TERJEMAHAN

Thursday 28 April 2011

HATI - HATI NII

Sejarah NII
Negara Islam Indonesia (disingkat NII; juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI) yang artinya adalah "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Gerakan ini bertujuan menjadikan Republik Indonesia yang saat itu baru saja diproklamasikan kemerdekaannya dan ada di masa perang dengan tentara Kerajaan Belanda sebagai negara teokrasi dengan agama Islam sebagai dasar negara. Dalam proklamasinya bahwa "Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam", lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa "Negara berdasarkan Islam" dan "Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits". Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari'at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur'an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan "hukum kafir", sesuai dalam Qur'aan Surah 5. Al-Maidah, ayat 50.

Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi Selatan dan Aceh. Setelah Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dieksekusi pada 1962, gerakan ini menjadi terpecah, namun tetap eksis secara diam-diam meskipun dianggap sebagai organisasi ilegal oleh pemerintah Indonesia.

Cara mencari mangsa
Berikut cuplikan cerita dari orang yang pernah di dekati oleh NII, Peristiwa ini terjadi pada tahun 2006, Saya bertemu dengan salah seorang dari mereka di sebuah toko buku. Ia menegur saya, mengajak berbincang dan kemudian meminta saya menjadi responden dari sebuah penelitian tentang mahasiswa baru yang menurutnya sedang ia lakukan. Dewi, demikian ia memperkenalkan diri, mengaku sebagai mahasiswi dari kampus yang hendak saya masuki. Kami bertukar nomor telepon dan janjian bertemu lagi keesokan harinya.
Besoknya, kami kembali bertemu di sebuah tempat makan di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Depok. Awalnya, Dewi memperlakukan saya layaknya responden penelitian. Ia menanyakan sejumlah pertanyaan sesuai kuesioner.

Setelah pertanyaan kuesioner habis, Dewi membuka pembicaraan tentang hal lain. Ia bercerita tentang seorang kawannya yang mengikuti seminar agama di Malaysia. Kepada Dewi, temannya itu bercerita, seminar tersebut membahas seputar penerjemahan kitab suci Al Quran. Berdasarkan cerita temannya, tutur Dewi, kaum Islam akan kembali bangkit pada suatu hari. Kebangkitan Islam dimulai dari sebuah negara yang dilintasi garis khatulistiwa. Negara itu, kata Dewi, adalah Indonesia.
Cerita yang menarik. Dewi membangkitkan rasa penasaran saya. Ia pun menempatkan diri sebagai orang yang penasaran juga. Jadilah kami sepakat untuk bersama-sama menemui temannya itu.
Dua hari kemudian, kami kembali bertemu di tempat yang sama. Kali ini, selain Dewi, ada dua orang lain yang hadir, Obrolan dimulai. Si lelaki yang saya lupa namanya itu bercerita dengan membuka-buka Al Quran lengkap dengan terjemahannya. Awalnya, ia menceritakan kebangkitan Islam seperti yang dituturkan Dewi dengan merujuk ayat-ayat Al Quran. Ujungya, ia bercerita tentang konsep hijrah.

Dengan menggunakan penggalan ayat-ayat Al Quran, ia menjelaskan konsep hijrah. Seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad, katanya, hijrah itu diperlukan untuk mengubah nasib menjadi lebih baik.
Lalu, bagaimana caranya hijrah di zaman sekarang? Dengan gaya lugas dan meyakinkan, lelaki itu melanjutkan, hijrah dapat dilakukan dengan berpindah negara. Dari negara Republik Indonesia ke Negara Islam Indonesia.

Cara baiat NII
Tim Investigasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) memberikan hasil penyelidikannya yang didapat dengan cara meminta para mahasiswa ini mengingat-ingat isi sumpah. Dari sembilan pernyataan dalam sumpah, tiga diantaranya gagal diingat-ingat oleh para korban.
"Para korban mahasiswa kami yang pernah disumpah mengaku menyatakan sumpah ini saat baiat di Jakarta, di tempat yang mereka tidak ketahui di mana, karena matanya ditutup, kata Nasrullah," Humas UMM, Selasa (26/4/2011).

Isi sumpah ini berisi teks-teks yang menyebut nama Tuhan dan berbahasa Arab yang bila tidak diletakkan dalam konteks yang lengkap, bisa ditafsirkan dengan cara berbeda. Teks diambil utuh sesuai yang tercetak dalam hasil investigasi Tim UMM untuk tujuan informasi.
Bismillahitawakkalna Alalloh La Haula Wala Kuwwata Illahillah/ Wallahi :
  1. Saya menyatakan bahwa ini dihadapan dan atas persaksian komandan tentara pimpinan negara yang bertanggung jawab /
  2. Saya menyatakan bahwa ini dengan sungguh-sungguh karena ikhlas suci hati/
  3. Saya sanggup berkorban dengan jiwa, raga dan nyawa saya serta apa yang ada pada diri saya, berdasar sebesar-besar taqwa dan sempurna-sempurna tawakkalallah bagi/ a : menenggakkan Kalimatillah Lillahi Kalimatillah/ b : mempertahankan berdirinya Negara Islam Indonesia hingga hokum syariat Islam seluruhnya berlaku seluas-luasanya di kalangan bangsa / Indonesia di Indonesia /
  4. Saya akan taat dan patuh sepenuhnya kepada Rasululloh, pimpinan negara dan ulil Amri saya, serta akan menjauhi larangannya/ 
  5. Saya akan membela komandan tentara dan Pimpinan Negara dan Ulil Amri saya serta tidak akan membuat noda/
  6. 6. (tidak diingat Red)/
  7. - /
  8. - /
  9. Allo hu Akbar 3x
Berujung pemerasan
Nah apabila telah masuk menjadi anggota NII dan menjadi Islam kaffah, atau Islam yang total, dan dijanjikan 100 persen menuju surga. Untuk itu, mereka harus mengikuti pembaiatan di Jakarta. "Ujung-ujungnya, acara baiat itu perlu memberi uang. Besarnya untuk baiat saja Rp 2,5 juta," ungkap Bagyo.
Namun itu baru awal. Operasi berikutnya dilakukan setelah baiat. Para mahasiswa akan dipaksa menipu orangtuanya agar memberi uang Rp 12 juta-Rp 30 juta untuk menyumbang ke NII.

Sumber : Wikipedia.com & Kompas.Com

No comments:

Post a Comment