TERJEMAHAN

Monday, 6 December 2010

CERITA MENGENASKAN KETIKA KORUPTOR NAIK HAJI

Ketika Teman ku naik haji, temanku menceritakan tentang cerita-cerita yang sering dikisahkan orang-orang, bahwa banyak sekali jamaah haji atau umroh, yang mengalami pembalasan atas perbuatan buruknya kala di tanah air.[ ] Aku yakin teman-teman semua pasti dengar kan cerita-cerita itu? Atau cerita bagaimana seseorang yang sangat ingin mencium hajar aswad,dia serasa ditolong entah siapa, sepertinya malaikat yang datang dan beralih rupa, memudahkan jalan baginya, sementara keadaan berdesak-desak (ini biasanya kisahnya para artis yang baru pertama kali ke tanah suci :D)[ ] Tapi tak pikir-pikir (bersama rekan-rekanku juga), kami selama itu tinggal di tanah suci kok ya ga alamin atau tahu sendiri hal-hal aneh itu ya? Yang katanya pembalasan atau pertolongan, dan seterusnya, hehehe..[ ] Bukan menafikan, tetapi ala kulli haal (apapun keadaannya) lepas dari benar atau tidak, cerita-cerita tuah tanah suci tersebut tetap memberikan pelajaran bagi siapapun agar tidak kurang ajar sama orang.[ ] Soal ini, aku pernah mendapat cerita lucu, ada baiknya aku ceritakan lagi, meski aku yakin teman-teman semua telah tahu.[ ] Diceritakan, ada seorang koruptor lagi naik haji. Selama berada di Makkah dia sangat menyesali segala perbuatan buruknya, niat bertaubat sungguh-sungguh dan ingin mengembalikan hak rakyat yang dia ambil.[ ] Kala di depan Ka'bah, dia meratap-ratap pilu, menangis, dan bersujud lama, segala rupa macam doa dia baca dan dia rapal.[ ] Namun ketika bangun dari sujudnya, mendadak dunia berubah.


Jadi gelap, pengap, dan bau ! Bukan main takutnya sang koruptor tadi. Makin kencang lah tangisnya dan semakin takut dia. Berjuta-juta sesal keluar dari seluruh hatinya. Sujud makin panjang.[ ] Dan setelah merasa agak lega, dengan agak takut dia bangkit kembali. Pelan-pelan dibukanya matanya. Seketika dunia telah kembali seperti sedia kala. Terang benderang, masjidil haram dengan Ka'bah nan agung terlihat begitu indahnya, tak terperi kegembiraan pak koruptor tadi.[ ] Padahal, tadi saat dunia berubah mendadak gelap, pengap dan bau tadi, sebenarnya tanpa dia sadari, kala dia bangkit dari sujud, dia masuk dalam rok ibu-ibu dari Afrika yang sedang lewat di depannya. Ehehehe. : Alhasil, banyak kisah-kisah seperti itu yang kerap kita baca di tabloid-tabloid, dan mungkin saja terjadi. Sebab Mekkah sendiri sebenarnya adalah kota yang sangat tepat untuk merenungi segala kesalahan, menata kembali langkah untuk melanjutkan kehidupan.[ ] Semoga saja cerita pak koruptor tadi tak sekedar anekdot, tapi cerita sungguhan yang membuatnya tobat, meskipun cuma masuk roknya ibu-ibu Afrika, hehehe.

CERITA LUCU KORUPTOR YANG SUKSES

Kali ini Cerita Korupsi tentang anggota DPR, namanya saya lupa. tapi cerita korupsi ini saya dapat dari anak si koruptor itu. hahaha
“Aku salut dengan bapakmu,” puji seorang anak pada temannya yang memiliki bapak, selain anggota DPR juga pengusaha sukses.
“Kenapa emang?”
“Dia betul-betul pintar ngatur waktu. Selain karier politiknya melesat, perusahaannya pun maju pesat.”
“Ooo…”
“Omong-omong, berapa lama bapakmu tidur seharinya?” si anak bertanya lagi.
“Itu tergantung.”
“Maksudnya?”
“Kata bapak, tergantung berapa lama sidangnya.”

Tuesday, 30 November 2010

CERITA AKHIR PEMIMPIN-PEMIMPIN DUNIA YANG TERJERAT KASUS HUKUM




Diadili dengan Ending Berbeda

Di saat pemimpin Orde Baru Indonesia Soeharto sakit, berkembang perdebatan kelanjutan pemeriksaan kasus pidana yang dituduhkan kepadanya. Soeharto sebenarnya tidak sendiri. Banyak pemimpin lain di dunia yang gagal menutup karirnya dengan tinta emas, malah sebaliknya menjadi pesakitan.

Beberapa di antaranya adalah mantan Presiden Filipina Joseph Estrada, mantan Presiden Peru Alberto Ken’ya Fujimori, mantan Presiden Cile Augusto Pinochet, dan mantan Presiden Serbia Slobodan Milosevic. Mirip Soeharto, mereka menjadi tersangka berbagai kasus pidana di ujung kepemimpinannya.


Kabur Hindari Pengadilan

Fujimori, yang dilahirkan 28 Juli 1938, menguasai Peru 28 Juli 1990-17 November 2000. Dia adalah orang ketiga dari keturunan Asia Timur yang menjadi kepala negara sebuah negara Amerika Selatan. Prestasi itu adalah pencapaian yang cukup luar biasa bagi seorang warga keturunan.

Pada masa jabatannya, Fujimori berhasil mengembalikan kestabilan ekonomi makro setelah masa kepresidenan sebelumnya, Alan GarcĂ­a, dan membawa kedamaian di negara yang sedang kacau itu. Namun, dia juga dikritik sebagai pemimpin yang otoriter dan terlibat dalam berbagai skandal.

Di ujung 2000, dalam kekacauan skandal dan ketidakstabilan, dia meninggalkan negeri itu untuk mengikuti pertemuan APEC di Brunei dan kemudian ke Jepang. Saat berada di Jepang - yang menjadi tanah leluhurnya- dia menyatakan pengunduran dirinya sebagai presiden lewat faksimili dan surat resmi ke Kedutaan Besar Peru di Tokyo. Tujuannya, melarikan diri dari berbagai tuduhan korupsi dan kriminal yang ditudingkan oleh rival politik ke arahnya.

Dia berani kembali ke Peru Oktober 2005 dan menyatakan akan mengikuti pemilihan presiden Peru 2006. Fujimori berniat kembali ke Peru lewat Cile.

Namun, begitu menjejakkan kaki di Santiago, dia ditangkap otoritas setempat pada 7 November 2005. Setelah Mahkamah Agung Cile memerintahkan ekstradisi, Fujimori pun terbang meninggalkan Santiago, Cile, ke Lima, Peru. Perintah tersebut bertujuan agar Fujimori bisa menghadapi pengadilan di Peru dalam tuntutan pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi.

Dalam wawancara dengan harian yang terbit di Cile, El Mercurio, waktu itu Fujimori berharap bisa diperlakukan terhormat saat tiba. "Sudah jelas, demi alasan keamanan, saya tidak bisa ditempatkan di penjara publik," tegasnya.

Dia berharap bisa diadili dengan adil dan semua tuduhan yang dijatuhkan kepadanya dijelaskan dengan gamblang. "Memang tidak ada negosiasi, tetapi saya berharap bisa diperlakukan sebagai mantan presiden," katanya.

Dia masih yakin, para pendukungnya yang tergabung dalam gerakan Fujimorism masih setia. Dan dia berusaha membangkitkan kembali. "Orang-orang tersebut bakal mendukung saya," ujarnya pasti.

Mantan presiden berusia 69 tahun itu dituduh menyetujui pembunuhan 25 orang di hadapaan regu tembak paramiliter semasa menjabat presiden. Selain itu, dia dituduh korupsi dan memerintahkan dua penculikan.


Diadili, kemudian Diampuni

Di Filipina ada Joseph Ejercito Estrada yang terlahir pada 19 April 1937. Pria ganteng itu adalah aktor film populer di Filipina sebelum menjabat presiden ke-13 Filipina pada periode 30 Juni 1998-20 Januari 2001.

Pria yang kerap disapa Erap itu terjebak dengan skandal korupsi yang merusak pemerintahannya sehingga karir kepresidenannya harus berakhir. Pemerintahannya dijatuhkan rakyat dalam revolusi kekuatan rakyat (people power) atau dikenal dengan nama Revolusi EDSA II.

Dia digantikan Wakil Presiden Gloria Macapagal Arroyo. Pada 12 September 2007, Estrada dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena korupsi yang dia lakukan.

Baru beberapa pekan menjalani vonis hukuman seumur hidup, mantan Presiden Filipina Joseph Estrada pun bebas. Pada (25/10), Presiden Arroyo memberikan amnesti penuh kepada pria berusia 70 tahun itu terkait dengan skandal korupsi yang melibatkannya. Kebijakan tersebut diambil setelah Estrada melayangkan surat permohonan amnesti kepada Arroyo atas nama "kepentingan nasional."

Pada waktu itu, juru bicara Kepresidenan Filipina Ignacio Bunye menyatakan, dengan amnesti tersebut, Estrada akan mendapatkan kembali hak sipil dan politiknya secara penuh. Namun, vila dan sejumlah rekening bank atas nama mantan aktor laga tersebut tetap disita, sesuai dengan keputusan pengadilan antikorupsi Sandiganbayan. "Saya memberikan amnesti kepada Joseph Ejercito Estrada," tegas Arroyo dalam surat keputusan yang dibacakan Bunye dan disiarkan di beberapa televisi swasta.

Baru-baru ini, Estrada, mantan politikus flamboyan berusia 70 tahun itu, mengaku masih peduli dan mendukung cara-cara konstitusi untuk menggantikan pemerintahan berkuasa. Dia pun berancang-ancang untuk kembali ke panggung politik Filipina pada 2010. "Saya sedang fokus untuk Pemilu 2010 dan tidak berniat mencari sekutu untuk menggulingkan pemerintahan berkuasa," jelas Erap.


Berkelit dengan Jadi Senator

Warga Cile memiliki seorang jenderal yang memimpin dengan diktator dan terkenal kejam. Nama lengkapnya, Augusto Jose Ramon Pinochet Ugarte. Pria yang lebih dikenal sebagai Augusto Pinochet itu lahir pada 25 November 1915 dan meninggal pada 10 Desember 2006.

Pinochet adalah seorang jenderal, kepala junta militer yang berkuasa di Cile pada 1973-1990. Dia meraih kekuasaan dengan cara kudeta sesaat setelah pemilu demokratis Cile dimenangi Presiden Salvador Allende yang beraliran sosialis.

Dosa pria itu dinilai rakyat Cile sebagai yang tak terampunkan dalam sejarah. Wajar saja, mengingat sekitar 3.000 lebih warga sipil Cile terbunuh selama masa pemerintahannya.

Pada 1990, dia kehilangan kekuasaan. Namun, dia menjadikan dirinya senator seumur hidup untuk mencegah ditangkap. Lantas, dia dipaksa meninggalkan kedudukan senator pada 2002, namun masih juga dapat lolos dari penangkapan. Sebab, saat itu dia menderita dementia.

Pada Mei 2004, hakim menyatakan bahwa diagnosis itu palsu dan pada 13 Desember 2004 dia dijadikan tahanan rumah. Akhirnya, Pinochet meninggal dunia pada usia 92 tahun pada 10 Desember 2006.


Mati dalam Tahanan

Di antara para pemimpin tersebut, nasib Slobodan Milosevic mungkin terlampau ironis untuk dicontohkan. Milosevic lahir 20 Agustus 1941 dan meninggal di Den Haag 11 Maret 2006. Dia adalah mantan presiden Serbia dan Republik Federal Yugoslavia. Milosevic juga merupakan pemimpin Partai Sosialis Serbia.

Milosevic memimpin Serbia sejak 1991-1997. Dia disidang dengan dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukannya di Kosovo. Pada 11 Maret 2006, dia meninggal di sel tahanannya di Den Haag, Belanda.

Sejak kecil, jalan hidup Milosevic memang tidak beruntung. Ayahnya, Svetozar Milosevic, bunuh diri ketika dia masih di sekolah menengah. Ibunya, Stanislava Milosevic, gantung dirinya sepuluh tahun kemudian.(berbagai sumber)

Thursday, 25 November 2010

KETUA KPK TERPILIH TAHUN 2010




M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum
Lahir    :  di Yogyakarta
Tahun  : 17 Juli 1952
Uumur : 58 tahun
Ketua   : Terpilih Komisi Pemberantasa Korupsi  Indonesia. Sebelumnya, Busyro merupakan ketua merangkap anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010.

PENDIDIKAN :

Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1977. Ia pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (MPM UII). M. Busyro Muqoddas mengawali karier di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990. Gelar Magister Hukum diperoleh dari Fakultas Hukum  Universitas Gajah Mada tahun 1995. Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.
Pada tanggal 25 November 2010, Busyro Muqoddas terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia, setelah melalui proses pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat mengalahkan calon lainnya, yakni Bambang Widjojanto.
 
HARAP BANGSA :
Busyro Muqqodas harus berani menuntaskan kasus-kasus korupsi berskala besar, seperti kasus dana talangan Bank Century,". Salah satu kasus yang perlu segera dituntaskan adalah kasus dana talangan Bank Century yang diduga merugikan negara dalam jumlah yang banyak. "Kasus dana talangan Bank Century dapat menjadi titik permulaan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK yang saat ini sudah mulai menurun. Karena bagaimanapun KPK membutuhkan dukungan yang besar dari  Pemerintah untuk memberantas korupsi.
Kasus lain yang perlu diungkap adalah kasus dugaan rekening gendut beberapa perwira kepolisian. "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu lebih fokus memberantas praktik-praktik penyimpangan yang dilakukan aparat penegak hukum. tapi yang lebih penting mampukan busyro membawa KPK menjadi lembawa yang berwibawa dan sanggup mengungkap kasus - kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan penguasa negeri ini. 

Thursday, 18 November 2010

PENGERTIAN KORUPSI DARI BERBAGAI SUMBER

Korupsi (Bahasa Latin : corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun Pegawai Negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagiPegawai Negeri penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan Partai Polotik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.

Ciri-ciri Korupsi :
Korupsi di manapun dan kapanpun akan selalu memiliki ciri khas. Ciri tersebut bisa bermacam-macam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1.     Melibatkan lebih dari satu orang,
2.     Korupsi tidak hanya berlaku di kalangan pegawai negeri atau anggota birokrasi negara, korupsi juga terjadi di organisasi usaha swasta,
3.     Korupsi dapat mengambil bentuk menerima sogok, uang kopi, salam tempel, uang semir, uang pelancar, baik dalam bentuk uang tunai atau benda atau pun wanita,
4.     Umumnya serba rahasia, kecuali sudah membudaya,
5.     Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik yang tidak selalu berupa uang,
6.     Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum,
7.     Setiap perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat,
8.     Di bidang swasta, korupsi dapat berbentuk menerima pembayaran uang dan sebagainya, untuk membuka rahasia perusahaan tempat seseorang bekerja, mengambil komisi yang seharusnya hak perusahaan.


*Istilah-istilah Umum dalam Kegiatan Korupsi*

1. Uang Tip: Sama dengan 'budaya amplop' yakni memberikan uang ekstra kepada seseorang karena jasanya/pelayanannya. Istilah ini muncul karena pengaruh budaya Barat yakni pemberian uang ekstra kepada pelayan di restoran atau hotel.
2. Angpao: Pada awalnya muncul untuk menggambarkan kebiasaan yang dilakukan oleh etnis Cina yang memberikan uang dalam amplop kepada penyelenggara pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, hingga saat ini istilah ini digunakan untuk menggambarkan pemberian uang kepada petugas ketika mengurus sesuatu di mana pemberian ini sifatnya tidak resmi atau tidak ada dalam peraturan
3. Uang Administrasi: Pemberian uang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus agar penyelesaiannya cepat selesai.
4. Uang Diam: Pemberian dana kepada pihak pemeriksa agar kekurangan pihak yang diperiksa tidak ditindaklanjuti. Uang diam biasanya diberikan kepada anggota DPRD ketika memeriksa pertanggung jawaban walikota/gubernur agar pertanggung jawabanya lolos.
5. Uang Bensin: Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas bantuan yang diberikan oleh seseorang. Istilah ini menggambarkan ketika seseorang yang akrab satu sama lain, seperti antara temen satu dengan yang lain. Misalnya A minta bantuan B untuk membeli sesuatu, si B biasanya melontarkan pernyataan, uang bensinya mana ?
6. Uang Pelicin: Menunjuk pada pemberian sejumlah dana (uang) untuk memperlancar (mempermudah) pengurusan perkara atau surat penting.
7. Uang Ketok: Uang yang digunakan untuk mempengaruhi keputusan agar berpihak kepada pemberi uang. Istilah ini biasanya ditujukan kepada hakim dan anggota legislatif yang memutuskan perkara atau menyetujuipick_buejoyngesahkan anggaran usulan eksekutif, dilakukan secara tidak transparan.
8. Uang Kopi: Uang tidak resmi yang diminta oleh aparat pemerintah atau kalangan swasta. Permintaan ini sifatnya individual dan berlaku di masyarakat umum.
9. Uang Pangkal: Uang yang diminta sebelum melaksanakan suatu pekerjaan/kegiatan agar pekerjaan tersebut lancar
10. Uang Rokok: Pemberian uang yang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus penyelesaianya cepat.
11. Uang Damai: Digunakan ketika menghindari sanksi formal dan lebih memberikan sesuatu biasanya berupa uang/materi_ sebagai ganti rugi sanksi formal.
12. Uang di Bawah Meja: Pemberian uang tidak resmi kepada petugas ketika menguruspick_buejoymbuat surat penting agar prosesnya cepat
13. Tahu Sama Tahu: Digunakan di kalangan bisnis atau birokrat ketikameminta bagian/sejumlah uang. Maksud antara yang meminta dan yang memberi uang sama-sama mengerti dan hal tersebut tidak perlu diucapkan.
14. Uang Lelah: Menunjuk pada pemberian uang secara tidak resmi ketika melakukan suatu kegiatan. Uang lelah ini bisanya diminta oleh orang yang diminta bantuanya untuk membantu orang lain. Istilah ini kemudian sering digunakan oleh birokrat ketika melayani masyarakat untuk mendapatkan uang lebih

10 KORUPTOR PALING KORUP DI DUNIA

10. Joseph Estrada, Filipina (1998- 2001), 78 - 80 juta US Dolar



9. Arnoldo Aleman, Nikaragua (1997-2002), 100 juta US Dolar



8. Pavlo Lazarenko, Ukraina (1996-1997), 114 - 200 Juta US Dolar


7. Alberto Fujimori, Peru (1990-2000), 600 juta US Dolar


6. Jean- Claude Duvalier, Haiti (1971-1986), 300 - 800 Juta US Dolar



5. Slobodan Milosevic, Serbia/Yugoslavia (1989-2000) 1 Milyar US Dolar



4. Sani Abacha, Nigeria (1993-1998), 2 - 5 Milyar US Dolar



3. Mobutu Sese Seko, Kongo (1965-1997), 2 - 5 Milyar US Dolar


2. Ferdinand E Marcos, Filipina (1972-1986), 5 - 10 Milyar US Dolar



1. Soeharto, Indonesia (1967-1998), 15 - 35 Milyar US Dolar



Dalam kasus korupsi Soeharto ini saya agak bingung yah.., Kita harus bangga apa Tidak yah??? Bukannya juara satu itu membanggakan?? Bener Toh... Enak toh... hehe...

sumber : http://clubbing.kapanlagi.com/showthread.php?t=86955

Wednesday, 17 November 2010

CONTOH PEJABAT YANG ANTI KORUPSI

Setelah proyek milyaran selesai, seorang direktur departemen kedatangan tamu konsultan merangkap kontraktor.
Konsultan: "Pak, ada hadiah dari kami untuk bapak. Saya parkir dibawah Toyota Innova."
Direktur : "Anda mau menyuap saya? ini apa-apaan? tender dah kelar kok. jangan gitu ya, bahaya tau haree genee ngasih-ngasih hadiah."
Konsultan: "Tolonglah pak diterima. kalau gak, saya dianggap gagal membina relasi oleh komisaris."
Direktor: "Ah, jangan gitu dong. saya gak sudi!!"
Konsultan (mikir ): "Gini aja, pak. gimana kalau bapak beli saja mobilnya..."
Direktur: "Mana saya ada uang beli mobil mahal gitu!!"
Konsultan menelpon komisaris..
Konsultan: "Saya ada solusi, Pak. bapak beli mobilnya dg harga rp.10.000,- saja."
Direktur: "Bener ya? OK, saya mau. jadi ini bukan suap. pake kwitansi ya.."
Konsultan: "Tentu, Pak.."
Konsultan menyiapkan dan menyerahkan kwitansi. Direktur membayar dengan uang 50 ribuan. mereka pun bersalaman.
Konsultan (sambil membuka dompet ): "Oh, maaf Pak. ini kembaliannya Rp.40.000,-. " Direktur: "Gak usah pakai kembalian segala. tolong kirim 4 mobil lagi kerumah saya ya..."