TERJEMAHAN

Monday, 18 April 2011

PENJAJAH ITU BERNAMA KORUPSI

Istilah korupsi memang belum ada di zaman Nabi Muhammad. Namun bukan berarti perilaku yang mengarah ke tindakan korupsi itu tidak ada. Kisah sahabat Fatimah menjadi contohnya. Suatu saat Fatimah meminjam kalung hasil ghanimah (harta rampasan perang) dari seseorang. Kemudian kalung itu diambilnya.

Usamah, kerabat dekat rasul mengetahui tindakan yang dilakukan oleh Fatimah segera memberitahu Rasul. Mengetahui hal itu, Rasulullah langsung mengatakan, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya umat sebelum kamu binasa karena tatkala si bangsawan mencuri, mereka membiarkannya. Sedangkan apabila si lemah mencuri, mereka mengenakan hukuman hudud. Demi Allah, kalaulah Fatimah binti Muhammad itu mencuri, niscaya akan kupotong tangannya” (HR Bukhari Muslim).

Hadits ini dinilai oleh Guru Besar Universitas Islam Bandung (Unisba) Prof. Dr. M. Abdurrahman, MA, merupakan kisah yang menggambarkan tindakan korupsi di zaman rasul. Karena ketegasan rasul akhirnya sahabat itu mengembalikannya. Namun yang menjadi perhatian di sini, ternyata korupsi erat kaitannya dengan kekerabatan dan kekuasaan. Dimana Fatimah adalah sahabat dekat Usamah dan Usamah sahabat dekat Rasul.

Bagaimana dengan Negeri ini? Nampaknya kekerabatan ini pula yang memuluskan jalan korupsi di Indonesia, mulai pra kemerdekaan hingga kini. Sementara itu kepemimpinan yang tegas dan adil, masih menjadi mimpi panjang yang belum juga terwujud.

Era Kerajaan
Menurut Amin Rahayu, SS, Analis informasi llmiah pada Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah LIPI, sebelum Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh "budaya-tradisi korupsi" yang didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita.

Tradisi korupsi terjadi akibat perebutan kekuasaan di Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut kekuasaan: Anusopati-Tohjoyo-Ranggawuni-Mahesa Wongateleng dan seterusnya), Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain), dan beberapa prahara lainnya.

Era Belanda
Tahun 1755, dengan Perjanjian Giyanti, asosiasi dagang Belanda, VOC, memecah Mataram menjadi dua kekuasaan, yaitu Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Dua tahun Kemudian giliran Kasunanan Surakarta menjadi dua yaitu Kasunanan Surakarta dan Mangkunegaran. Beberapa tahun kemudian Kasultanan Yogyakarta juga dibagi dua menjadi Kasultanan Yogyakarta dan Pakualaman.

Namun akhirnya tahun 1799 kejayaan VOC runtuh akibat korupsi. Pada tanggal 12 Desember 1642 Gubernur Jendral Antonio Van Diemen bahkan menyurati Heeren XVII tentang parahnya korupsi yang terjadi di tubuh VOC.

M. Husni Thamrin dalam tulisannya yang disiapkan bagi program pelatihan Indonesia Corruption Watch (ICW) beberapa waktu lalu, menyebut penyebab korupsi yang menghancurkan VOC akibat kecilnya gaji yang diterima para pegawai.

Era Jepang
Jepang awalnya menjadi harapan rakyat Indonesia setelah terusirnya Belanda dari tanah air. Namun, ternyata Jepang memperlakukan Indonesia sebagai arena perang. Bahkan akibat langkanya minyak tanah, yang diprioritaskan bagi kepentingan bala tentara Jepang, rakyat diwajibkan untuk menanam pohon jarak, yang akan diambil bijinya untuk penerangan. Sangat sulit untuk mendapatkan beras atau pakaian waktu itu. M. Husni Thamrin menyebut saat itu dengan masa merajalelanya korupsi.

Era Kemerdekaan dan Orde Lama
Dengan diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, tidak berarti penjajahan korupsi berakhir. Indonesia di bawah Soekarno, tercatat sudah dua kali membentuk Lembaga Pemberantasan Korupsi. Yaitu Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran) dan Operasi Budhi.

Paran yang diketuai Abdul Haris Nasution meminta para pejabat pemerintah agar mencatat kekayaannya. Ternyata tindakan itu mendapat reaksi keras dari para pejabat. Paran pun bubar.

Tahun 1963, munculah lembaga Operasi Budhi. Nasution yang saat itu menjabat Menkohankam ditunjuk sebagai ketua. Kali ini tugasnya lebih berat, yaitu meneruskan kasus korupsi ke pengadilan. Operasi Budhi ternyata juga mengalami hambatan. Misalnya, untuk menghindari pemeriksaan, Dirut Pertamina mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menjalankan tugas ke luar negeri, sementara direksi yang lain menolak diperiksa dengan dalih belum mendapat izin dari atasan. Karena dianggap mengganggu prestise Presiden, akhirnya Operasi Budhi dihentikan.

Era Orde Baru
Lengsernya Soekarno dari kursi presiden memunculkan rezim Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Melalui pidatonya di depan anggota DPR/MPR tanggal 16 Agustus 1967, Soeharto menyalahkan rezim Orde Lama yang tidak mampu memberantas korupsi.

Dibentuklah Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) yang diketuai Jaksa Agung saat itu, Letjen Soegih Arto.

Tahun 1970, mahasiswa melakukan unjuk rasa memprotes keberadaan TPK. Hal ini ditanggapi Soeharto dengan membentuk Komite Empat yang dianggap bersih dan berwibawa. Tugas mereka yang utama adalah membersihkan Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, dan Pertamina. Namun komite ini hanya "macan ompong" karena hasil temuannya tentang dugaan korupsi di Pertamina tak direspon pemerintah.

M. Husni Thamrin menyebut era orde baru saat itu dengan istilah “Madame Ten Percent.” Setiap ijin investasi baru harus mendapat restu dari istri Soeharto, Ny. Tien Soeharto, yang biasanya meminta imbalan saham 10-15%.

Ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Opstib (Operasi Tertib) untuk memberantas korupsi. Tak lama setelah Opstib terbentuk, suatu ketika timbul perbedaan pendapat yang cukup tajam antara Sudomo dengan Nasution. Hal itu menyangkut pemilihan metode atau cara pemberantasan korupsi.

Nasution berpendapat apabila ingin berhasil dalam memberantas korupsi, harus dimulai dari atas. Nasution juga menyarankan kepada Laksamana Sudomo agar memulai dari dirinya. Seiring dengan berjalannya waktu, Opstib pun hilang ditiup angin tanpa bekas sama sekali.

Era Reformasi
- Bj Habibie
Berakhirnya rezim Soeharto menyimpan PR besar dalam pemberantasan korupsi yang sudah mengakar. BJ Habibie yang diamanahi sebagai presiden mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru seperti KPKPN, KPPU atau lembaga Ombudsman.

- Abdurrahman Wahid
Setelah Abdurrahman wahid dinobatkan menjadi Presiden berikutnya. Ia membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK). Badan ini dibentuk dengan Keppres di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman dan dipimpin Hakim Agung Andi Andojo. Namun di tengah semangat memberantas korupsi, melalui judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan. Sejak itu, Indonesia mengalami kemunduran dalam upaya pemberantasan KKN.

- Megawati
Megawati yang muncul menggantikan Abdurrahman Wahid, masih belum membawa angin segar. Laksamana Sukardi sebagai Menneg BUMN saat itu menjual aset-aset negara. Belum lagi hancurnya wibawa hukum yang membiarkan Pemberian SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan) untuk para pengemplang BLBI, semisal: Prajogo Pangestu, Marimutu Sinivasan, Sjamsul Nursalim, The Nien King.

Hal tersebut menjadi bukti kuat bahwa elit pemerintahan kurang serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemerintah semakin lama semakin kehilangan wibawa. Belakangan kasus-kasus korupsi merebak pula di sejumlah DPRD era Reformasi.

Pada tahun 2003 dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tugas KPKPN melebur masuk ke dalam KPK, sehingga KPKPN sendiri hilang dan menguap. Artinya, KPK-lah lembaga pemberantasan korupsi terbaru yang masih eksis. Kemunculan KPK yang diharapkan bisa menggebrak koruptor pada era Megawati masih belum terlihat taringnya.

- Susilo Bambang Yudhoyono
Di era Susilo Bambang Yudhoyono setahun setelah pembentukan KPK beberapa pejabat yang semula tidak tersentuh hukum, satu persatu mulai diusut. Tidak tanggung-tanggung pelacakan KPK sampai pada Aulia Pohan, besan Presiden. Apakah ini sebuah keberhasilan? Belum tentu!

Situs Okezone menyebutkan bahwa Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat, selama tiga tahun sejak 2005 hingga 2008, sebanyak 950 terdakwa kasus korupsi dibebaskan oleh pengadilan umum dan Mahkamah Agung. Menurut  kinerja pengadilan umum dan Mahkamah Agung berada pada tren yang terus memburuk.

Dalam catatan ICW, tren vonis bebas di pengadilan umum terus meningkat sejak 2005-2008, yakni 54 divonis bebas dari 243 terdakwa atau 22,22 persen di tahun 2005, 116 divonis bebas dari 361 terdakwa 31,4 persen di tahun 2006, 212 divonis bebas dari 373 terdakwa atau 56,84 persen di tahun 2007, dan 277 divonis bebas dari 444 terdakwa atau 62,38 persen di tahun 2008.

Perjalanan penjajah korupsi masih panjang. KPK dinilai lambat oleh sebagian kalangan dan belum menyentuh kasus-kasus besar. Belum lagi kasus yang telah ditangani ternyata begitu mudah dilepas oleh lembaga lain.

Muhammad Yasin
Diterbitkan oleh Tabloid Alhikmah edisi 35  

Thursday, 14 April 2011

BERMACAM SESAL KORUPSI

  • Penyesalan 1 detik : Tidak ikut korupsi, tapi buru-buru sadar diri karena bui menanti.
  • Penyesalan 1 jam : Tidak ikut korupsi, lalu disesali istri tapi akhirnya berani menahan diri.
 
  • Penyesalah 1 bulan : Tidak korupsi, tapi iri melihat bawahan lebih makmur dan mewah.
 
  • Penyesalan 1 tahun : Tidak korupsi, tapi kurang tegas menindak bawahan yang kurang disiplin mengelola anggaran, bawahan akhirnya masuk bui.
 
  • Penyesalan 5 tahun : Terbukti korupsi, tetapi tidak menyogok polisi, tapi hanya menyogok jaksa dan hakim, akirnya masuk bui.
 
  • Penyesalan 10 tahun : Terbukti korupsi, tetapi tidak menyogok polisi dan jaksa, tapi hanya menyogok hakim, akirnya masuk bui.
 
  • Penyesalan seumur hidup : Terbukti korupsi, tetapi juga tidak menyogok polisi, tidak menyogok jaksa dan tidak menyogok hakim akirnya masuk bui.
 
  • Penyesalan seumur hidup : Terbukti korupsi tapi tanggung hanya jutaan, mengapa tidak miliaran, karena toh sama masuk bui. Maling kerbau dan maling jarum saja saja
  SUMBER : http://www.bernardsimamora.com/

SAJAK BUAT KORUPTOR

Sajak Humor buat Koruptor

Catatan Ruslan Nolowijoyo - 24 Desember 2009 jam 11:25

Hey, para koruptor, tahukah kamu
bangsa ini menjadi malu karena perbuatanmu
tahukah kamu, negeri ini bisa hancur karena ulahmu
maka, bukalah lebar lebar matamu
sebelum azab menimpa dirimu

Hey, para koruptor, kau memang gagah
cerdik pintar, tapi berjiwa penjelajah
sehingga semua sektor menguntungkan kau rambah
dari pertanian, pertambangan dan pembebasan tanah
dari proyek fisik hingga pengadaan perabot sekolah
kau pintar bersilat lidah,
mengusung dalih tanpa keluh kesah
enggan dituding bermental rendah
padahal dirimu mahluk serakah
jangankan sektor perkotaan
hutan rimba pun tega kau jarah
SUMBER : WWW.INFOKORUPSI.COM

Wednesday, 13 April 2011

RENCANA AGKI

Rencana Asosiasi Gabungan Koruptor  Indonesia (AGKI) akan memberi uang kepada pengangguran, 

Rencana asosiasi gabungan Koruptor  Indonesia ini akan di realisasikan pertengahan Tahun 2011 yang akan memberi gaji kepada pengangguran di indonesia, besarnya sesuai tingkat pendidikan :
SD : 500.000
SMP : 1.000.000
SMA : 1.500.000
S1 : 2.000.000
S2 : 3.000.000
 
Gaji tersebut akan dibayarkan dalam bentuk mata uang "YEN"
dengan ketentuan :
@ YEN ono duwite
@ YEN ora lali
@ YEN wakile gemblung
@ YEN percoyo berarti saraf...................................
hahaha..................

Monday, 11 April 2011

NGAJAK KAWAN KORUPSI

Suatu hari, Joni bertamu ke rumah Rahmat sahabatnya sejak dari SMA. Perawakan Rahmat masih cungkring kurus kering seperti dulu waktu SMA. Sedangkan Joni sendiri sudah menjadi gemuk dalam urusan perut, pertanda bahwa sudah sukses dalam pekerjaannya.

Joni : “Gimana kabarmu, Mat?”
Rahmat : “Ya tetep begini-begini aja. Seperti yang kamu lihat ini…”
 
Joni : “Lha gimana sih? Harusnya itu kalau kerja yang serius!! supaya bisa dapet uang banyak!!”
Rahmat : “Sebenernya kalau masalah kerja, aku udah serius, tapi apa daya, aku masih tetapp kekurangan. Istriku juga masih sering ngomel…”
 
Joni : “Jaman sekarang itu kalau kerja jujur itu gak bakal dapt apa-apa!! Gak bakal bisa nyukupin kebutuhan sehari harimu!”
Rahmat : “Maksudnya?”
 
Joni : “Begini, aku beri tahu rahasianya ya? Contonya aku, kerjaanku cuman kecil-kecilan di kantor, tapi gimana caranya supaya aku bisa dapat uang tambahan buat ngecukupin kebutuhan sehari hari. Maka dari itu, hidupku skeluarga bisa kecukupan. Gak kayak kamu.”
Rahmat : “Emang caranya gimana, Jon?! Aku ajarin donk supaya bisa makmur kaya kamu sekarang. Kalau aku cuma berharap dari bosku sekarang juga gak mungkin cukup!!”
 
Joni : “Caranya gampang banget, Mat. KORUPSI. Coba dulu, kecil-kecilan saja. Kecil-kecilan supaya tidak ketahuan.”
Rahmat : “KORUPSI??!!! Gila kamu??!!”
 
Joni : “Iya! kaya yang di TV itu lho. Orang-orang kelas atas kan korupsinya gede-gede tuh. Nah, kita-kita yang kecilan saja. Kalau aku biarpun kecil, tapi bisa nyukupin kebutuhan sekeluarga… Ayo, kamu mesti bisa kok. Inget lagi kebutuhanmu yang jauh dari kata ‘terpenuhi’…”
Rahmat : “Bentar dulu, Jon. Sebenarnya aku setuju dengan usulmu yang satu ini. Tapi masalahnya, aku gak bakal bisa deh kalo mau korupsi di tempat kerjaan…”
 
Joni : “Koq bisa?! ada apa gerangan??! Emang pengawasan di kantormu ketat?? Udah ada yang ketahuan korupsi?? ato diawasin sama KPK??”
Rahmat : “Bukan masalah itu…”
 
Joni : “Terus?? Masalah apa lagi yang kamu pusingin??”
Rahmat : “Aku ini kerjaanya ikut orang, jasa sedot tinja. Nah kalo begitu, apaan yang mau dikorupsi??!! Tiap hari ane ngubek-ubek tinja orang.”
 
Joni : “???”

JIN PUN TAK SUNGGUP BERANTAS KORUPSI

Seorang pengusaha yang menghabiskan akhir pekannya dengan memancing pakai perahu di sebuah danau, menemukan sebuah botol yang terapung dan tertutup rapi yang segera dihampiri dan diambil oleh sang pengusaha.

Penasaran…, si pengusaha membuka tutup botol, lalu tiba-tiba dari dalam botol keluar asap yang selanjutnya menebal dan mejadi Jin raksasa yang mengambang di depan si pengusaha.
“Terima kasih tuan, tuan telah membebaskan saya, untuk ini tuan silahkan meminta tiga permintaan, saya akan mengabulkannya” kata Jin, seperti format biasa tanda terima kasih Jin yang dibebaskan oleh manusia.

Setelah kagetnya reda, si pengusaha itu terdiam sejenak lalu dia berkata, “Baiklah Jin saya ingin tahun ini tiga kejadian besar terjadi di negeri saya Indonesia ini, pertama saya ingin nilai tukar rupiah di negeri saya ini kembali menjadi Rp. 2500 per 1 dollar US nya, kedua saya mau semua uang hasil korupsi baik oleh swasta ataupun pejabat pemerintah dikembalikan kepada rakyat dan semua pelakunya dipenjarakan, ketiga saya ingin hukum benar-benar bisa ditegakkan di negeri saya ini.”

Sang Jin berpikir sejenak kemudian, menggeleng-gelengkan kepala, pelan-pelan jasadnya kembali menjadi asap lalu berkumpul masuk ke dalam botol itu kembali. Dari dalam botol si Jin berseru, “Tuan, tolong botolnya ditutup kembali…!!!!!”






SUMBER http://www.malau.net/

Friday, 8 April 2011

BEBERAPA HEWAN YANG TERLIBAT DALAM KASUS KORUPSI


Negara kita Indonesia katanya Negara yang sangat sopan dan santun, dan kita selalu di ajarkan untuk menggunakan bahasa yang halus yang tidak menyinggung perasaan seseorang, terlebih lagi diajarkan bahasa Indonesia yang penuh dengan kata – kata yang sangat santun, kalau di istilahkan dalam bahasa Indonesia yaitu majas, majas ini lah yang selalu digunakan untuk memperhalus bahasa, majas perhalusan kata inilah yang digunakan untuk merubah makna dari kata-kata tersebut, seperti kita ketahui  nama binatang selalu digunakan untuk memperumpamankan sesuatu, terutama dalam masalah tindak pidana, adapun nama-nama binatang tersebut antara lain :

1.       Tikus
a.       Tikus kantor
Istilah ini pertama kali dikenal pada jaman orde lama yang di populerkan oleh seniman musik yang sangat terkenal dengan nama Iwan Fals, hampir seluruh masyarakat Indonesia mengenanya karena keberaniannya mengeritik pemerintahan Soeharto pada jamanya, jarang sekali orang yang benari terang –terangan mengeritik pemerintah pada jama itu. Berikut sepotong bait lirik lagu dimaksud.
Tikus-tikus tak kenal kenyang
Rakus-rakus bukan kepalang
Otak tikus memang bukan otak udang
Kucing datang tikus menghilang

b.      Tikus angin
Istilah ini popular di propinsi Sumatera selatan, sebutan untuk penjahat kelas teri atau maling  dinamakan dengan Tikus Angin, entah sejak kapan istilah ini popular, tapi yang jelas istilah ini mengadopsi dari jenis tikus kecil bermoncong lancip yang kerjanya menilap makanan jika manusia lengah.

2.       Kambing hitam
Kambing hitam sebagai suatu istilah yang telah lama memasyarakat. Namun masih banyak yang mempertanyakan apa dan bagaimana yang dimaksud dengan kambing hitam itu. Umumnya memperkirakan jawabnya sama dengan pengertiannya dengan orang yang tidak makan buahnya tetapi terkena getahnya. Atau sebagai istilah yang memberikan gambaran tentang orang yang dituduh bertindak salah. Namun sebenarnya tidak pernah melakukan kesalahan. Istilah ini lebih lazim digunakan oleh kalangan kelompok politisi atau politikus secara perorangan, untuk menyudutkan lawan politiknya. Istilah kambing hitam diangkat dari bahasa Inggris scapegoat. Dekat pengertiannya dengan person blamed - pelecehan pribadi. Tetapi bukan berasal dari istilah black sheep. Dan bukan diangkat dari istilah the sheep and the goats yang artinya pribadi yang baik dan yang jelek.

3.       Cicak
Istilah cicak dan buaya pertama kali diangkat oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji. Ungkapan ini tercetus olehnya sebagai bentuk kegusaran Susno setelah mengetahui bahwa KPK menyadap pembicaraan telpon dirinya. Setelah pernyataan itu muncul di media massa, maka para aktivis anti-korupsi memanfaatkan istilah cicak menjadi sebuah kependekan dari “Cinta Indonesia Cinta KPK”. Para aktivis itu memanfaatkan posisi sebagai pihak lemah yang tertindas oleh kekuatan besar yang arogan dan otoriter. Secara visual pun simbol cicak dan buaya sangat mudah untuk menggugah dan menumbuhkan empati untuk mendukung sosok yang ‘dilemahkan’ dan tertekan. Logo gerakan Cicak pun dibuat dengan sederhana namun ternyata cukup ampuh untuk mewakili semangat solidaritas mendukung KPK.

4.       Buaya
Istilah yang digunakan Susno menempatkan lembaga kepolisian sebagai sebuah lembaga besar dan kuat, yang diwakilkan dengan sosok buaya. Sementara untuk perumpamaan KPK, yang dianggap lembaga kecil dan lemah, digunakanlah sosok cicak. Dalam ilmu bahasa istilah Cicak dan Buaya adalah sebuah metafora. Kata “metafora” berasal dari bahasa Yunani yang artinya “mentranfer” atau “membawa dari satu tempat ke tempat lain”. Metafora adalah sebuah upaya imajinatif untuk menciptakan hubungan antara dua hal yang berbeda, namun memiliki sebuah kesamaan. Secara fisik-anatomis, cicak dan buaya memang memiliki kesamaan, sebagaimana lembaga kepolisian dan KPK, keduanya adalah lembaga penegak hukum.

5.       Kadal
Kalo begitu Mungkin istilah kadal lebih tepat dialamatkan kepada  Anggoro dkk nya, yang sekarang pada blingsatan mengelak tuduhan dan cuci tangan setelah di bukanya rekaman telpon mereka kepada publik.