan bahkan di tempat-tempat yang tidak pantas dalam kapasitasnya sebagai presiden, melahirkan kecurigaan masyarakat bahwa Gus Dur sedang melakukan proses tawar-menawar tingkat tinggi.

Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang melibatkan konglomerat Sofyan Wanandi dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Jaksa Agung Marzuki Darusman. Akhirnya, Gus Dur didera kasus Buloggate. Gus Dur lengser, Mega pun menggantikannya melalui apa yang disebut sebagai kompromi politik. Laksamana Sukardi sebagai Menneg BUMN tak luput dari pembicaraan di masyarakat karena kebijaksanaannya menjual aset-aset negara.

Di masa pemerintahan Megawati pula kita rnelihat dengan kasat mata wibawa hukum semakin merosot, di mana yang menonjol adalah otoritas kekuasaan. Lihat saja betapa mudahnya konglomerat bermasalah bisa mengecoh aparat hukum dengan alasan berobat ke luar negeri. Pemberian SP3 untuk Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King, lolosnya Samadikun Hartono dari jeratan eksekusi putusan MA, pemberian fasilitas MSAA kepada konglomerat yang utangnya macet, menjadi bukti kuat bahwa elit pemerintahan tidak serius dalam upaya memberantas korupsi, Masyarakat menilai bahwa pemerintah masih memberi perlindungan kepada para pengusaha besar yang nota bene memberi andil bagi kebangkrutan perekonomian nasional. Pemerintah semakin lama semakin kehilangan wibawa. Belakangan kasus-kasus korupsi merebak pula di sejumlah DPRD era Reformasi.

Pelajaran apa yang bisa ditarik dari uraian ini? Ternyata upaya untuk memberantas korupsi tidak semudah memba-likkan tangan. Korupsi bukan hanya menghambat proses pembangunan negara ke arah yang lebih baik, yaitu peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan rakyat. Ketidakberdayaan hukum di hadapan orang kuat, ditambah minimnya komitmen dari elit pemerintahan rnenjadi faktor penyebab mengapa KKN masih tumbuh subur di Indonesia. Semua itu karena hukum tidak sama dengan keadilan, hukum datang dari otak manusia penguasa, sedangkan keadilan datang dari hati sanubari rakyat. (amanahonline)

Oleh Amin Rahayu, SS
*Penulis adalah Analis informasi llmiah pada Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah - LIPI, Pengajar llmu Sejarah, Sosiologi dan Tata Negara.