TERJEMAHAN

Wednesday 29 June 2011

PNS TIDAK PRODUKTIF AKAN DI PENSIUNKAN


Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta honorer bisa jadi bakal dihentikan meski hanya sementara. Setidaknya penghentian itu diusulkan selama 6 bulan. Ini dalam rangka penghematan anggaran negara.

Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Erry Riyana Hardjapamekas mengusulkan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS termasuk juga tenaga honorernya dihentikan sementara.

Dikatakannya, timnya selama ini masih menemukan ada beberapa instansi dan daerah yang dalam melakukan perekrutan dijadikan tempat untuk ajang “jual-beli”. “Ada oknum yang berani menjanjikan calon CPNS asal berani membayar sekian puluhan juta rupiah yang ujung-ujungnya dikarenakan si oknum ingin mendapat penggantian untuk kepentingan parpol,” ujar mantan Wakil Ketua KPK ini usai menemui Wapres, Senin (27/6).

Erry sendiri menyampaikan laporan hasil penelitian mengenai kondisi reformasi birokrasi yang dilakukan timnya. Dikatakan, dari kajian timnya keberadaan PNS saat ini sudah tidak terkendali mengingat banyak pegawai yang tidak memiliki kemampuan tapi dipekerjakan.
Erry sangat mendukung Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo yang mengusulkan agar PNS yang dinilai tidak efisien diberi pesangon untuk pensiun dini.

Ketua DPR Marzuki Alie mengusulkan dilakukan moratorium penerimaan PNS. Alasannya, seleksi PNS tak efektif dan kerap salah sasaran. "Perlu moratorium penerimaan PNS, penataan ulang penempatan PNS sesuai dg kebutuhan dn kualifikasinya. Kalau tidak akan membahayakan APBN ke depan," ujar Marzuki Alie. Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2011).

Marzuki menuturkan, penerimaan PNS kerap bermasalah. Hasil seleksi yang tidak maksimal ini membuat negara terus dibebani anggaran menggaji PNS.

Selasa (21/6) malam, Menkeu mengatakan jumlah PNS yang kian mengkhawatirkan itu terkait akan adanya UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang mengatur tunjangan hari tua bagi PNS. “Jadi, kita rasakan (reformasi birokrasi) sejalan dengan UU BPJS yang ada dalam tahap finalisasi, yakni kita harus memberikan tunjangan hari tua, pensiun, dan sebagainya,” ujarnya.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Poernomo membenarkan anggaran untuk PNS setiap tahun meningkat. Pada 2005, anggaran PNS Rp 54,3 triliun, kemudian membengkak menjadi Rp l62,7 triliun (APBNP) atau 147,9 triliun (realisasi) pada 2010. Kenaikan drastis juga terjadi pada 2011, anggaran belanja PNS sebesar Rp 180,6 triliun (RAPBN) atau Rp 180,8 triliun (APBN). “APBN 2011 disebut sebesar Rp l.200 triliun, belanja pegawai porsinya 10%,” ujar Herry.

Pengamat ekonomi Anggito Abimanyu menyarankan sebaliknya. “Untuk mengurangi beban APBN, pemerintah sebaiknya memensiunkan dini PNS yang tidak produktif,” ujarnya.
Permintaan moratorium perekrutan CPNS di daerah juga datang dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA). Penyetopan sementara penerimaan PNS baru itu dinilai penting untuk mengurangi beban belanja daerah, sembari merancang ulang reformasi birokrasi di tingkat daerah.

Sedikit berbeda, anggota komisi dari Fraksi PKS Andi Rahmat menilai apa yang dilontarkan menkeu sekarang ini bukanlah hal baru, namun mengaku mendukung usulan menkeu. Menurut dia, jumlah PNS saat ini sudah cukup besar, mencapai 4,7 juta pegawai, membuat Indonesia menjadi negara birokrasi yang boros. “Indonesia ini seperti Cina dan India dengan birokrasi yang besar,” katanya.

Perlu diketahui, Kemenkeu sendiri sudah memulai kebijakan zero growth jumlah pegawai. Selain membatasi rekrutmen baru, menkeu juga menawarkan pegawai yang memasuki usia 50-55 tahun mengajukan pensiun dini. Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada mereka.

Cara Perampingan PNS versi Tim Independen
1.    Pensiun dini
2.    Pelatihan ulang (re-training) di lingkungan kementerian yang berdekatan
3.    Pelatihan ulang ini menghasilkan tenaga terampil yang bisa jadi dibutuhkan kementerian lain atau pemerintah daerah
4.    Menempatkan pegawai-pegawai yang tidak cakap dan tak berkualitas di posisi tanpa jabatan
5.    Moratorium penerimaan PNS paling lambat enam bulan ke depan

Jumlah Penduduk dan Rasio Jumlah PNS
Jumlah PNS : 4,3 juta.
Jumlah Penduduk : 224 juta jiwa
Rasio: 1,94 persen

Rasio PNS Negara Tetangga
1.    Malaysia 2,2 persen dari jumlah penduduknya
2.    Vietnam 2,9 persen
3.    Filipina 1,9 persen
4.    China 2,7 persen
5.    Korsel 2 persen

Ref : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan & RB)

·         Anggaran PNS 2005: Rp 54,3 triliun
·         Membengkak jadi Rp l62,7 triliun (APBNP) atau 147,9 triliun (realisasi) pada 2010.
·         Tahun2011, anggaran belanja PNS sebesar Rp 180,6 triliun (RAPBN) atau Rp 180,8 triliun (APBN) atau 10 persen dari APBN 2011 yang jumlahnya mencapai Rp l.200 triliun.

 Dari berbagai sumber

No comments:

Post a Comment