TERJEMAHAN

Tuesday, 14 December 2010

BEBERAPA PENYEBAB KORUPSI DI INDONESIA MENURUT BEBERAPA PAKAR

Pengamat sosial politik dari IAIN Sumut, Drs Ansari Yamamah, MA.Perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih "mendewakan" materi telah "memaksa" terjadinya permainan uang dan korupsi. "Dengan kondisi itu hampir dapat dipastikan seluruh pejabat kemudian `terpaksa` korupsi kalau sudah menjabat,"
 
Menurut Prop. Dr. Nur Syam, M.Si. penyebab seseorang melakukan korupsi adalah karena ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya. Ketika dorongan untuk menjadi kaya tidak mampu ditahan sementara akses ke arah kekayaan bisa diperoleh melalui cara berkorupsi, maka jadilah seseorang akan melakukan korupsi. Jadi, jika menggunakan cara pandang penyebab korupsi seperti ini, maka salah satu penyebab korupsi adalah cara pandang terhadap kekayaan. Cara pandang terhadap kekayaan yang salah akan menyebabkan cara yang salah dalam mengakses kekayaan. Korupsi dengan demikian kiranya akan terus berlangsung, selama masih terdapat kesalahan tentang cara memandang kekayaan. Semakin banyak orang salah dalam memandang kekayaan, maka semakin besar pula kemungkinan orang akan melakukan kesalahan dalam mengakses kekayaan.

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengakui, ada empat faktor dominan penyebab merajelalanya korupsi di Indonesia, yakni faktor penegakan hukum yang masih lemah, mental aparatur, kesadaran masyarakat yang masih rendah, dan `political will.` "Dari empat faktor itu telah menyebabkan uang negara dikorupsi lebih kurang Rp300 triliun tiap tahunnya," katanya.
 
Erry R.Hardjapamekas, ia menyebutkan tingginya kasus korupsi di negeri ini disebabkan oleh beberapa hal diantaranya: (1) Kurang keteladanan dan kepemimpinan elite bangsa, (2) Rendahnya gaji Pegawai Negeri Sipil, (3) Lemahnya komitmen dan konsistensi penegakan hukum dan peraturan perundangan, (4) Rendahnya integritas dan profesionalisme, (5) Mekanisme pengawasan internal di semua lembaga perbankan, keuangan, dan birokrasi belum mapan, (6) Kondisi lingkungan kerja, tugas jabatan, dan lingkungan masyarakat, dan (7) Lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, moral dan etika.
 
Goenawan Wanaradja, SH,MH Salah satu penyebab yang paling utama dan sangat mendasar terjadinya Korupsi di kalangan para Birokrat, adalah menyangkut masalah keimanan, kejujuran, moral, dan etika sang Birokrat itu sendiri.

Kemiskinan –kata orang– merupakan akar dari persoalan; tanpa kemiskinan tidak akan ada korupsi. Apabila kemiskinan merupakan penyebab korupsi, bagaimana menjelaskan mengapa mereka yang terlibat korupsi besar-besaran justru bukan orang miskin; banyak diantara mereka adalah orangorang yang mempunyai uang dan kekuasaan.
Fenomena bahwa korupsi tidak berbanding lurus dengan kemiskinan dapat dijelaskan dengan “Hukum Kesepadanan Korupsi” yang dirumuskan oleh Revrisond Baswir. Hukum ini menyatakan korupsi berbanding lurus dengan kekayaan seseorang. Artinya, semakin kaya seseorang, semakin besar kekuasaan yang dimilikinya dan dengan demikian semakin besar jumlah yang potensial dikorup.
Di Indonesia, dimana elitnya sangat korup, pemerintah tidak mampu untuk membayar pegawai negeri secara memadai. Penghasilan yang tidak sepadan ini dapat saja dianggap sebagai penyumbang sebab terjadinya korupsi pada tingkatan rendah, kalau tidak pada seluruh sistem.
 
Bibit Samad Riyanto, membeberkan lima hal yang dianggap berpotensi menjadi penyebab tindakan korupsi. "Satu adalah sistem politik. Ditandai dengan munculnya aturan perundang-undangan, seperti perda, dan peraturan lain. 'Mereka' atau pelaku dapat berlindung dengan aturan tersebut," ujar Bibit, ditemui wartawan di kediaman almarhum orang tuanya di Jl Suparjan Mangun Wijaya, Sukorame, Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (3/12/2009) malam. Kedua, imbuh Bibit adalah intensitas moral seseorang atau kelompok. "Ketiga adalah remunisasi, atau pendapatan (penghasilan) minim. Namun tidak lantas yang memiliki pendapatan tidak melakukan korupsi, jadi kembali lagi ke moral tadi," jelas Bibit. Keempat, terus Bibit, pengawasan baik bersifat internal-eksternal, dan kelimanya adalah budaya taat aturan. "Ini yang paling penting adalah budaya sadar akan aturan hukum. Dengan sadar hukum, maka masyarakat akan mengerti konskuensi dari apa yang ia lakukan.

Monday, 13 December 2010

10 KEJANGGALAN PENANGANAN KASUS GAYUS

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penyelidikan kasus mafia pajak dengan tersangka Gayus Tambunan, bukannya tanpa dasar alasan. Ada 10 kejanggalan yang ditemukan selama polisi menangani kasus yang menyeret petinggi Polri dan Kejaksaan itu.

Berikut daftar 10 kejanggalan penangananan kasus Gayus yang Indonesia Corruption Watch (ICW) berhasil identifikasi. Daftar kejanggalan tersebut disampaikan dalam keterangannya di kantor ICW, Jl Kalibata, Jakarta, Minggu (21/11/2010).

1. Gayus dijerat pada kasus PT SAT dengan kerugian negara Rp 570.952.000, bukan pada kasus utama yakni kepemilikan rekening Rp 28 M. Kuat dugaan kasus itu dipilih polisi untuk mengindarkan terungkapnya simpul besar kasus mafia pajak yang diduga menjerat para petinggi di institusi kepolisian dan kejaksaan.

"Kasus PT SAT sendiri amat jauh keterkaitannya dari asal muasal mencuatnya kasus ini, yaitu kepemilikan rekening Rp 28 milias milik Gayus. Sehingga tentu ini amat janggal sekali antara kasus awal dan kasus yang didakwakan kepadanya," jelas Peneliti Hukum ICW, Donal Faris.

2. Polisi menyita save deposit milik Gayus sebesar Rp 75 M, namun perkembangannya tidak jelas hingga saat ini. Bahkan polisi enggan terbuka mengenai nilai nominal yang diduga sebenarnya jauh lebih besar.

3. Tiga perusahaan besar (Bumi Resource, KPC dan Arutmin) yang diduga terlibat dalam kasus Gayus, belum tersentuh hukum sejauh ini. Padahal Gayus sedari awal telah mengakui menerima USD 3 juta dari perusahaan tambang yang sebagian kepemilikan ada pada kelompok usaha Bakrie Brothers.

"Alasan kepolisian terkesan mengada-ada. Misalnya saja belum cukup bukti, padahal kesaksian Gayus di persidangan sudah menjadi alat bukti yang sah di mata hukum," papar Donal.

4. Dua penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menangani kasus Gayus, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini, sudah divonis bersalah. Namun, perwira tinggi Polri yang pernah disebut-sebut keterlibatannya belum tersentuh hukum.

"Polri terkesan melindungi keterlibatan para perwira tinggi ini. Padahal dalam kesaksiannya, Gayus mengakui mengeluarkan uang sebesar USD 500 ribu yang diserahkan melalui pengacaranya Haposan Hutagalung untuk diberikan kepada sejumlah perwira tinggi agar blokir rekeningnya dibuka," beber Donal

5. Kepolisian menetapkan Gayus Tambunan, Humala Napitupulu dan Maruli Pandapotan Manulung sebagai tersangka kasus pajak PT SAT. Namun tidak menjerat atasan mereka bertiga di Dirjen Pajak yang sesungguhnya memiliki tanggung jawab yang lebih besar.

6. Mabes Polri menetapkan Jaksa Cyrus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka kasus suap dalam kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus pada 10 Juni 2010 lalu. Namun tiba-tiba saja, status Cyrus berubah menjadi saksi.

"Perubahan status ini dicurigai sebagai bentuk kompromi penegak hukum untuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat," sambung Donal.

7. Kejaksaan Agung melaporkan Cyrus ke kepolisian terkait bocornya Rencana Penuntutan (Rentut). Sedangkan kasus dugaan suap Rp 5 miliar dan tindak penghilangan pasal korupsi serta pencucian uang dalam dakwaan pada kasus sebelumnya yang juga melibatkan Cyrus, tidak ada tindak lanjutnya.

8. Dirjen Pajak terkesan enggan memeriksa ulang pajak perusahaan yang diduga pernah menyuap Gayus karena beralasan menunggu Novum baru.

9. Gayus keluar dari Mako Brimob dan bebas bepergian ke Bali dengan menggunakan identitas palsu. Ini bukti bahwa Gayus memiliki posisi tawar menawar yang kuat kepada pihak-pihak yang pernah menerima suap atau menerima pelayanan darinya semasa bertugas di Dirjen Pajak.

10. Polri menolak kasus Gayus diambil alih oleh KPK. Padahal kepolisian terlihat tidak serius menangani kasus ini, hingga terungkapnya pada aksi 'kabur' Gayus ke Bali.

SUMBER : http://akudansekitar.blogspot.com/2010/11/10-kejanggalan-penanganan-kasus-gayus.html

Saturday, 11 December 2010

APA YANG TERJADI JIKA ADA UNIVERSITAS SEPERTI INI

Mr. Korup berencana menyiapkan sebuah sekolah tinggi yang berbasis pada disiplin ilmu korupsi. Kampusnya akan didirikan di seluruh Indonesia. Dan program studi yang disepakati adalah Program Studi Teknik Korupsi (S1). Gelar yang didapatkan adalah Sarjana Korupsi S. Krop (Sekrop)
Berikut mata kuliah keahlian yang diajarkan pada Program Studi Teknik Korupsi:
1. Pengantar Ilmu Korupsi 2 SKS
2. Pengantar Budaya Korupsi 2 SKS
3. Perekonomian Indonesia 2 SKS
4. Korupsi Dasar I 8 SKS
5. Matematika Korupsi 4 SKS
6. Hukum Dagang dan Perdata 3 SKS
7. Sistem Korupsi 4 SKS
8. Sejarah Korupsi 2 SKS
9. Korupsi Dasar II 4 SKS
10. Manajemen Korupsi 2 SKS
11. Perilaku Organisasi 2 SKS
12. Studi Kelayakan Korupsi 4 SKS
13. Pengantar Aplikasi Korupsi 8 SKS
14. Manajemen Proyek 4 SKS
15. Korupsi Menengah I 4 SKS
16. Korupsi Menengah II 4 SKS
17. Aplikasi Korupsi 8 SKS
18. Kapita Selekta Pengantar Bertahan Hidup di Bui 4 SKS

Tempat Magang:
1. Departemen Keuangan
2. KPU
3. BUMN
4. Departemen Agama.

Anda Berminat?.

INILAH HEBATNYA INDONESIA

DOKUMEN INI DITEMUKAN DI MILIS TEKNOKRAT BANDUNG DAN MUNGKIN
BERMANFAAT TUK DIBACA DAN DISIMAK

Dokumen Rahasia CIA tentang penyerbuan ke Indonesia...

Sat Jan 19, 2008 2:31 pm (PST)
Dokumen Rahasia CIA tentang penyerbuan ke Indonesia ...

Sebuah dokumen berklasifikasi sangat rahasia (TOP SECRET) bocor ke tanganwartawan. Dokumen ini adalah laporan CIA kepada Pentagon yang sebenarnya akan diteruskan ke Gedung Putih.

Menurut dokumen tsb, setelah Irak , Indonesia akan jadi sasaran berikutnya. Tapi intel2 CIA yang lebih dahulu diterjunkan ke Indonesia, menyimpulkan bahwa jika diteruskan maka perang tsb akan menjadi sangat mahal biayanya dan dipastikan AS akan menderita banyak kerugian. Ini isi dokumen yang telah diterjemahkan unofficial ke dalam Bahasa Indonesia :

Kepada Yth.

Kepala Staf Gabungan
Jenderal Richard Myers

Tembusan: Direktur CIA

Rencana penyerangan ke Indonesia sebaiknya dipertimbangkan lagi mengingat mahalnya biaya yang akan timbul dari peperangan tersebut. Berikut data-datanya:

Begitu memasuki perairan, Armada ketujuh kita akan dihadang pihak Bea Cukai karena membawa masuk senjata api dan peralatan tanpa surat izin dari pemerintah RI. Ini berarti kita harus menyediakan "uang damai". Coba hitung berapa besarnya jika peralatan yang dibawa sedemikian banyak.

Kemudian bila kita mendirikan base camp militer , bisa ditebak di sekitar base camp pasti akan banyak dikelilingi tukang bakso, tukang es kelapa, lapak VCD bajakan, sampai obral celana dalam Rp 10.000 dapat 3. Belum terhitung jika pedagang komedi puter juga ikut mangkal di sekitar base camp.

Kemudian kendaraan tempur serta tank-tank lapis baja yang diparkir dekat base camp akan dikenakan retribusi parkir oleh petugas dari dinas perparkiran daerah maupun preman-preman sekitar. Jika dua jam pertama dikenakan Rp 10.000 (tarif untuk orang bule), berapa yang harus dibayar oleh pemerintah AS jika kendaraan harus parkir sebulan atau setahun lebih seperti di Irak sekarang ini.

Belum lagi pengusaha parkir swasta yang bisa melobi Gubernur Fauzi Bowo untuk menaikkan tarif parkir. Lobi itu sangat mulus karena salah satu komisaris di sebuah perusahaan parkir terbesar di Jakarta itu adalah mantan pejabat tinggi.


Belum lagi di sepanjang jalan menuju lokasi base camp kita harus menghadapi para "Pak Ogah" yang berlagak mengatur jalan sambil memungut biaya dari kendaraan yang memutar. Bisa dibayangkan berapa recehan yang harus disiapkan jika harus melakukan operasi tempur menuju pusat-pusat musuh seperti Cilangkap. Dari Tanjung Priok (pelabuhan tempat Kapal induk merapat dan lokasi pasukan mendarat) ke Cilangkap saja ada berapa pertigaan, perempatan dan putaran.

Suatu kerepotan besar jika rombongan pasukan harus berkonvoi. Karena konvoi yang berjalan lambat pasti akan dihampiri para pengamen, dan anak-anak jalanan. Ini berarti harus mengeluarkan recehan lagi.

Belum lagi jika di jalan bertemu polisi bokek, udah pasti kena semprit karena konvoi tanpa izin terlebih dahulu. Bayangkan berapa uang damai yang harus dikeluarkan untuk polantas-polantas itu.

Itu baru polantas Pak Myers. Belum petugas DLLAJ. Anda harus melihat sendiri bagaimana mereka beraksi. Kendaraan2 dan tank2 itu kan belum di kir. Itu pertanda buruk. Setiap kali kir, berapa uang yang harus kita keluarkan untuk

membayar yang resmi dan tidak resmi. Belum lagi kalau mau menyerbu KODAM di daerah lain. Kita harus melewati jembatan Timbang milik DLLAJ. Siapkan saja uang pelicin yang lebih banyak.

Di base camp militer , tentara AS sudah pasti tidak bisa tidur nyenyak, karena banyak nyamuk akibat sangat tidak higienisnya lingkungan sekitar. Ini bisa dibasmi dengan penyemprotan dari dinas kesehatan. Lagi-lagi harus menyiapkan amplop untuk mereka.

Tentara AS juga nggak bisa jauh2 dari peralatan perangnya, karena disekitar base camp sudah mengintai pedagang besi loakan yang siap  mempreteli peralatan perang canggih yang kita bawa. Kurang waspada sedikit saja, tank Abrams kebanggaan kita bakal siap dikiloin.

Belum lagi para pencuri kendaraan bermotor yang sudah siap beraksi dengan kunci T-nya bakal merebut jip-jip perang kita yang kalau didempul dan cat ulang bisa dijual ke pasar gelap atau pasar spare part hasil curian ranmor di Cinangka.

Peralatan telekomunikasi kita, yang menjadi alat vital dalam pertempuran, juga harus dijaga ketat, karena bandit kapak merah sudah mengincar peralatan itu.

Di samping itu juga ada aturan wajib lapor kalau bawa tamu jika lebih dari 1 x 24 jam, dan harus izin RT setempat. Belum RW dan kelurahan. Berapa banyak meja yang harus dilalui dengan amplopan.

Membayangkan ini semua, kami mewakili intel CIA di lapangan sepakat untuk meninjau ulang rencana penyerangan ke Indonesia .

Friday, 10 December 2010

BAHAYA, KORUPSI TERKONSOLIDASI

JAKARTA, KOMPAS.com — Tradisi korupsi di Indonesia tidak menunjukkan penurunan. Skor indeks persepsi korupsi Indonesia yang dirilis Transparansi Internasional tahun ini adalah 2,8, tidak berubah dari tahun 2009.
Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki berpendapat, angka indeks korupsi Indonesia yang buruk terjadi karena perilaku korupsi sudah berubah dari semula terfragmentasi menjadi terkonsolidasi.
"Akhir-akhir ini ada pergeseran dari korupsi fragmentasi menjadi korupsi konsolidasi seiring dengan terkondolidasinya kekuatan lama, yaitu elite-elite bisnis dan politik sehingga bentuk korupsi sudah mendekati bentuk predatory, yaitu korupsi yang besar, merusak, lebih rakus karena yang dibagi menjadi lebih besar," ucap Teten, Kamis (9/12/2010), dalam jumpa pers Hari Antikorupsi Sedunia, di Gedung KPK, Jakarta.
Ia melihat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum ada perbaikan. Kemandekan terutama terjadi pada program pelarian aset-aset ke luar negeri. "Sampai hari ini belum menunjukkan hasil. Banyak aset yang dilarikan pejabat ke luar negeri, tapi sampai sekarang belum ada hasil. Padahal, sudah dilakukan pelatihan untuk mengejar aset tersebut," ucapnya.
Tim pemburu koruptor yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun, menurut Teten, juga tidak membuahkan hasil. Kemandekan ini lagi-lagi terjadi karena adanya konsolidasi kekuatan politik lebih besar.
Ia meyakini bentuk korupsi yang terkonsolidasi ini lebih merusak karena yang dihancurkan adalah pengambil kebijakan. "Contoh kasus yang merupakan bentuk dari konsolidasi politik ini terjadi pada kasus Lapindo, Krakatau Steel, dan Century," ungkap Teten.
Dengan adanya konsolidasi yang begitu kuat ini, para elite lebih berani mengambil alih, mengganggu, dan mengancam institusi-institusi antikorupsi. "Hari ini beruntung KPK masih selamat, tapi KY (Komisi Yudisial) sudah dipangkas kewenangannya sampai botak seperti kepala saya. Pengadilan Tipikor yang sudah bagus dihancurkan. Saya kira institusi lainnya juga akan dikooptasi seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ini ancaman untuk demokrasi yang sudah kita bangun sejak reformasi," tandas Teten.
http://nasional.kompas.com

INDEK PERSEPSI KORUPSI KOTA - KOTA DI INDONESIA TAHUN 2010

Mengapa survei pengukuran korupsi diperlukan? Dalam situasi pemberantasan korupsi di Indonesia yang tidak jelas arah strateginya ini, nampaknya kehadiran instrumen pengukuran yang bisa dipertanggungjawabkan metodenya paling tidak bisa memberikan arah dalam menyusun skala prioritas  pencegahan maupun penindakan korupsi. Setelah dua minggu yang lalu Transparency International meluncurkan Corruption Perception Index (CPI), dan minggu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan hasil Survei Integritas 2010, hari ini Transparency International-Indonesia (TI-Indonesia) menyampaikan pada publik Indeks Persepsi Korupsi Indonesia (IPK Indonesia).

IPK Indonesia adalah instrumen pengukuran tingkat korupsi di kota-kota Indonesia. Berbeda dengan CPI yang mengukur tingkat korupsi negara-negara di dunia berdasarkan gabungan beberapa indeks, IPK Indonesia dibuat berdasarkan survei yang metodenya dikembangkan oleh TI-Indonesia. Survei dilakukan dengan cara wawancara tatap muka terhadap 9237 responden pelaku bisnis, antara bulan Mei sampai dengan Oktober 2010. IPK Indonesia mengukur tingkat korupsi di 50 kota di seluruh Indonesia, meliputi 33 ibukota propinsi ditambah 17 kota lain yang signifikan secara ekonomi. Rentang indeks antara 0 sampai dengan 10; 0 berarti dipersepsikan sangat korup, 10 sangat bersih.
Tahun ini, Kota Denpasar mendapatkan skor paling tinggi (6,71), disusul Tegal (6,26), Solo (6,00), Jogjakarta dan Manokwari (5,81). Sementara kota Cirebon dan Pekanbaru mendapatkan skor terendah (3,61), disusul Surabaya (3,94), Makassar (3,97) dan Jambi (4,13). Kota-kota dengan skor tertinggi mengindikasikan bahwa para pelaku bisnis di sana menilai korupsi mulai menjadi hal yang kurang lazim terjadi, dan usaha pemerintah dan penegak hukum di sana dalam pemberantasan korupsi cukup serius. Sebaliknya, korupsi masih lazim terjadi dalam sektor-sektor publik, sementara pemerintah daerah dan penegak hukum kurang serius dalam pemberantasan korupsi, menurut persepsi para pelaku bisnis di kota-kota yang mendapat skor rendah.

Untuk Kota Denpasar, skor IPK Indonesia 2010 sejalan dengan hasil Survei Integritas Pelayanan Publik 2009 yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menempatkan Denpasar sebagai salah satu kota dengan skor terbaik. Kota Solo dan Jogjakarta memang saat ini sedang menunjukkan prestasi di bidang reformasi birokrasi yang terefleksi dari skor IPK Indonesia yang cukup tinggi. Hal ini sejalan dengan prestasi kedua kota yang baru-baru ini juga mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award. Sementara di kota dengan skor terendah, Pekanbaru dan Cirebon, pemberitaan media lokal maupun nasional memang dipenuhi oleh kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh aparat di sana (infokorupsi.com). Hal ini tentunya sangat mempengaruhi persepsi para pelaku bisnis di sana.

IPK Indonesia nampaknya juga sangat berpengaruh sebagai efek “cambuk” bagi pemerintah daerah kota yang mendapatkan skor rendah. Sebagai contoh Kota Tegal dan Kupang, yang pada tahun 2008 mendapatkan skor rendah, selama satu tahun ini menunjukkan inisiatif-inisiatif reformasi birokrasi yang berdampak pada meningkatnya skor kedua kota ini secara signifikan. Kota lain yang menunjukkan peningkatan skor yang signifikan dari 2008 ke 2010 adalah Manokwari, Kendari, dan Manado.
Korupsi ternyata masih menjadi masalah paling utama bagi para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha di Indonesia. Hal ini terlihat dalam survei ini, dimana korupsi menjadi masalah paling utama dalam menjalankan usaha di Indonesia, mengalahkan infrastruktur yang tidak memadai, birokrasi yang tidak efisien, dan ketidak stabilan politik. Survei IPK Indonesia juga menunjukkan bahwa bagi kalangan usaha, lembaga kepolisian, pajak, dan pengadilan serta kejaksaan merupakan lembaga-lembaga publik yang perlu menjadi prioritas dalam pemberantasan korupsi.

Dengan dikeluarkannya hasil survei ini, TI-Indonesia menghimbau :
  1. Pihak pemerintah daerah agar menggunakan IPK Indonesia sebagai indikator kepercayaan para pelaku bisnis terhadap penerapan transparansi dan akuntabilitas di daerahnya
  2. Melakukan reformasi birokrasi dalam pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan usaha
  3. Bekerja lebih serius dalam usaha pencegahan maupun pemberantasan korupsi
SUMBER : http://www.ti.or.id

Thursday, 9 December 2010

MENGAPA HARI ANTI KORUPSI DI PERINGATI

Bila melihat seremonial-seremonial yang seringkali kita peringati dalam momen-momen tertentu ternyata hanya berakhir pada seremonial belaka, tidak berlanjut pada apa  implementasinya. ?

Tengoklah peringatan hari kemerdekaan, apakah berlanjut pada implementasi untuk membebaskan rakyat kecil dari penindasan dan kesewenang-wenangan?, ternyata tidak!. Penggusuran, minimnya akses rakyat untuk pelayanan kesehatan, keadilan dalam hukum, hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak masih saja menjadi penyakit kronis yang tak kunjung sembuh juga, walaupun tiap tahun seremoni  hari kemerdekaan selalu meriah.

Lalu dengan peringatan hari ibu, apakah efektif peringatan tersebut? ternyata tidak juga!. Lihatlah anak-anak masa kini yang cenderung mengabaikan nasihat yang diberikan oleh orang tua, terutama oleh ibu-ibu mereka. Masih telalu banyak anak-anak yang masih suka membangkang, membentak, mencaci-maki bahkan tega menghabisi nyawa ibunya sendiri!.

Kemudian kini korupsi yang telah mendarah-daging dinegeri ini, bahkan telah mendapat gelar kehormatan sebagai negara terkorup ingin pula dilakukan peringatan atasnya. Mungkin sebagai alat untuk menggembosi pemerintahan yang berkuasa peringatan tersebut bisa efektif, tapi belum tentu tujuan utama pemberantasan korupsi bisa menjadi bagian keprihatinan bersama seluruh anak negeri. Sekali lagi ini hanya akan berakhir pada seremonial belaka tanpa ada tindak lanjut yang benar-benar bisa menjadikan korupsi sebagai musuh bersama.

Kalau memang benar-benar ingin menjadikan korupsi sebagai musuh bersama, tentunya awal reformasi dahulu jadi momentum penting untuk memulainya bagi seluruh elemen yang ada, baik pemerintah, ormas, parpol, LSM-LSM untuk bisa mengarahkan rakyat untuk memilih wakil-wakil mereka dengan cerdas. Tetapi sebaliknya yang terjadi awal reformasi malah semakin menyuburkan praktek-praktek korupsi ditahun-tahun selanjutnya, yang diawali dengan praktek money politik untuk meraih suara dalam pemilu pasca reformasi.
Kalau dizaman Soeharto korupsi berlangsung dibawah meja, diera reformasi bahkan meja-mejanya pun ikut dikorupsi, alias korupsinya begitu terang-benderang tapi sulit terjamah oleh hukum karena masing-masing pihak terkait satu sama lain, seperti yang terjadi sekarang ini!.

Butuh keteladanan, butuh hukuman yang benar-benar bikin kapok para koruptor, kalau perlu sampai pada hukuman mati didepan khalayak umum. Karena korupsi sudah begitu akut, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan, merusak rasa keadilan, merusak kepercayaan kita sesama manusia, merusak hubungan kita dengan sang pencipta karena ibadah yang dilakukan hanya berupa ritual saja, merusak generasi-generasi penerus bangsa yang kelak diharapkan memimpin negeri ini.
Bagi saya peringatan-peringatan tersebut tidak menjadi hal yang penting untuk dilakukan, jika kita ternyata tidak mau beranjak dari pola hidup yang korup menuju pola hidup yang sehat, yang jujur, yang bertanggung-jawab terhadap hubungan sosial kita sesama manusia, juga kepada Allah SWT.

” Jangan berharap negeri ini akan terbebas dari penyakit korupsi, jika ternyata kita sendiri masih senang untuk menjadikan korupsi sebagai teman sepermainan “

Sumber : pedimas.blogdtik.com