TERJEMAHAN

Thursday 26 October 2017

INFO BPJS KESEHATAN

*BPJS Kesehatan*

Yth. Bpk/Ibu yg mempunyai kartu Askes mohon di perbarui segera dgn diganti dgn kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) warna hijau putih Krn mulai bulan Oktober scr bertahap kartu lama mulai nggak berlaku.

Syarat penggantian

1. Kartu Jamkesmas warna biru abu abu :
Copy KTP, copy KK, copy kartu jamkesmas + ASLINYA

2. Kalo Askes kuning pensiunan :
Copy SK pensiun, copy KARIP,  daftar gaji taspen, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya

3. Untuk Askes PNS aktif :
Copy SK terakhir, copy KP4, copy daftar gaji ledger, copy KTP, copy KK, copy kartu askes + aslinya

Monggo Bpk/Ibu yg punya segera di perbarui di kantor BPJS setempat , scr bertahap mulai Oktober kartu lama nggak berlaku

Terima kasih.
[27/9 7:22 AM] ‪+62 878-7868-5555: *Info BPJS*

Hati hati yg ga punya BPJS karna thun dpn 2018 akan sulit ut kepengurusan bahkan ga bisa ngurus berkas...  Simak.....
INFO UNTUK PESERTA BPJS MANDIRI

1. Sistem pembayaran BPJS mandiri mulai September 2016 1 no virtual account berlaku untuk 1 keluarga (sesuai jumlah anggota keluarga yang tertera pada KK.
πŸ‘‰Bila ada anggota keluarga menunggak, maka keluarga akan terkena dampaknya.
πŸ‘‰πŸ‘‰Peserta diwajibkan membayar BPJS, karena tagihan BPJS dan denda tetap berjalan mesti kartu BPJS tidak aktif. Jadi jangan kaget kalau cek tagihan bisa sampai jutaan. Digunakan atau tidak BPJS, tetap wajib bayar.
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰Jumlah bulan tertunggak maksimal 12 (dua belas) bulan.
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰Besar denda paling tinggi Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰Tagihan BPJS akan berhenti jika meninggal dengan SYARAT melaporkan ke BPJS dan melunasi tunggakan jika ada.

2. Perpres RI Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, pasal 6 ayat 1 dinyatakan bahwa, kepesertaan Jaminan Kesehatan BERSIFAT WAJIB dan mencakup seluruh penduduk Indonesia sehingga TIDAK ADA proses penghentian keanggotaan JKN. Peserta HANYA BISA berhenti ketika data kematian atau meninggalnya peserta BPJS dilaporan dan masuk data base BPJS.

3. Sanksi bagi yang tidak memiliki BPJS tidak akan mendapat layanan publik. Lihat Peraturan Presiden no 86 tahun 2013 pasal 9. Layanan publik di maksud meliputi
πŸ‘‰ SIM
πŸ‘‰πŸ‘‰ STNK
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰Sertifikat tanah
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰ paspor
πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰πŸ‘‰ IMB
Sanksi akan berlaku 1 JANUARI 2018


Bantulah share postingan ini agar teman dan keluarga kita mengetahui. Terima kasihπŸ™πŸ–

No comments:

Post a Comment