TERJEMAHAN

Friday 8 April 2016

HATI HATI DENGAN INVESTASI

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan pada masa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. (sumber wikipedia) Berdasarkan sepengetahuan penulis dari berbagai referensi, ada beberapa investasi yang dapat menjadi acuan dalam untuk melakukan investasi : 

1. Reksa dana yaitu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi untuk kemudian diinvestasikan ke aset finansial lainnya. Dana itu biasanya disimpan di bank penyimpanan yang disebut dengan bank kustodian. Reksa dana adalah solusi bagi orang yang ingin berinvestasi dalam banyak aset namun memiliki dana yang terbatas. Hal ini dimungkinkan karena dana yang dihimpun dari banyak pihak cukup besar untuk kemudian dapat diinvestasikan pada saham, obligasi dan instrumen pasar uang sesuai dengan kebijakan dari Manajer Investasi. Selain itu, reksa dana juga merupakan solusi bagi Anda yang memiliki keterbatasan dalam pengetahuan dan informasi dalam melakukan analisis investasi, serta bagi Anda yang tidak mempunyai cukup waktu untuk mengawasi pergerakan harian saham dan obligasi. 

2. Mata uang asing Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi. Investasi dalam mata uang asing ini lebih beresiko dibandingkan dengan investasi lain seperti saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif. 

3. Properti Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah. Keuntungan yang bisa didapat dari properti yaitu, menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa atau menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi. 

4. Barang-barang koleksi Biasanya barang-barang koleksi berupa perangko, lukisan, barang antik, cincin, keris, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain yang suka kepada barang koleksi tersebut. Jika orang yang kita tawari barang tersebut suka pada barang itu biasanya bisa membeli dengan harga yang cukup tinggi. 

5. Saham Saham ialah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham di suatu tempat, berarti orang yang memiliki saham sama halnya dengan membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan memperoleh sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham itu juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut dengan capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa diperoleh dari saham ada dua jenis yaitu capital gain dan deviden. 

6. Emas Emas merupakan barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, seperti Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri. 

7. Tabungan di bank Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang diinginkan. 

8. Obligasi Obligasi atau sertifikat obligasi ialah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan ataupun membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi bisa juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya. 

9. Deposito di bank Deposito di bank merupakan suatu produk deposito yang hampir sama dengan produk tabungan, yang membedakannya di sini adalah dalam melakukan deposito tidak bisa diambil dalam waktu kapan saja sesuai keinginan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga tabungan. Selama deposito itu belum jatuh tempo, uang pada deposito tersebut tidak akan terpengaruh oleh naik turunnya suku bunga di bank. 

Nah perlu berhati-hati dan di cermati, terkadang ada beberapa orang yang tergiur dengan tawaran yang namanya investasi, padahal belum tentu hal tersebut investasi seperti, kisah VGMC yang katanya investasi perusahaan dibidang emas, yang sekarang tidak diketahui lagi nasibnya, berdasarkan info dari otoritas jasa keuangan, 

ada beberapa ciri inventasi bodong sebagai berikut : 
1. Menjanjikan manfaat investasi atau keuntungan besar dan tidak wajar. 
2. Tidak ditawarkan melalui melalui lembaga penyiaran, baik teve maupun radio, namun ditawarkan melalui internet/online, tidak jelas domisili usaha dan tidak dapat berinteraksi secara fisik. 
3. Bersifat berantai, member get member, namun tidak terdapat barang yang menjadi obyek investasi, atau terdapat barang, namun harga barang tersebut tidak wajar jika dibanding dengan barang sejenis yang dijual di pasar. 
4. Dana masyarakat dikelola atau diinvestasikan pada proyek di luar negeri. 
5. Menggunakan public figure, pejabat, tokoh agama, artis. 
6. Menjanjikan bonus barang mewah (mobil mewah), tur keluar negeri. 
7. Mengaitkan antara investasi dengan charity atau ibadah. 
8. Memberi kesan seolah-olah bebas risiko. 9. Memberi kesan seolah-olah dijamin atau berafiliasi dengan perusahaan besar/multi nasional. 10. Tidak memiliki izin usaha atau memiliki izin usaha tetapi tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang dilakukan. 

Nah berhati hatilah dalam berinveastasi.

No comments:

Post a Comment