TERJEMAHAN

Monday 21 March 2011

TERNYATA AKU KORUPSI

Tak terasa 4-5 tahun telah aku lalui menjadi Pegawai Honorer,  Selama 4-5 tahun itu sudah banyak hal yang bersifat guyonan, ejekan, tawa, yang selalu hadir dalam menekuni pekerjaan ini dan tak lupa memikirkan bagaimana nasib kedepan dan mengubah nasib ini menjadi lebih baik alias menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), entah beberapa kali ikut tes untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil selalu hasilnya nol.
Alhasil setelah menunggu beberapa tahun dengan sabar  kesabaranpun membuahkan hasil dengan diangkatnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui data Base Tenaga Honorer, Alhamdulilah …. !

Seorang teman,  yang kerjanya sebagai petani langsung nyeletuk, "kalau jadi Pegawai  jangan korupsi ya... jangan menyusahkan orang lain, apalagi menyusahkan orang miskin yang berurusan di kantor mu" Celetukan itu menggoyahkan hatiku sebagai calon PNS. Namun, celetukan tersebut menunjukkan bahwa gambaran PNS di mata kebanyakan orang negatif. Semua PNS tampaknya diidentikkan dengan koruptor.
Setelah beberapa bulan merasakan menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil, celetukan teman terngiang / teringat kembali,  ternyata ada benarnya celetukan teman, tak terasa dan tanpa sadar rupiah demi rupiah  telah aku korupsi, adapun uang yang telah ku korupsi antara lain :

1.    Uang kesejahteraan  ( uang kesra )
Setiap Pegawai Negeri Sipil yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir tentunya akan merasakan tunjungan kesejahteraan, hal ini tentunya salah satu tambahan penghasilan bagi pegawai  dengan sarat sarat tertentu sesuai dengan peraturan daerah, adapun aturan untuk mendapatkan uang kesejahteraan tersebut menggunakan indikator kehadiran alias masuk kerja dan mengikuti apel pagi dan apel sore dan apabila ketentuan tersebut tidak di taati alias tidak apel  apalagi tidak masuk kerja maka uang kesejahteraan tersebut akan dipotong sebesar 2% perhari, dan apabila berturut turut 10 hari tidak masuk kerja maka uang kesejahteraan tersebut tidak akan diberikan, hal inilah yang membuat aku menjadi korupsi. Karena aku selalu menerima penuh tampa potongan sama sekali.
Kalau kita hitung uang kesejahteraan tersebut  diberikan kepada pegawai sebesar lebih kurang Rp40.000,00. (empat puluh ribu rupiah perhari kerja) sama dengan Rp20.000,00  persetiap apel , atau lebih kurang Rp800.000,00 perbulan, bayangan jika kita sepuluh hari tidak apel atau tidak masuk kerja dalam satu bulan  maka  2% perhari dikali 10 hari, jelas sudah lebih kurang Rp160.000,00  uang yang aku korupsi.

2.    Uang gaji
Tanpa sadar uang gaji yang aku terima  pun terkandung  uang  korupsi , saat ini uang gaji ku sebesar Rp2.250.000.00 (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan kalau dibagi berdasarkan jam kerja maka perjamnya aku terima lebih kurang Rp13.000,00. Atas asumsi dari Rp2.250.000.00 dibagi jam kerja yang lebih kurang 170 jam perbulan. Hal ini aku terima penuh tampa potongan, walaupun aku tidak masuk kantor atau sekedar ngobrol ke warung kopi selama berjam jam. Coba hitung berapa ruginya Negara jika pegawai yang gajinya seperti saya lebih kurang Rp13.000,00 perjam  yang selalu membuang waktu di kedai kopi  selama 3 jam perhari di warung  kopi, mari kita kalikan 3 jam di kali 20 hari kerja di kali Rp13.000. maka hasilnya Rp780.000,00. Maka jelas uang yang saya korupsi  sebesar Rp160.000,00 ditambah Rp780.000 berjumlah  Rp940.000 perbulan, bayangkan berapa uang yang akan saya korupsi jika ini terus terjadi selama beberapa tahun kedepan.

Akhir kata aku ingin menjadi PNS yang produktif, bukan PNS pemalas yang jadwalnya kebanyakan bersantai sambil menyeruput kopi hitam atau teh manis. Semoga aku dapat berkarya kawan-kawan.


3 comments:

  1. Gw suka ma gaya loe bro. . . mantaps . . .

    say no to korup . . .

    ReplyDelete
  2. setuja bro...

    ReplyDelete
  3. mantafffff, smoga akan ada orang yang mengikuti jejakmu, dan yang pastinya aku yang pertama!

    ReplyDelete