TERJEMAHAN

Friday, 8 April 2011

BEBERAPA HEWAN YANG TERLIBAT DALAM KASUS KORUPSI


Negara kita Indonesia katanya Negara yang sangat sopan dan santun, dan kita selalu di ajarkan untuk menggunakan bahasa yang halus yang tidak menyinggung perasaan seseorang, terlebih lagi diajarkan bahasa Indonesia yang penuh dengan kata – kata yang sangat santun, kalau di istilahkan dalam bahasa Indonesia yaitu majas, majas ini lah yang selalu digunakan untuk memperhalus bahasa, majas perhalusan kata inilah yang digunakan untuk merubah makna dari kata-kata tersebut, seperti kita ketahui  nama binatang selalu digunakan untuk memperumpamankan sesuatu, terutama dalam masalah tindak pidana, adapun nama-nama binatang tersebut antara lain :

1.       Tikus
a.       Tikus kantor
Istilah ini pertama kali dikenal pada jaman orde lama yang di populerkan oleh seniman musik yang sangat terkenal dengan nama Iwan Fals, hampir seluruh masyarakat Indonesia mengenanya karena keberaniannya mengeritik pemerintahan Soeharto pada jamanya, jarang sekali orang yang benari terang –terangan mengeritik pemerintah pada jama itu. Berikut sepotong bait lirik lagu dimaksud.
Tikus-tikus tak kenal kenyang
Rakus-rakus bukan kepalang
Otak tikus memang bukan otak udang
Kucing datang tikus menghilang

b.      Tikus angin
Istilah ini popular di propinsi Sumatera selatan, sebutan untuk penjahat kelas teri atau maling  dinamakan dengan Tikus Angin, entah sejak kapan istilah ini popular, tapi yang jelas istilah ini mengadopsi dari jenis tikus kecil bermoncong lancip yang kerjanya menilap makanan jika manusia lengah.

2.       Kambing hitam
Kambing hitam sebagai suatu istilah yang telah lama memasyarakat. Namun masih banyak yang mempertanyakan apa dan bagaimana yang dimaksud dengan kambing hitam itu. Umumnya memperkirakan jawabnya sama dengan pengertiannya dengan orang yang tidak makan buahnya tetapi terkena getahnya. Atau sebagai istilah yang memberikan gambaran tentang orang yang dituduh bertindak salah. Namun sebenarnya tidak pernah melakukan kesalahan. Istilah ini lebih lazim digunakan oleh kalangan kelompok politisi atau politikus secara perorangan, untuk menyudutkan lawan politiknya. Istilah kambing hitam diangkat dari bahasa Inggris scapegoat. Dekat pengertiannya dengan person blamed - pelecehan pribadi. Tetapi bukan berasal dari istilah black sheep. Dan bukan diangkat dari istilah the sheep and the goats yang artinya pribadi yang baik dan yang jelek.

3.       Cicak
Istilah cicak dan buaya pertama kali diangkat oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Susno Duadji. Ungkapan ini tercetus olehnya sebagai bentuk kegusaran Susno setelah mengetahui bahwa KPK menyadap pembicaraan telpon dirinya. Setelah pernyataan itu muncul di media massa, maka para aktivis anti-korupsi memanfaatkan istilah cicak menjadi sebuah kependekan dari “Cinta Indonesia Cinta KPK”. Para aktivis itu memanfaatkan posisi sebagai pihak lemah yang tertindas oleh kekuatan besar yang arogan dan otoriter. Secara visual pun simbol cicak dan buaya sangat mudah untuk menggugah dan menumbuhkan empati untuk mendukung sosok yang ‘dilemahkan’ dan tertekan. Logo gerakan Cicak pun dibuat dengan sederhana namun ternyata cukup ampuh untuk mewakili semangat solidaritas mendukung KPK.

4.       Buaya
Istilah yang digunakan Susno menempatkan lembaga kepolisian sebagai sebuah lembaga besar dan kuat, yang diwakilkan dengan sosok buaya. Sementara untuk perumpamaan KPK, yang dianggap lembaga kecil dan lemah, digunakanlah sosok cicak. Dalam ilmu bahasa istilah Cicak dan Buaya adalah sebuah metafora. Kata “metafora” berasal dari bahasa Yunani yang artinya “mentranfer” atau “membawa dari satu tempat ke tempat lain”. Metafora adalah sebuah upaya imajinatif untuk menciptakan hubungan antara dua hal yang berbeda, namun memiliki sebuah kesamaan. Secara fisik-anatomis, cicak dan buaya memang memiliki kesamaan, sebagaimana lembaga kepolisian dan KPK, keduanya adalah lembaga penegak hukum.

5.       Kadal
Kalo begitu Mungkin istilah kadal lebih tepat dialamatkan kepada  Anggoro dkk nya, yang sekarang pada blingsatan mengelak tuduhan dan cuci tangan setelah di bukanya rekaman telpon mereka kepada publik.

Wednesday, 6 April 2011

7 HAL YANG HARUS DILAKUKAN


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Cerdasnya orang yang beriman adalah dia yang mampu mengolah hidupnya yang sesaat, yang sekejap untuk hidup yang panjang. Hidup bukan untuk hidup, tetapi hidup untuk Yang Maha Hidup. Hidup bukan untuk mati, tapi mati itulah untuk hidup.



Kita jangan takut mati, jangan mencari mati, jangan lupakan mati, tapi rindukan mati. Karena, mati adalah pintu berjumpa dengan Allah SWT. Mati bukanlah cerita dalam akhir hidup, tapi mati adalah awal cerita sebenarnya, maka sambutlah kematian dengan penuh ketakwaan.

Hendaknya kita selalu menjaga tujuh sunnah Nabi setiap hari. Ketujuh sunnah Nabi SAW itu adalah:

Pertama: Tahajjud, karena kemuliaan seorang mukmin terletak pada tahajjudnya.


Kedua: Membaca Al-Qur'an sebelum terbit matahari Alangkah baiknya sebelum mata melihat dunia, sebaiknya mata membaca Al-Qur'an terlebih dahulu dengan penuh pemahaman.


Ketiga: Jangan tinggalkan masjid terutama di waktu shubuh. Sebelum melangkah kemana pun langkahkan kaki ke mesjid, karena mesjid merupakan pusat keberkahan, bukan kerana panggilan muadzin tetapi panggilan Allah yang mencari orang beriman untuk memakmurkan mesjid Allah.


Keempat: Jaga sholat dhuha, karena kunci rezeki terletak pada solat Dhuha.



Kelima: Jaga sedekah setiap hari. Allah menyukai orang yang suka bersedekah, dan malaikat Allah selalu mendoakan kepada orang yang bersedekah setiap hari.


Keenam: Jaga wudhu terus menerus karena Allah menyayangi hamba yang berwudhu. Kata khalifah Ali bin Abu Thalib, "Orang yang selalu berwudhu senantiasa ia akan merasa selalu solat walau ia sedang tidak solat, dan dijaga oleh malaikat dengan dua doa, ampuni dosa dan sayangi dia ya Allah."

Ketujuh: Amalkan istighfar setiap saat. Dengan istighfar masalah yang terjadi kerana dosa kita akan dijauhkan oleh Allah.


Jagalah selalu sunnah-sunnah baginda besar Nabi besar Muhammad S.A.W
Karena hanya kitalah yang dapat meneruskan sunnah-sunnah beliau. Nabi SAW bersabda, "Barang siapa yang mengikuti sunnahku, berarti dia cinta padaku, dan barang siapa yang cinta padaku, maka akan masuk surga bersamaku."

Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Tuesday, 5 April 2011

AZAB BAGI KORUPTOR

Dikisahkan dalam sebuah riwayat, Abu Bakar Sidiq memiliki seorang pembantu yang kesehariannya bertugas menyiapkan makan dan minum. Karena sifat kehati-hatian Abu Bakar, setiap ia mau menyantap makanan ia selalu bertanya ke pembantunya itu, “Dari manakah makanan ini didapatkan?”. Pada suatu hari, saat Abu Bakar berbuka puasa sunnah, ia lupa menanyakan asal usul makanan yang baru saja dimakannya. Ia baru ingat setelah semua makanan berada dalam perutnya. Karuan, langsung saja ia menanyakan kepada pembantunya, “Dari mana makanan ini ?”. Si pembantupun menjawab, “Tadi pagi kebetulan saya bermain-main ke pasar dan bertemu pasien lama saya. Karena saya pernah membantu meramal dia dan hasilnya manjur, dia memberikan saya hadiah berupa makanan ini”.

Mendengar jawaban ini Abu Bakar marah dan berkata, “Aduh celaka…, kenapa engkau beri aku makanan yang tidak halal?”. Abu Bakar langsung memasukkan dua jari tangan ke mulutnya untuk mengeluarkan makanan tersebut. Namun apa daya makanan itu terlanjur di perut dan tidak bisa dikeluarkan. Abu Bakar lantas mengambil minuman dan meneguknya agar bisa mengeluarkan makanan itu. Akhirnya setelah meneguk tiga gelas air, makanan itu pun dapat dimuntahkan. Abu Bakar berkata, “Karena engkau, hampir saja saya menjadi penghuni neraka“.
 
Saudaraku seiman, inilah ajaran Islam. Satu suap makanan yang masuk ke dalam tubuh seseorang, akan diperhitungkan di akhirat kelak. Saat ada makanan yang tidak halal masuk ke dalam tubuh dan menjadi daging, maka neraka lebih pantas baginya. Termasuk makanan yang diperoleh dengan cara korupsi.
Sungguh ironi, bangsa Indonesia yang sebagian besar penduduknya beragama Islam, menduduki indeks korupsi tertinggi dibandingkan bangsa lain. Seharusnya orang Indonesia lebih sholeh dibandingkan bangsa lain yang tidak beragama Islam. Dan ironisnya lagi, penyakit korupsi ini telah dilakukan secara bersama-sama dan sistematis. Bukan lagi korupsi satu suap makanan, namun korupsi berjuta-juta suap.
Sebagai pengikut ajaran islam, seharusnya bisa sekuat tanaga melaksanakan ajaran islam dengan sepenuh hati dan sempurna. Janganlah mengikuti langkah syetan dan hawa nafsu, karena sesungguhnya ia menyesatkan dan menjadi musuh orang beriman. Ber-Islam tidak sekedar sholat berjamaah, sedekah, berhaji namun juga harus sholeh dalam akhlak sosial, salah satunya menghindari perkara yang dianggap korupsi.
 
Berhati-hatilah dengan godaan korupsi, hadiah, pelicin dan suap menyuap. Biasanya orang sangat gampang mengatakan perkara korupsi, seolah-olah dirinya suci dan bersih, karena pada dasarnya ia tidak memiliki kesempatan. Namun saat kesempatan muncul, yang tadinya Haram menjadi Harum. Korupsi akan mengotori semua kebaikan kita, seperti halnya air putih dikasih setetes bir, dan menjadi kotor.
Nabi pernah mengatakan, di hari kiamat kelak akan ada orang yang datang kepada Alloh dengan banyak pahala. Akan tetapi saat disodorkan kepada Alloh, pahala itu menjadi debu dan musnah, lalu orang itu dilemparkan ke dalam neraka. Sahabat bertanya, bagaimana mungkin hal itu terjadi?. Nabi menjawab, “Mereka itu kelihatannya rajin sholat, zakat, haji, umrah, dan ibadah lainnya, namun saat disodorkan kepadanya sesuatu yang haram, maka orang itu mengambilnya juga. Maka Alloh menjadikan pahala itu batal dan sia-sia”.

Ada pula kisah yang menceritakan seorang sholeh dan ustadz meninggal dunia. Di malam pertama setelah meninggal, salah seorang muridnya bermimpi bertemu gurunya. Murid itu melihat gurunya dipermasalahkan dan tidak bisa masuk ke surga. Sang murid bertanya, “Wahai guruku, kenapa engkau dipermasalahkan untuk masuk ke surga?”. Sang guru menjawab, “Iya, sebab saya pernah memimjam satu jarum untuk memperbaiki baju, dan jarum itu belum saya kembalikan”.

Subhanallah....mari kita ambil hikmahnya.

SUMBER : http://www.pkesinteraktif.com/

Monday, 4 April 2011

KPK MULAI BERULAH

Makin hari kasus korupsi di Indonesia makin bertambah. Satu kasus belum dapat dituntaskan oleh pihak yang berwenang, muncul kasus korupsi lainnya. Para pejabat pemerintahan seolah tengah bersepakat untuk membuat bingung KPK dengan sederetan kasus penggelapan dana.
Korupsi bagaikan penyakit cacar air. Semakin digaruk dan dipecahkan justru semakin banyak menyebar. Tidak berkaca dari kasus-kasus sebelumnya, selalu saja ada pejabat pemerintahan yang kembali membuat ulah dengan “meminjam” uang rakyat.
Mungkin memang tidak ada kata jera dalam kamus mereka. Justru KPK menjadi pihak yang terombang-ambing. Banyaknya kasus korupsi besar membaut mereka bingung menentukan fokus. Hasilnya, satu kasus akhirnya memakan waktu penyelesaian yang relatif  lama. Kita dapat berkaca dari kasus Susno Duaji. Entah sejak kapan kasus itu muncul, namun baru beberapa saat lalu keluar keputusan pasti perihal vonis 3,5 tahun penjara (kompas 25 maret 2011).
Kekurangsigapan KPK membuat para pejabat “nakal” tidak ragu untuk berulah. Vonis penjarapun tidak lagi menjadi ancaman yang mengerikan semenjak media meliput “hunian” milik Arthalita Suryani.
Aparat pemerintah memang sepertinya kurang tegas dalam menjalankan fungsinya, terutama terhadap mereka yang berkantong tebal. Maraknya korupsi serta penjara dengan fasilitas khusus menjadi dua dari sekian banyak bentuk kekurangtegasan tersebut. Andai saja semua mendapat perlakuan sama di mata hukum, mungkin para pejabat pemerintah kita akan berfikir seribu kali untuk “berbuat serong”.
Bayangkan saja, maling ayam harus mendekam lama di penjara dan menanggung resiko diadili masa. Ketika seorang pejabat yang melakukan korupsi diperlakukan sama, maka entah berapa lama dia harus mendekam dibalik jeruji besi. Tinggal kita hitung saja berapa jumlah ayam yang mampu dia beli dengan uang hasil korupsinya itu untuk menperkirakan seberapa lama dia harus menjalani masa tahanan. Tentu dalam kenyataan tidak mungkin terjadi seperti itu. Hakim memiliki kebijakan dan pertimbanganya sendiri untuk menentukan hukuman yang pantas bagi para koruptor.
Tepat pada hari yang sama dibacakannya putusan vonis untuk Susno, mengantri satu kasus korupsi baru yang dilakukan oleh mantan Dirut PLN, Eddie Widiono. Sementara itu, masih banyak agenda kasus korupsi yang harus diselesaikan oleh KPK. Diantara sekian banyak kasus yang mengantri, KPK justru berulah. Beberapa saat yang lalu muncul berita bahwa KPK mengusulkan pembangunan gedung baru untuk mendukung kinerja KPK.
Pembangunan gedung yang dianggarkan sebesar kurang lebih 1,3 Triliyun tersebut diusulkan karena gedung lama tidak lagi sesuai kapasitas. Gedung lama KPK hanya dapat menampung 500 karyawan sementara karyawan KPK kini ada sebanyak 600 orang. Dilain pihak, dokumen kasus KPK makin hari juga makin bertambah banyak. Kasus yang belum terpecahkan masih banyak dan kasus korupsi baru kian meningkat dari hari kehari.
Suatu ketimpangan dapat kita lihat ketika KPK mengusulkan pembangunan gedung baru, sementara kinerjanya tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Lalu seperti apa hasil kinerja 600 anggota KPK saat ini? Kasus korupsi tetap menjdi hal yang sulit dipecahkan dan makin bertambah tiap harinya. Mungkin sebaiknya KPK harus terlebih dahulu mencoba cara lain sebelum mengusulkan pembangunan gedung tersebut. Atau  bila pembangunan gedung baru memang harus diaksanakan, maka anggota KPK mungkin harus bersabar terlebih dahulu hingga negara agraris ini berhenti menjadi pengimpor beras.

http://hukum.kompasiana.com/2011/04/04/kpk-berulah/

Sunday, 3 April 2011

AKU MIRIP GAYUS

SUATU KETIKA AKU BERJALAN JALAN DI SUATU TEMPAT, TIDAK SENGAJA AKU MENDENGAR BISIKAN DARI SESEORANG, " NIH ORANG MIRIP GAYUS, KEMBARANNYA KALI ?" PERTAMA AKU CUEK AJA, SETELAH AKU MIKIR, MUNGKIN AKU YANG DI OMONGI?,  TERNYATA ADA BENARNYA JUGA TU !, BERIKUT PHOTO - PHOTO KU DARI KECIL HINGGA SEKARANG :





IMUTKAN DUA - DUANYA RADA NAKAL




PENGEN JADI PAHLAWAN UANG, TAPI MALAH PENJAHAT UANG



KALAU JADI BANKIR AHBIS DEH UANG NASABAH








BUAT UANG 1 MILYAR MAKLUM ORANG KAYA


Saturday, 2 April 2011

YANG INGIN TAU BEDA TERORIS SAMA KORUPTOR

Teroris:

1.      Diberitakan di media dan kejahatannya selalu diingat orang.
2.       Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu sering dikait-kaitkan dengan kejahatannya. Maka banyak yang bicara perlunya perubahan kurikulum pesantren untuk meredam potensi teror.
3.      Banyak orang takut dan menghindar jika disebut-sebut dekat dengan teroris besar.
4.       Jika seorang teroris ditahan dan ditangkap tanpa prosedur hukum yang layak, atau dengan cara-cara yang melanggar HAM, dianggap wajar saja. Tidak ada yang mau repot-repot mempertanyakan, apalagi membela.
5.       Jika teroris ditahan, pasti dengan tingkat keamanan maksimum. Sulit ditemui keluarga atau pengacara. Tidak bisa menelepon. Ruang tahanan tidak ada nyaman-nyamannya.
6.      Teroris sering disebut pergaulannya terbatas, hanya di lingkungan pendukungnya saja. Tidak bergaul dengan tetangga kiri-kanan.
7.      Jika sempat diadili, teroris tak pernah lolos dari hukuman. Bahkan bisa dihukum mati.
8.      Seorang teroris, sesudah menjalani hukuman penjara, tak tahu mesti kerja apa. Sulit cari kantor yang mau mempekerjakan mantan teroris.
9.      Sekali seseorang dicap teroris, ia kehilangan statusnya sebagai orang terhormat. Bahkan jika sudah mati pun, warga sekitar tempat ia berdomisili menolak ia dikuburkan di pemakaman setempat.
10.  Dianggap menganut ideologi radikal dan ekstrem.
11.  Penampilan teroris tidak menimbulkan simpati, apalagi kekaguman. Busana pakaiannya terkesan murahan, bahannya berkualitas biasa, mungkin cuma buatan lokal.
12.  Teroris tidak memberi sumbangan apa-apa pada masyarakat.
13.  Tindakan teroris sudah pasti 100% melanggar hukum dan undang-undang. Tidak ada tawar-menawar, apalagi kompromi buat teroris.
14.  Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan teroris, Densus 88, mendapat suplai dana besar dan di-support habis.

Koruptor:
1.      Sempat diberitakan di media, tetapi kejahatannya biasanya cepat dilupakan orang.
2.      Sekolah tempat ia pernah menuntut ilmu tidak pernah dikait-kaitkan dengan kejahatannya.
3.      Tidak ada yang repot-repot mengubah kurikulum universitas untuk meredam korupsi.
4.      Banyak orang senang, bangga, dan bahkan ingin dekat dengan koruptor besar.
5.      Jika koruptor besar, jangankan ditahan, tetapi hanya dicekal, puluhan lawyer siap membela, bahkan polisi pun siap mempersoalkan pencekalan yang dianggap “tidak sesuai prosedur.”
6.      Jika koruptor ditahan, bisa ketemu atau menelepon siapa saja. Ruang tahanan sangat nyaman, karena lengkap fasilitasnya (ruang ber-AC dan ada kulkasnya).
7.      Koruptor lingkup pergaulannya sangat luas, bahkan punya hubungan sangat baik dengan pejabat pemerintah, anggota DPR, jaksa, aparat keamanan, pengusaha, dan sebagainya.
8.      Jika sempat diadili, koruptor lebih sering lolos dari hukuman. Kalau dihukum, juga sangat ringan. Belum pernah ada sejarahnya, koruptor di Indonesia dihukum mati.
9.      Seorang koruptor, sesudah menjalani hukuman penjara, tidak perlu kerja apa-apa. Karena hasil korupsinya masih aman dan cukup untuk dinikmati tujuh turunan.
10.  Seorang koruptor tetap punya status terhormat. Di mana-mana, ia tetap diperlakukan dengan ramah dan hormat, diundang ke pesta perkawinan, diminta jadi pembicara di seminar, bahkan boleh berkhotbah soal moral. Kalau meninggal, bebas dimakamkan di mana saja.
11.  Dianggap menganut ideologi pragmatis, moderat, lunak, bahkan mungkin tak punya ideologi sama sekali.
12.  Penampilan koruptor sangat rapi dan menimbulkan decak kagum. Busana pakaiannya berkualitas nomor satu, desainnya terkini, bisa buatan Italia atau Perancis.
13.  Koruptor sering dipandang dermawan, suka menyumbang uang ke berbagai kalangan, bahkan untuk kegiatan amal.
14.  Koruptor sering kali dibebaskan dari tuntutan, karena semua perbuatannya dianggap sah dan sudah sesuai prosedur hukum dan undang-undang yang berlaku. Selalu terbuka ruang buat kompromi dan tawar-menawar.
15.  Lembaga yang dianggap cukup sukses melawan korupsi, KPK, dipreteli wewenangnya dan dua komisionernya dijadikan tersangka kasus pidana, dengan tuduhan sumir. ***

Friday, 1 April 2011

KEPANJANGAN DARI KATA KORUPSI

Ngak punya ide untuk nulis ya terpaksa cari contekan untuk posting, eh ternyata dapat deh, artikel / tulisan yang sesuai dengan  karakteristik blog ku, yang tentunya bersangkutan dengan 7 hurup yang banyak orang benci dan orang suka tak lain tak bukan adalah KORUPSI, berikut artikel yang saya contek dari blog teman, silahkan baca dan renungkan.

Siapa sih koruptor itu? Seperti sebuah makhluk yang entah berantah yang sukar sekali diberantas. Bahkan ada istilah pembiaran terjadinya korupsi di berbagai bidang selama  tdak kurang dari empat dekat, 40 tahun! Bayangkan selama empat puluh tahun terjadinya korupsi, tapi dibiarkan saja. Sejak kapan ketemu angka empat puluh, rasanya mudah ditebak, ya coba itung aja sejak jaman "kerajaan" orda baru yang runtuh selma 32 tahun memerintah plus 8 tahun selama reformasi, klop 40 tahun!
 
Reformasi berjalan sudah 13 tahun, kalau diambil patokan sejak mundurnya Soeharto tanggal 21 Mei 1998, dengan hitung-hitungan ini, berarti baru sekitar lima tahunan adanya usaha pembrantasan yang kelihatan nyata, walau belum maksimal, khususnya dengan adanya KPK, inipun banyak pihak yang gerah alias "kebakaran jenggot" ketakutan. Kok takut? Ya siapa lagi kalau bukan koruptor! Kita patut bersyukur, walau yang ditangkap kebanyakan baru kelas teri, bukan kakap atau pausnya!

Mungkin memang dibutuhan keberanian yang luar biasa bagi seorang pemimpin untuk memberantas korupsi, bukan main di wacana, tapi tindakan tegas yang tidak berorientasi kepada untung rugi dalam politik dan mempertahankan kekuasaannya. Karena bila oriantasinya kekuasaan, sampai dunia kiamatpun korupsi tidak bisa diberantas! Loh kok bisa begitu? Ya bagaimana bisa memberantas korupsi kalau takut kekuasaannya digoyang, tak berani, takut nanti dalam pemilu tak dapat dukungan politik!

Waduh pengatarnya kepanjangan, sebenaranya saya ingin mengurai kata KORUPSI itu satu demi satu, mari kita mulai:

Pertama, hurup "K", kurang bersyukur kepada Tuhan. Nah koruptor ini adalah orang yang kurang bersyukur atau tidak pandai bersyukur terhadap nikmat atau karunia yang telah diberikan Tuhan kepadanya. Jadi walau sudah kaya dan bergaji besar serta mempunyai kedudukan tinggi tetap saja korupsi! Dirinya selalu merasa kurang, kurang dan kurang. Jadi kalau pakai istilah sebuah lagu,  hutan, gunung dan lautapun mau dimakannya!

Kedua, hurup "O", omongannya selalu manis, terutama ketika diadakan pemilu, ya janjinyapun manis, demi rakyat, untuk rakyat. Namun setelah keduduknya di dapat di lembaga-lembaga yang terhormat, baik ditingkat pusat atau daerah, maka rakyat dilupakan. Yang terjadi adalah bagaimana mengambil uang negara sebanyak-banyaknya, dengan berbagai dalih dan argumentasi yang kelihatan masuk akal, agar tidak terhendus oleh KPK!

Ketiga, hurup"R", rakus terhadap harta benda. Apa saja mau dimilikinya, dengan jalan apapun. sehingga dirumahnya yang megahpun bukan lagi nampak keindahan dan kenyamanan, tapi gudang! Rumah para koruptor indah dipandang mata, tapi rusak dalam pandangan hati nurani. Rumah itu megah, tapi sebenarnya kuburan! Mana ada rumah koruptur yang berisi rakhmat, taufik dan hidayahNya. Rumah yang birisi benda-benda hasil korupsi akan menjadi azab dikemudian hari, cepat atau lambat! Hidupnyapun tak tenang, jangan-jangan ketahuan, jangan-jangan terbongkar dan seterusnya.

Kempat, hurup"U", usahanya sebanyak mungkin mengambil uang rakyat atau uang negara, lagi-lagi dengan berbagai cara atau manipulasi, ya seperti si gayus tambunan itu atau "gayus-gayus" yang lainnya. Sehingga kalau mereka tak ketahuan akan terlihat sangat tidak wajar antara gaji yang di dapat setiap bulannya, dengan rumah atau mobil mewah yang dimilikinya. Sebenarnya dengan ketidak wajaran ini, sudah bisa dicari dari mana asal harta-harta tersebut? Tapi  karena yang mengusut dan yang diusut sama-sama korupsi, ya sudah yang terjadi adalah TST(tahu sama tahu) atau kalau istilah lain" sesama setan jangan saling mengganggu!" atau" maling jangan teriak maling!" nanti  rakyat pada bingung!

Kelima, hurup"P", "pantat botol" alias"muka badak" tak tahu malu, bergaya dengan mobil mewah, berjas dan berdasi, rumah menterang, bergaya, namun semuanya hasil korupsi! Kalau koruptor punya rasa malu, ya bukan koruptor namanya, yang repot keluarganya mendukung. Sang istri/suami(ternyata yang korupsi bukan hanya lelaki, perempuan juga ada yang korupsi) atau anak tidak tahu, atau tak mau tahu bahwa kalau dilihat gajinya, semestinya suami/istri atau bapak/ibunya tak punya ini semua, tapi mereka diam, pura-pura tak tahu dan baru menangis ketika suami atau bapaknya ditangkap KPK, diborgol,  masuk penjara! Jadi orang melakukan korupsi juga "di dukung" oleh keluarganya, keluarga koruptor adalah keluarga pantat botol, muka badak, tak tahu malu! Kan mestinya mereka mengingatkan suami atau bapaknya, jangan melakukan korupsi, bukanya mengingatkan bahkan menikmati dengan senang hati, jalan-jalan ke luar negeri dari hasil korupsi!

Keenam, hurup"S", sikat sana sini, sikut sana sini, agar bisa memanipulasi sebanyak-banyak, entah itu kwintansi, proyek bodong, SPJ akal-akalan, seminar atau lokakarya tipu-tipu, study banding dan lain sebagainya. Pokoknya sikat sana sini, sikut sana sini yang penting dapat mengambil uang rakyat sebanyak-banyaknya. Rakyat menjerit kelaparan, atau rakyat menjadi semakin miskin karena ulahnya, tak peduli.

Ketujuh, hurup"I", injak sana, injak sini. Siapa yang diinjak? Siapa lagi kalau bukan yang dibawahnya alias bawahan. Maka sering terjadi bawahan yang sudah gajinya jauh lebih kecil, masih di sunat, dipotong dengan berbagai dalih dan alasan.  

Lalu apakah pintu tobat bagi koruptor tertutup, tidak! Selama koruptor itu masih hidup dan dia bertobat lalu mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara, karena dia sudah menyesal ketika dipenjara dan tidak mengulangi perbuatannya lagi, insya Allah tobatnya diterima. Tentu tobat yang taubatan nasuha, tobat yang sunguh-sungguh, bukan tobat ketika di penjara, namun setelah keluar dari penjara, eh korupsi lagi! Yang begini mah pantas dihukum seberat-beratnya! Iya,  biar ada efek jera bagi koruptor lainnya, seperti yang dilakukan Cina. Masa Cina yang komunis berani bertindak tegas dan berani menghukum seberat-beratnya kepada para koruptor di negaranya, bahkan sampai hukuman mati! Kalau Indonesia karena punya sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, ya mungkin tidak sampai menghukum mati, cukup sampai setengah mati saja!

Itulah tujuh ciri koruptor dari tujuh hurup korupsi, yang bisa dijadikan ciri seorang itu koruptor atau tidak, tidak mesti semua ciri tersebut, dua atau tiga dari ciri diatas sudah terlihat jejaknya koruptor, apa lagi kalau sampai ketujuh ciri tersebut ada pada seseorang, sudah bisa dipastikan orang tersebut koruptor tulen! Tangkap segera, jangan dibiarkan atau ada pembiaran seperti diatas, 4o tahun ada pembiaran korupsi. Rakyat pasti senang kalau korupor itu diberantas sampai ke akar-akarnya, pemerintah yang berani dan tegas memberantas korupsi pasti didukung rakyat. Hanya para koruptorlah yang tidak senang dengan adanya KPK, hanya para koruptorlah yang tidak senang adanya pembuktian terbalik terhadap harta miliknya, hanya para koruptorlah yang tidak suka kepada pemerintah yang berani dan tegas untuk memberantas korupsi.

Semoga dengan tujuh ciri di atas, kita dapat mewaspadai dan memberikan umpan balik kepada lembaga-lembaga yang terkait, semoga para koruptor itu pada bertobat dan segera mengembalikan uang hasil korupsinya kepada negara dan semoga negara kita bebas dari korupsi, sehingga kesejahteraan bagi rakyat segera dapat terwujud. Amin.

sumber : http://nogaya.multiply.com/journal/item/354/7_Ciri_Koruptor_Dari_7_Hurup_Korupsi