TERJEMAHAN

Friday, 24 June 2011

MEREGANG NYAWA DI PENAMPUNGAN TKI

BANYAK Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernasib kurang lebih sama dengan Ruyati, baik di Arab Saudi maupun di negeri tetangga; Malaysia dan Singapura. Tapi, majikan jahat dan kejam tak melulu milik negara- negara tujuan utama TKI kelas pembantu rumah tangga itu. Di Indonesia pun ada majikan bertabiat serupa.

Ketika ramai berita mengenai pencabutan nyawa Ruyati di ujung pedang algojo Arab Saudi, kasus penyiksaan terhadap TKI di dalam negeri ikut mencuat sebagai berita utama koran-koran lokal di Batam sejak Rabu 22 Juni 2011.

Regina Banun Sele, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Timur (NTT),  meregang nyawa di penampungan TKI milik PT Tugas Mulia, dalam sebuah rumah toko di kawasan Tanjung Uma, Batam, Kepulauan Riau. Regina meninggal pada 1 Juni 2011, persis di hari lahir Pancasila, yang kali ini mengangkat tema “Jadikan Pancasila sebagai Gaya Hidup Bangsa”.
Bos PT Tugas Mulia menunjukkan dua surat mengenai penyebab kematian Regina. Penjelasan dari Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam, Regina meninggal “karena penyakit yang dideritanya”. Sementara dari pihak kepolisian menyebutkan kematian itu akibat penyakit jantung.  Jasad Regina sudah dikirim pulang ke kampung halaman di Desa Koa, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timur Tengah Selatan, NTT.
Kasus itu terungkap setelah tiga orang TKW berhasil meloloskan diri dari penampungan itu. Seorang warga Batam asal NTT menemukan mereka luntang-lantung di jalan, mengajak ke rumahnya. Kemudian bertemu tokoh masyarakat NTT di Batam yang berujung penggerebekan lokasi penampungan oleh ribuan warga, mendahului tindakan kepolisian. Beruntung sang bos dan karyawannya berhasil meloloskan diri dari massa saat penggerebekan.

Di penampungan itu warga mendapati lima TKI asal NTT, yakni Rasti (30), Yuli Falo (40), Rosalinda (29),  Melia (23), dan Meri (24). Mereka spontan berteriak minta tolong. Mereka mengaku disekap dalam ruko milik PT Tugas Mulia itu. Kepada polisi dan sejumlah tokoh masyarakat asal NTT di Batam, mereka mengaku mengalami siksaan hebat hingga perkosaan oleh karyawan perusahaan penyalur TKI/TKW itu.

Perlakuan terhadap para TKI/TKW itu tidak semulia nama perusahaan itu. Mereka mengaku sering ditampar oleh sang bos, seorang perempuan cantik bernama Rusna (42). Mereka juga dihantam pakai pipa paralon dan ditendang oleh para karyawan yang tak mau kalah galak dibandingkan bos mereka.

Rusna membantah telah menyiksa para TKI. Dia mengakui menampar mereka, tapi melakukannya dengan kasih, sebagai bentuk pembinaan. Ada atau tidak tindakan penganiayaan masih harus dibuktikan oleh penyidik dari Polresta Barelang yang menangani kasus ini. Namun, sulit membantah adanya penganiayaan bila melihat kondisi para TKI. Meri, seorang TKW, bahkan tak bisa lagi berbicara lantaran terlalu sering dianiaya dan diperkosa. Meri adalah kakak dari Regina yang telah meninggal.

Apakah kasus tersebut merupakan potret lemahnya pengawasan terhadap pengerah TKI/TKW. Apakah ini juga potret perusahaan pengerah jasa TKI/TKW di Indonesia? Ternyata tak perlu sampai ke luar negeri untuk menemukan si raja tega alias sosok majikan bertabiat jahat dan kejam. 
 
sumber : http://hukum.kompasiana.com/2011/06/24/meregang-nyawa-di-penampungan-tki/

Tuesday, 21 June 2011

KISAH PILU PARA TKW

Kita tentunya sedih mendengar kisah pilu para TKW kita yang dipancung atau yang disiksa terlebih lagi tulisan yang di ungkapkan oleh Ahmad Fadli. seperti ceritanya dibawah ini, di tulis pada media on line http://erabaru.net. sebagai berikut :

Gillian Rashed tersenyum lebar. Sambil tengkurap, sesekali bayi berusia tujuh bulan itu menggerak-gerakkan tangan dan kaki, seakan sedang belajar berenang.
Kulit Gillian putih mulus, mata bulat, dan hidung mancung khas Timur Tengah. Cakep dan lucu. Siapa sangka bayi yang akrab dipanggil Gilang itu ternyata tidak dikehendaki ibunya, seorang Tenaga Kerja Indonesia  Wanita  (TKW) di Qatar.
Ketika mendarat di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Qatar, sang ibu langsung menitipkan Gilang ke rumah penitipan anak (RPA) TKI secara diam-diam.
 "Sudah hampir dua bulan Gilang di sini, sudah seperti anak saya sendiri," kata Yudhi pengelola RPA tersebut sambil merengkuh dan menciumi bayi itu. 

Gilang adalah salah satu penghuni RPA TKI. Dia di situ bersama tiga bayi lain. Mereka adalah Najia Nurfatilah Sohar, 14 bulan; Rizki Ardiansyah, 13 bulan; dan Sanan 24 hari.
Sejak berdiri pada Februari 2009, RPA TKI, sebuah lembaga independen telah menyelamatkan sepuluh bayi hasil hubungan gelap TKI. 

Menurut Yudhi, salah satu pengelola RPA TKI, selain empat yang masih di penampungan, dua bayi telah diadopsi orang tua asuh, dan empat lainnya diambil kembali oleh ibunya.
Semua bayi penghuni RPA merupakan anak hasil hubungan gelap atau buah perkosaan terhadap ibunya di luar negeri. Ibu bayi-bayi tak berdosa yang bekerja sebagai pendulang devisa itu kadang terlalu malu membawa pulang bayinya. 

Karena itu, tak sedikit tenaga kerja wanita (TKW) yang lebih memilih menelantarkan atau membuang bayi-bayi itu di toilet sesaat setelah mendarat di terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta.
"(Kejadian) itu sebelum RPA TKI ini berdiri," tutur Yudi.
RPA TKI sendiri terletak di perkampungan padat penduduk di belakang kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Jalan Adi Sucipto, Tangerang, Banten.
Karena biaya terbatas, pria 29 tahun itu hanya mampu menyewa sebuah rumah di gang sempit berjarak sekitar 500 meter dari runway Terminal I Bandara Soekarno-Hatta.
Tentu saja suara bising pesawat selalu terdengar hampir setiap menit. Menurut alumnus IAIN Serang itu, bayi-bayi penghuni RPA tersebut mempunya kisah pilu.
"Kisah Gilang paling menyentuh," katanya. 

Ibu Gilang, sebut saja namanya Lily, semula bekerja sebagai pembantu di peternakan onta di Qatar. Pekerjaan keras dan kerap berhari-hari di padang pasir menggembala ratusan onta membuat Lily tidak betah.
Meski tak memegang secuil dokumen, dia nekat melarikan diri dari majikan.
Dalam pelariannya, Lily ditolong seorang pekerja asing asal Syria bernama Aziz. Setelah beberapa lama tinggal bersama, timbul lah rasa suka sama suka dan terjadilah hubungan gelap.
Namun, malang bagi Lily, dia tertangkap petugas imigrasi dan ditahan hampir 14 bulan di penjara.
"Ketika berada di penjara, dia (Lily, Red) baru sadar telah hamil," ungkap Yudhi.
Gilang lahir di balik jeruji besi tanpa sepengetahuan ayah kandungnya. Bayi berkulit putih itu dibawa pulang ke Indonesia dalam usia empat bulan. Aziz juga tak pernah tahu bahwa dia sebetulnya telah menjadi ayah.
Ketika mendarat di Indonesia, Lily tak berani membawa Gilang ke kampung halamannya, Sukabumi. Sebab, dia punya suami dan tiga anak. Gilang nyaris ditelantarkan di bandara sebelum diselamatkan oleh Yudhi dan dibawa ke RPA pada 24 Februari 2010 lalu.

"Sampai sekarang suami TKW itu juga belum tahu bahwa istrinya punya anak hasil hubungan gelap ini," katanya.
Bapak satu anak itu beberapa kali membawa Gilang menemui ibunya secara diam-diam, sekadar melepas kangen. Namun, keberadaannya tetap dirahasiakan dari keluarga besarnya di Sukabumi.
Menurut Yudhi, sesuai standar ketentuan RPA TKI, pihaknya memberikan waktu enam bulan bagi TKI itu untuk menjelaskan ‘kondisi’ itu kepada keluarga.
RPA juga siap mendampingi dalam proses mengungkapkan keberadaan si ‘anak haram’ itu kepada keluarga TKW.
"Setelah itu baru diberi opsi apakah anak ini mau dibawa kembali atau dititipkan di sini," jelas Yudhi.
Cerita tak kalah pilu juga dialami bayi Najia Nurfatilah. Bayi perempuan itu sengaja dititipkan di RPA karena ibunya tidak ingin trauma masa lalunya muncul kembali.
Sang ibu, sebut saja bernama Rahma, adalah TKw korban perkosaan ketika bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Rahma menandatangani kontrak sebagai pembantu rumah tangga selama dua tahun. Namun, setelah beberapa bulan bekerja tanpa digaji, dia memutuskan lari.
Lacur nasib, sudah jatuh tertimpa tangga berat. Perempuan asal Jepara itu lari menggunakan taksi sewaan. Eh... si pengemudi malah memperkosanya.

"Rahma, kemudian dilaporkan dan diserahkan ke polisi Arab Saudi. Dalam dinginnya penjara, lahirlah Najia yang kemudian ikut dideportasi bersama Rahma kembali ke Indonesia," tutur Yudhi.
Di tanah air, Najia yang berdarah Bangladesh-Indonesia itu dibawa pulang ke Jepara. Namun, suaminya menolak mentah-mentah kedatangan Rahma dan Najia. Dalam kondisi panik. Rahma kembali lagi ke terminal 4 di Jakarta dan meminta bantuan Yudhi.

"Tak terasa sekarang hampir 14 bulan dia dirawat di sini," kata pria berkacamata itu dengan mata berkaca-kaca.
Alumnus Ponpes Walisongo, Ponorogo, itu mengatakan bahwa RPA TKI didirikan atas berbagai faktor. Antara lain, didasari niat menyelamatkan bayi-bayi TKI dari tangan para penjual bayi.
Setidaknya, itulah yang diamanatkan Kepala BNP2 (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan) TKI Mohammad Jumhur Hidayat, ketika bersedia menjadi donor tunggal bagi lembaga nonprofit itu.
Lembaga penitipan anak di rumah kontrakan itu memang tidak memungut biaya apa pun dari para TKI yang menitipkan bayinya. Semula shelter itu direncanakan memelihara bayi-bayi tersebut maksimal enam bulan.
Namun, dalam praktiknya, banyak orang tua bayi itu yang menandatangani surat penyerahan anaknya. Bukannya berencana mengambil kembali anaknya.
Karena itu, RPA TKI, dengan seizin Depsos, membuka peluang bagi para dermawan yang ingin mengambil anak angkat anak-anak para TKI itu.
Sayang, hal itu kerap disalahgunakan orang lain. Tak sedikit orang berduit yang datang ke RPA dan ingin membeli bayi itu bagaikan membeli kambing saja. Salah satunya bayi Aurora yang kini telah diadopsi orang tua asuh.
Ketika masih dirawat di RPA. beberapa orang datang don menawarinya cek agar dia memproses surat adopsi Aurora. Tawaran terbesar senilai Rp 20 juta. Namun. dia mengaku tidak tergoda iming-iming itu. Oleh karenanya demi alasan keamanan, dia mempekerjakan tenaga keamanan.
"Memang operasional RPA ini kerap terkendala dana. Tapi, saya lebih baik utang bank daripada menjual bayi," tegasnya.
Lebih lanjut Yudhi memaparkan, biaya operasional RPA rata-rata Rp 10 juta per bulan. Biaya itu antara lain untuk honor dua babysitter dan dua tenaga keamanan. Pengeluaran paling besar untuk membeli susu dan popok bayi.

Dana tersebut umumnya diperoleh dari para dermawan. Namun, donator tetapnya, ya Jumhur Hidayat dan Yayasan Puri Cikeas.
"Kami juga dibantu Dinas Sosial Tangerang," kata Yudhi.
Dia mengakui memasang standar tinggi bagi calon orang tua asuh. Misalnya calon orang tua angkat harus mampu secara finansial menghidupi anak angkatnya.
Bagaimana jika tidak ada yang mengadopsi bayi-bayi tersebut? Yudhi tidak khawatir. Dia siap secara mental dan spiritual untuk membesarkan mereka.
"Selama saya masih bernyawa, saya akan menghidupi mereka dengan cara apa pun. Bahkan sampai mereka lulus SMA dan mampu hidup mandiri. Mereka adalah anak-anak bangsa yang harus dilindungi dengan sepenuh hati dan saya siap melakukannya," tutup Yudhi.

Monday, 20 June 2011

HUKUM PANCUNG ITU BIASA

Hari ini media di Jakarta heboh gara-gara seorang TKW asal Sukatani, Bekasi Ruyati dihukum pancung di Arab Saudi. Berbagai komentar bermunculan, dari mengkritik Presiden SBY, khususnya pidato beliau di Sidang ILO di Swiss hingga permintaan agar mencopot Dubes RI Untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur yang sore tadi diwawancara oleh Metro TV yang nampak jawabannya tidak atau kurang berbobot akibat tidak banyak mengetahui kasus tersebut. Pastas saja, karena pihak KBRI tidak diberitahu oleh pemerintah Arab Saudi.

Saya sendiri pernah sekali menyaksikan hukuman pancung di Jeddah di Masjid yang terletak di depan Kemlu Arab Saudi wilayah Barat (Jeddah). Hukuman pancung adalah hukuman yang berlaku di Arab Saudi bagi yang melakukan kejahatan berat seperti penyelundup narkoba, korupsi dan membunuh. Hukuman tersebut dilakuakn kepada siapa saja yang melakukan kejahatan tersebut, baik warga negara asing maupun warga negara Arab Saudi sendiri. Namun, dalam pelaksanaannya memang bisa tidak terjadi apabila keluarga yang dibunuh (dalam kasus pembunuhan) memberi maaf dan mengampuni, namun dengan membayar diyat/uang tebusan darah bagi keluarga terbunuh. Biasanya, untuk diyat laki-laki sebesar SR 100.000 (USD 26.666, kl Rp. 226.666.666) dan bagi perempuan separuhnya. Pemerintah Saudi pernah membayar diyat bagi jamaah haji Indonesia sebesar tersebut perorang kepada jamaah haji yang wafat dalam peristwa terowongan Mina. Apakah uangnya sampai kepada keluarga jamaah yang wafat? Wallahu A’lam.

Hukum tersebut seharusnya sudah diketahui umum, khususnya bagi tenaga kerja asing, termasuk TKW/TKI asal Indonesia. Segala keasalahan  yang mengakibatkan matinya nyawa seseorang akan mengakibatkan hukuman mati, di Saudi selalu dengan pancung leher oleh algojo. Kalau di Mesir dengan digantung, atau seperti hukuman terhadap tokoh pejuang Libya Omar Mukhtar pada masa penjajahan Italia yang juga digantung.

Yang perlu kita sesalkan adalah tidak pernah ada seorangpun dari pakar dan ahli hukum, khususnya pengacara yang sering kita lihat dan denger di berbagai media. Para pengacara sangat proaktif membela kliennya, walau dari kalangan koruptor di tanah air. Namun, bila yang berperkara dari kalangan wong cilik, apalagi TKW/TKI di luar negeri tidak pernah ada seorangun yang tergerak untuk membela mereka. Memang ukurannya berbeda, antara materi dan nurani.

Persoalan penegakan hukum di Saudi memang tidak banyak ‘direcoki’ oleh para pengacara disana sehingga selalu pelaksanaan eksekusi berjalan mulus, baik kepada warga Saudi maupun asing. Bahkan setahu saya praktek pengacara litigasi/perorangan juga hampir-hampir tidak pernah terdengar, kecuali untuk ururssan korporat. Biasanya setelah putusan hakim jatuh pada terdakwa dan kemudian dibawa ke Dewan Tinggi Pengadilan untuk dissahkan, maka eksekusi akan dilakukan. Setiap akan dilakukan eksekusi hukuman pancung, terlebih dahulu dibacakan kesalahannya yang mengakibatkan atau menyebabkan dia dihukum pancung tersebut.

Terlepas setuju atau tidak dengan hukum Saudi (pancung) tersebut, hendaknya calon TKW/TKI diberikan penerangan dan sosialisasi di PJTKI sebelum keberangkatan mereka mengenai hal tersebut, selain hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan mereka. “Jangan sekali-kali membunuh disana, karena hukuamannya pasti juga sama (mati)”.

Memang, persoalan TKI/TKW, khususnya di negara Arab yang berbeda budaya dan tradisi, menimbulkan jutaan persoalan bagi para TKW/TKI., walau masalah hukuman mati  juga bagian dari hukumd an tradisi mereka. Kendati ada sekitar 28 orag TKW yang mendapat hukuman pancung,  akibat membunuh majikannya, namun TKW yang sukses juga banyak di negara gurun pasir tersebut. Cuma memang media selalu memperbesar bila da berita yang menghebohkan?
Hendaknya kita lebih arif dalam memandang persoalan ini dari sisi hukum Saudi (bukn dari sisi hukum Indonesia, karena kasusnya terjadi di wilayah hukum Saudi) yag memang sudah jelas hukumannya bagi kejahatan setimpal (qishash). Tidak seperti di Indonesia, yang selalu direcokin para pembela/pengacara, seseorang yang seharusnya dihukum mati menjadi lebih ringan seperti hukuman seumur hidup atau lainnya. Namun, di Saudi tidak seperti itu. Ada mekanisme hukum yang berlaku di negara tersebut yang seharusnya difahami.

Jadi, bagaimana kita menyikapinya? Menentang hukuman mati di negara orang? Atau menyetop pengiriman TKW kesana, dan hanya TKI saja. Kacamata pemerintah tidak mungkin. Karena itu artinya mengurangi devisa. Para pahlawan devisa tersebut bagaikan pejuang yang mati tanpa nama, biarpun ribuan jumlah mereka yang mati melawan penjajah agar  negara menjadi merdeka (pada jaman dulu). Pada jaman sekarang, yang penting devisa masuk.
Repot memang, mana yang harus dipilih? Kalau rakyat, maunya stop saja. Gitu aja kok repot. Tapi, lain rakyat lain pemerintah. Bukan begitu…?
salam damai,,,

Sumber : http://hukum.kompasiana.com/2011/06/19/hukum-pancung-di-saudi-biasa/

JADI PAHLAWAN UNTUK DI QISAS

Kita selalu mengenang kata pahlawan saat hari kemerdekaan, ada beberapa ungkapan untuk istilah pahlawan, dari  istilah pahlawan tanpa tanda jasa yang diberikan untuk guru, pahlawan kesiangan untuk istilah orang yang mengaku-ngaku jadi pahlawan ada lagi yang populer saat ini yaitu pahlawan devisa istilah buat TKI/TKW, yang harus mati untuk mendapat gelar pahlawan, inilah kisah para pahlawan TKW kita yang bernama Ruyati.
"Pemancungan (Ruyati) di provinsi bagian barat Makkah membawa jumlah eksekusi di kerajaan ultra-konservatif tersebut pada tahun ini menjadi 28, menurut hitungan AFP berdasarkan laporan kelompok HAM," tulis AFP, Sabtu (18/6/2011).

Kelompok HAM yang memantau hukuman pancung di Arab SAudi itu adalah Amnesty International. Lembaga pemantau yang berpusat di London ini menyebut, tahun lalu Saudi memancung 27 orang. Tahun ini, belum termasuk Ruyati, 27 orang juga telah dipancung. Sebanyak 15 orang dipancung pada bulan Mei sendiri.


Sedangkan pada tahun 2009, jumlah yang dieksekusi mencapai 67 orang, sedangkan pada 2008 sebanyak 102 orang. Amnesty International mendesak pemerintah Saudi menghentikan hukuman mati. Sementara tahun 2007, 158 orang menghadapi tajamnya pedang.


Pemerkosaan, pembunuhan, pengingkaran pada agama/murtad, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba, semua dihukum mati berdasarkan penafsiran yang ketat pemerintah
Arab Saudi yang menggunakan hukum syariah Islam.

DASAR HUKUMAN QISAS

Telah termaktub dalam Al-quran bahwa hukuman untuk orang yang membunuh orang lain adalah dengan jalan qisash. Yaitu mempersilakan kepada wali keluarga si terbunuh untuk membalas kejahatan yang dilakukan oleh si pembunuh tentu dengan setimpal dan adil, tidak malah berarti membalaskan dendam dengan membabi buta. Jika wali keluarga terbunuh hanya akan tenang dengan membunuh si pembunuh, maka itu diperbolehkan. Jika wali keluarga terbunuh tidak berkenan membunuh si pelaku, maka diganti dengan membayar diyat (tebusan) sesuai dengan yang ditetapkan si wali. Yang lebih mulia lagi jika wali keluarga terbunuh memaafkan si pembunuh.

Qisas (bahasa arab: قصاص) adalah istilah dalam hukum islam yang berarti pembalasan, mirip dengan istilah "hutang nyawa dibayar nyawa". Dalam kasus pembunuhan hukum qisas memberikan hak kepada keluarga korban untuk meminta hukuman mati kepada pembunuh.


Dalilnya sbb; "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan bagi kamu qishash atas orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Barangsiapa mendapat ma'af dari saudaranya, hendaklah yang mema'afkan mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma'af) membayar (DIYAT) kepada yang memberi ma'af dengan cara yang baik." [Al Baqarah:178]

sedangkan pengertian dari diyat (tebusan) adalah sejumlah harta yang wajib diberikan karena suatu tindakan pidana kepada korban kejahatan atau walinya. Diyat disyariatkan dalam pembunuhan dan penganiayaan.

Macam Macam Diyat
1. Diyat Mughaladhoh (diyat berat). Senilai dengan 100 ekor unta terdiri dari 30 ekor berumur 3 tahun, 30 ekor berumur 4 tahun dan 40 ekor berumur 5 tahun yang sedang hamil. Berdasarkan hadist riwayat Tirmidzi.

2. Diyat Ringan. Berupa 100 ekor unta terdiri dari 5 macam: 20 ekor unta betina 3 tahun, 20 ekor unta betina 4 tahun, 20 ekor unta betina 2 tahun, 20 ekor unta jantan 2 tahun dan 20 ekor unta betina 1 tahun.Berdasaran hadist riwayat Daruquthni. 

namun sekarang diyat (tebusan) diberikan dalam bentuk uang, seperti darsem yang harus membayar diyat sebesar 4,7 milyar rupiah.

Thursday, 16 June 2011

HANCURNYA PENDIDIKAN INDONESIA

Tulisan ini adalah sebuah kutipan langsung dari tulisan seorang guru di Jakarta Barat yang bernama Ahmad Naufal, yang saya dapatkan dari situs mediaindonesia.com di kolom Suara Anda, tertanggal 6 Juni 2011. Tulisan ini sangat menarik untuk perhatian, karena sesuai dengan apa yang ada di pikiran saya dan kebanyakan orang, apa benar hasil UN 99% tersebut, terlebih setelah terungkapnya kasus nyontek massal yang terjadi beberapa waktu lalu..

Hasil UN: Cerminan Hancurnya Pendidikan Indonesia
Jika kita melihat hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dan SMA yang secara rata-rata se Indonesia di atas 99% maka akan membuat kita terkaget-kaget. Mungkin bagi sebagian kalangan khususnya para pemegang kebijakan pendidikan maka mereka akan merasa bangga dengan hasil tersebut. Akan tetapi, bagi seorang guru yang secara langsung berhadapan dengan siswa maka mereka sebagian besar akan tertawa terbahak-bahak atau bahkan sedih melihat masa depan pendidikan Indonesia kedepan. Rekayasa pendidikan seperti apa lagi ini?

Terjadi perbedaan yang sangat mencolok antara realita kondisi siswa dengan hasil UN dalam secarik kertas. Sehingga jika secara jujur para guru yang melakukan penilaian dengan standar yang ditetapkan pemerintah maka sangat yakin sebagian besar siswa kita pasti tidak akan lulus. Belum lagi, tindak kecurangan yang dilakukan oleh sekolah ataupun oknum tertentu. Jika sudah begini mau dibawa ke mana masa depan pendidikan Indonesia?

Pendidikan karakter apa yang akan kita ciptakan? Hasil UN ini ibarat bom waktu yang akan menghancurkan generasi bangsa kedepan. Bagaimana tidak, seorang siswa yang dinilai oleh guru di sekolah sangat sulit mencapai ketuntasan diakibatkan dengan berbagai hal, misalnya jarang masuk sekolah atau sulit belajar, tetapi tiba-tiba disulap oleh hasil UN yang bagus. Kemudian guru di “paksa” memberikan nilai yang tinggi di raport walaupun anak tersebut tidak pernah sampai ke nilai tersebut lantaran demi siswa tersebut bisa lulus nanti. Sehingga secara sistematis pihak sekolah atau guru dipaksa untuk berperilaku tidak jujur. Para pemegang kebijakan yang bergelat Profesor dan Doktor lalu menganggap pendidikan ini telah mencapai keberhasilan. Teruskah kita berkutat pada “lingkaran setan” pendidikan seperti ini yang secara pelan-pelan menghancurkan karakter pendidikan itu sendiri.

Mungkin karakter generasi kita yang tercipta ke depan adalah karakter malas, tidak mau bekerja keras, dan tidak jujur. Hal ini dikarenakan di sekolah tanpa mereka berusaha pasti akan memiki nilai yang baik. Maka jangan kaget jika masa depan bangsa Indonesia kedepan akan semakin hancur. Oleh karena itu hanya ada satu solusinya, lakukan revolusi pendidikan. Singkirkan para pejabat yang tidak mengerti realita pendidikan dari akarnya dan hanya mementingkan proyek demi proyek. Lalu konsisten terhadap kebijakan bahwa seluruh penilaian dikembalikan ke guru. Dan tidak ada lagi rekayasa dalam dunia pendidikan ini. Ayo bangkitlah dan maju pendidikan Indonesia!

Wednesday, 15 June 2011

HUMOR SEGAR 2


Guru dan murid

Guru : “Anak anak, Indonesia terletak antara dua samudra dan dua…?”
Murid : “Benuaaaa….!”
Guru : “Salah ! Yang benar Indonesia terletak diantara dua samudra dan dua duanya amatlah dalam…!”
Guru : “Sekarang flora dan fauna. Kalau akan paus binatang mamalia , buaya binatang reptilia, kambing binatang herbivora. Sedangkan macan adalah binatang….?”
Mudrid : “Carnivora !”
Guru : “Kalian ini memang goblok ….Macan adalah binatang yang amat menakutkan…!”
Murid : ??????
Guru : “Sekarang tentang kesehatan. Kemarin si budi jatuh dari pohon, dia pingsan, tungkainya mengenai batu tajam sehingga keluar…?”
Murid : “Darahhh….!”
Guru : “Eeee e e eee, Benar benar goblok! Yang benar Dia pingsan, tungkainya mengenai batu tajam sehingga keluarganya kelabakan…!”
Murid: “%$%@^#$@^%#$@@#@”


Kuliah Mahasiswa Kedokteran

Dosen : “Hari ini kita belajar mengenai tubuh sesungguhnya, utk itu kita akan mempelajari mayat!”
Lalu didatangkanlah sebuah mayat …
Dosen : “Pelajaran pertama, TDK BOLEH JIJIK!”
Lalu sang dosen memasukkan jarinya ke anus mayat tersebut, dan kemudian menjilat jarinya.
Dosen : “Nah, kalian lakukan spt yg saya lakukan tadi!”
Walaupun byk yg teriak2 & muntah2 karena tidak tahan, toh akhirnya semua mahasiswa melakukan itu satu per satu.
Dosen : “Nah sekarang pelajaran kedua, KETELITIAN!
Perhatikan, tadi yg saya masukkan adalah jari tengah, sedangkan yang saya jilat adalah jari telunjuk!!”

HUMOR SEGAR 1

Hebat menghitung

Insinyur, Dokter, Ahli  Hukum, dan Akuntan
Seorang psikiater melakukan eksperimen kepada pasiennya yang merupakan kaum profesional. Pasien pertama seorang insinyur sipil. Ketika ditanya 2 ditambah 2, si insinyur langsung menghitung-hitung dengan rumusnya,
“Empat koma nol…”
Pasien kedua seorang dokter, dan ketika ditanyakan pertanyaan yang sama, dia menjawab,
“Menurut saya sih empat, tapi bisa saya diskusikan dengan dokter yang lain.”
Pasien ketiga seorang ahli hukum, ketika ditanya pertanyaan yang sama ia menjawab,
“Wah itu tergantung apa hasil sidang.”
Pasien terakhir seorang akuntan. Ketika ditanya 2 ditambah 2 dia dengan enteng menjawab,
“Anda mau saya buat berapa ?”


Terlalu lama berfikir

Seorang nelayan menangkap ikan raksasa.
“Tolong kembalikan aku ke laut, nanti kukabulkan tiga permintaanmu,” kata ikan. “Tiga? Lima, dong!” protes si nelayan.
“Tidak bisa. Cuma tiga,” jawab si ikan lemah.
“Empat, deh, ya? Ya?” bujuk si nelayan lagi.
“Maaf, sekali tiga tetap tiga,” sahut si ikan yang makin tidak berdaya.
Si nelayan kemudian berpikir panjang mengenai keuntungan dan kerugian tetap meminta empat permintaan atau menerima tiga saja. Setelah lama kemudian, akhirnya ia memutuskan, “Baiklah, tiga juga boleh!”
Sayang, si ikan sudah mati.